Sabtu, 22 Mei 2010

Kekuatan Umat berbasis Masjid

Nama : Burhan
NIM : 208 400 801
Jur/Smt/Kls : Jurnalistik/VI/A
Mt. Kul : Wawancara
Drs. Yusuf Rahmat Allolangi
Yusuf Rahmat Allo langi (lahir di Toraja, 6 Januari 1952), Dengan nama Johanis Rumengan Allolangi. Putera keenam dari pasangan Rohaniawan Kristen Protestan, Andarisa Allolangi dan Ludia Lombong. Yusuf menempuh pendidikan SD, SMP, hingga PGAA di kampung halaman. Jiwa aktifis Yusuf muncul sejak SMP, hal tersebut dibuktikan keikutsertaan Yusuf dalam Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Tana Toraja.
Tahun 1971 mewakili Gereja Toraja mengikuti Program Motivator Pembangunan dari Dewan Gereja Indonesia (DGI) Pusat. Namun, berhubungan tidak berlanjut, maka Yusuf mengikuti kuliah pada Akadermi Komunikasi Massa Bandung yang diselesaikan pada tahun 1979, dan memperoleh biaya beasiswa dari Dewan Gereja Indonesia (DGI) Pusat, Jakarta. Semasa kuliah, Yusuf aktif sebagai Pengurus (Wakil Ketua) Gerakan Pemuda Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GP-GPIB) Kota Bandung, Rohaniawan Kristen Protestan di AURI Husein Sastranegara, Guru Agama Kristen Protestan SD Angkasa, dab Penyiar Radio sejahtera (Pekabaran Injil) yang beralamat di Jalan Ir. H. Juanda Bandung.
Dalam usianya yang ke 24, Yusuf mengambil keputusan yang radikal. Yusuf memilih masuk Islam dan akhirnya mengucapkan dua kalimah syahadat pada tanggal 16 Januari 1976 di Masjid Agung Bandung dari pada , di hadapan Ketua MUI Jawa Barat KH. E.Z. Muttaqien (alm), Rektor IAIN SGD Bandung Drs. H. Solahudin Sanusi. Juga dihadiri para sesepuh lainya seperti Drs. H.O. Taufiqullah, dan Drs. H. Utuy Turmudzi (alm). Sejak saat itulah, resmi berganti nama menjadi Yusuf Rahmat Allolangi. Keputusannya itu membuat ayah Yusuf, Andarias Allolangi menghapus nama Yusuf dari Kartu Keluarga.
Tahun 1980, Yusuf melanjutkan kuliah di STIA-LAN RI kampus Bandung, lulus ditahun 1982. Pada tanggal 18 Februari 1983, Yusuf memutuskan untuk menikah dengan seorang gadis Parahiyangan bernama Ikeu Widhiani, dan kini dikaruniai lima orang putra-putri (seorang telah almarhum), serta seorang cucu.
Tahun 1977, Yusuf diangkat menjadi PNS di lingkungan Kanwil Departemen Agama Pripinsi Jawa Barat, Kemudian menjabat sebagai Humas IAIN SGD Bandung tahun 1980-1989. Selanjutnya beralih profesi menjadi Dosen mata kuliah Public Relation di fakultas Ushuludin, laberalih ke Fakultas Dakwah IAIN SGD Bandung hingga kini.
Selain menjadi Dosen, Yusuf turut aktif dibeberapa oraganisasi seperti : Biro Pengabdian Masyarakat MKGR Jawa Barat, Wakil Ketua GEMA-MKGR Jawa Barat, dan kelompok kerja Golkar Jawa Barat sampai tahun 1997. Pada tahun 2005 Yusuf merintis berbagai upaya pemberdayaan umat, antara lain Lembaga Pengembangan Manajemen Kemasjidan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat (LPM-KPEU) Fakultas Dakwah IAIN SGD Bandung.
Yusuf juga aktif di Asosiasi Pengelola Ekonomi Umat Dewan Keluarga Masjid (ASPEK-DKM) Jawa Barat, Gerakan untuk Peduli Anak Yatim, Fakir Miskin, Rakyat Sehat (GUPAY-RASA) KORPRI Jawa Barat, Pondok Pesantren ASRI (Andal, Sehat, Rindang, Innovatif) UIN SGD Bandung, Forum Islamic Centre Jawa Barat, dan sam pai sekarang masih memegang amanat sebagai pelaksana Masjid At-Ta’awun Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat dengan Jabatan Wakil Ketua. Tahun 2008, Yusuf mendapat penghargaan Satya Lencana Karya Satia pengabdian selama 30 tahun dari Presiden RI>
Keseharianya yang disibukan organisasi, tidak membuat Yusuf meninggalkan hobby tenisnya. Aktifis yang beralamatkan di Jl. Vijaya Kusumah XI Blok D tetap dapat membagi waktu untuk keluarganya. Kedewasaan dan sejumlah prestasi yang diraihnya, membuat keluarga Yusuf kembali mengfakui keberadaanya sebagai keluarga Allolangi.
MANAJEMEN UMAT BERBASIS MASJID
Keberadaan Yusuf dalam Islam selama 36 tahun, membuat Yusuf faham dan tau benar permasalahn yang di hadapi Islam saat ini. Keterpurukan pemeluk islam yang dikatakan warga mayoritas RI membuat Yusuf tergerak untuk kembali menghimpun kekuatan. Yusuf yakin, menejemen umat harus segera ditata ulang.
Semangatnya untuk merepisi UU pengolahan Zakat, 33 tahun 1999 bukan karena faktor yang tidak jelas. Bagi Yusuf kekuatan zakat mampu menopang keberjalan dan kekuatan Islam. Jika Sholat merupakan tiang agama, maka Yusuf yakin bahwa Zakatlah yang menjadi penyangganya. Pengolahan zakat yang dikelola oleh lembaga diluar masjid seperti yang tertuang pada UU Zakakat nomor 38 tahun 1999 pasal 22 tidak akan menyentuh kepentingan umat secara menyeluruh.
Mengandalkan Lembaga Amil Zakat (LAZ), tidak akan memakmurkan umat, itu hanya akan membelenggu Islam. Kebijakan Pemerintah RI dengan mengelola zakat diluar masjid hanya akan menjadikan Islam menjadi bonsai. Yusuf berkeinginan untuk menjadikan Islam sebagai tuan rumah di negerinya sendiri, bukan sekedar tamu. Karena bagaimanapun Islam yang ikut berperan besar dalam kemerdekaan RI, bahkan Islam turut memberi kontribusi yang besar terhadap perumusan Pancasila.
Dalam GBHN RI dijelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan Negara dilakukan oleh masyarakat, artinya dengan pengelolaan zakat berbasis masjid, itu tidak akan mengancam stabilitas Negara, karena hasil akhir dari pengelolaan zakat berbasis masjid akan turut dirasakan Negara dan bukti pembangunan Negara akan tetap ada. Dan tentu saja dengan pengelolaan Zakat oleh masjid akan turut mensejahterakan kehidupan umat islam. Karena masjid tahu benar asnaf yang berada dilingkungan masyarakat.
Dengan tidak dikelolanya Zakat oleh masjid, mencerminkan Indonesia bersifat ambivalence dalam kontek bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati, yang isu nya menolak keberadaan Negara Islam Indonesia (NII) untuk menguasai Indonesia walau hanya sejengkal tanah. Masyarakat islam merupakan warga mayoritas Indonesia yang turut menyokong kedaulatan NKRI, namun dalam pengelolaan Negara RI tidak memberikan akomodasi yang sesuai bagi perkembangan islam, secara tidak langsung pengelolaan Zakat diluar masjid tidak akan membuat Islam berkembang, dengan Islam yang tidak berkembang, maka keutuhan NKRI justru terancam, karena mayoritas warga Negara yang menyokong NKRI adalah pemeluk Islam.

Tidak ada komentar: