Sabtu, 13 Juni 2009

partai politk

PARTAI POLITIK
Di ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengantar Ilmu Politik








Di Susun Oleh :
Nama : Burhan
NIM : 208400801













UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
FAKULTAS DAKWAH DAN KOMUNIKASI
JURUSAN JURNALISTIK
2008
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Marilah sejenak kita tanggalkan segala bentuk kesombongan kita dihadapan Alloh SWT untuk senantiasa memanjatkan puji serta syukur kita kehadirat Alloh SWT yang berkat segala limpahan dan curahan nikmat serta hidayahnya kita semua dapat menghembuskan nafas keimanan dan ketaqwaan demi menjunjung tinggi keagungan kalimatnya dengan senantiasa merefleksikan apa yang menjadi perintahnya sebagai bentuk ketundukan serta kekhusyuan ibadah keharibaannya.
Shalawat serta salam perdamaian bagi semesta alam semoga selalu tercurah kepada junjungan alam Nabi Besar Muhammad SAW,Karena berkat citra diri dan dakwahya beliau mampu menjadikan dienul islam ini sebagai dien kokoh yang dibangun atas kekuatan pondasi keimanan, ketaqwaan dan akhlakul karimah sehingga kita sebagai pengikutnya yang setia benar-benar dapat menerima mata rantai kebenaran yang hingga saat ini sama-sama kita pegang teguh sebagai jalan menuju mardhotillah.
Tahun 2009 yang sedang kita songsong adalah tahun perayaan pesta demokrasi yang kesekian kalinya. Tahun pemilu. Dimana setiap partai politik menyiapkan segala bentuk daya dan upaya untuk menjadikan mereka lebih ungguldimata masyarakat.
Pada dasarnya partai politik lahir dan menjalankan fungsinya sebagai lembaga yang menyalurkan dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, dalam proses partisipasi politik. Di negara berkembang seperti Indonesia. Partai politik merupakan bagian dari alat modernisasi masyarakat, mengotrol kebijakan pemerintah dan bisa juga menjadi alat mobilisasi kelompok baru ke dalam dunia politik dengan mekanisme kewenangannya tidak tertumpu pada satu orang, karena fungsi partai politik merupakan bagian dari komunikasi politik yakni menyalurkan aneka ragam pendapat dan mengaturnya sedemikian rupa sehingga kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat dapat di minimalisir.
Merujuk pada pentngnya memahami sejarah perkembangan serta permasalahan yang muncul mengenai Partai Politik, maka saya memberanikan diri untuk menyusun makalah yang berjudul “ Partai Politik “.selain itu juga makalah ini saya susun guna memenuhi tugas dari mata kuliah Pengantar Ilmu Politik yang diharapkan dengan tersusunya makalah ini para pembaca pada umumnya dan saya sebagai penulis pada khususnya dapat lebih memahami sejarah perkembangan partai politik Indonesia yang pada akhirnya dapat memberikan kontribusi kearah yang positif guna membangun Indonesia menjadi lebih baik.
Saya sebagai penyusun menyadari sepenuhnya bahwa apa yang tertuang dalam makalah ini masih jauh dari apa yang dinamakan sempurna.Oleh kerena itu saya mohon kritik yang membangun agar ada perbaikan dalam pembuatan makalah berikutnya.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb

Bandung,23 Oktober 2008


Penulis


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI

BAB I PENDAHULUAN
I.I Latar Belakang
I.II Maksud dan Tujuan
I.III Rumusan Masalah
I.IV Permasalahan
I.V Metode

BAB II PEMBAHASAN
II.I Sejarah Partai Politik
II.I Apa itu Partai Politik
II.III Peran dan fungsi Partai Politik

BAB III PENUTUP
III.I Kesimpulan


DAFTAR PUSTAKA









BAB I
PENDAHULUAN

I.I Latar Belakang
Di Indonesia pembangunan politik sebagai suatu bentuk kebangkitan politik yang melibatkan perluasan partisipasi masyarakat, proses partisipasi massa ini berarti penyebarluasan pembuat keputusan, dan partisipasi ini mempunyai pengaruh terhadap pilihan dan keputusan. Tetapi di Indonesia partisipasi politik masyarakat sering kali di manipulasi oleh para elit-elit partai demi untuk kepentingan yang sifatnya pragmatis .
Di dua kali melakukan pemilu menghasilkan anggota legislatif yang didalamnya merupakan orang-orang pilihan dari partai-partai politik, jadi peranan partai politik sangatdominan, karena mempunyai peranan yang sangat besar ini. Partai politik berhak menempatkan orang-orang pilihannya untuk duduk di legislatif (menurut orang-orang partai). Jadi dalam wilayah nomor urut calon legislatif sangat di tentukan oleh masing-masing partai politik yang telah lolos untuk mengikuti pemilu.
Jika harus memakai mekanisme suara terbanyak maka memungkinkan duduknya para orang-orang di legislatif bukan kader partai politik, tapi dia popular di tengah-tengah masyarakat, jika hal itu terjadi maka peranan partai sebagai fungsi control terhadap pemerintahan, artikulasi dan agregasi menjadi sangat kecil. Kondisi ini sangat bertentangan dengan makna dan implementasi undang-undang pemilu yang ada, karena undang-undang telah mengamanatkan bahwa “ Peserta Pemilu adalah Partai Politik” dan untuk wadah suara terbanyak telah jelas dan gamblang yaitu Dewan Perwakilan Daerah DPD.
Kalau system pemilu di rubah dengan Tanpa Nomor Urut, maka ketentuan peserta pemilu bukan partai politik lagi dan undang-undang susunan kedudukan juga harus di rubah, serta yang duduk di parlemen pasti bukan orang-orang partai politik lagi melainkan para tokoh-tokoh masyarakat/orang-orang yang sudah populer di masyarakat yang pada akhirnya fungsi partai politik sebagai alat control terhadap eksekutif tidak berperan. Jika hal ini yang terjadi maka kita telah menyimpang dari prinsip-prinsip dasar demokrasi yang telah di amanatkan dalam trias politica adanya Chek and Ballance.
I.II Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan pembuatan makalah ini adalah agar kita semua dapat memahami sejarah dan perkembangan Partai Politik Indonesia sehingga tumbuh rasa kecintaan terhadap tanah air.Dengan demikian kita semua sebagai asset penerus bangsa dapat memberikan kontribusi untuk bersama membangun Indonesia kearah yang lebih baik
I.III Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam makalah yang saya susun adalah :
1. Bagaimana sejarah dan perkembangan Partai Politik di Indonesia ?
2. Apa itu Partai Politik ?
3. Apa peran dan Fungsi dari Partai Politik ?
4. Etika Partai Politik ?




I.IV Permasalahan
Sekira 27 partai politik sudah mendaftarkan diri ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia September lalu. Partai yang sudah mendaftarkan diri itu, rata-rata partai baru, jadi bila ditambah dengan partai lama dan partai baru lainnya yang belum mendaftar jumlahnya akan jadi sangat banyak.
Bila kita perhatikan, jumlah peserta pemilu di Indonesia selalu mengalami perubahan. Pada pemilu pertama 1955, Indonesia menganut sistem multipartai. Kemudian menjadi hanya tiga partai sejak pemilu ketiga. Pada pemilu pertama setelah kejatuhan Presiden Soeharto, jumlah pesertanya melonjak jadi 48. Dan pada pemilu yang lalu, jumlah peserta menciut jadi 24 partai. Jumlah partai politik peserta pemilu memang mengalami pasang surut, namun ternyata banyak ataupun sedikitnya jumlah partai tidak membawa perubahan yang signifikan di tengah-tengah masyarakat.
Letak permasalahannya mungkin bukan pada jumlah partai, tetapi sampai saat ini masih belum ada partai politik sejati yang menjalankan fungsinya dengan baik. Fungsi-fungsi itu di antaranya yaitu: fungsi agregasi (penggumpalan ide atau gagasan yang berkembang di tengah masyarakat), fungsi edukasi (pendidikan politik rakyat), fungsi artikulasi (penyampaian aspirasi rakyat), dan fungsi rekrutmen (Sigmund Neumann, 1981). Fungsi terakhir ini bertujuan untuk representasi (perwakilan) kemudian melahirkan kegiatan legislasi (pembuatan hukum).
I.V Metode
Metode yang saya gunakan untuk pembuartan makalah ini adalah :
1. Analisis Lapangan
2. Studi Ke Pusda
3. Referensi Buku
4. Jelajah Internet













BAB II
PEMBAHASAN

II.I Sejarah Partai Politik

Awal mula lahirnya Parpol
1. Sejarah Parpol di Eropa
• Parpol mula-mula lahir di Inggris pada abad pertengahan. Partai pertama berdiri adalah “Tories” (Partai konservatif Inggris saat ini) dan “Whigs”. Keduanya terbentuk menjadi partai setelah hak pemilu diperbaiki dan diperluas untuk seluruh lapisan masyarakat pada tahun 1832, 1867 dan 1884/1885.
• Parpol di Jerman berdiri pada tahun 1848 bersamaan dengan pembentukan parlemen nasional jerman. Parlemen terbentuk sebagai kompromi akibat kegagalan revolusi tahun 1848/1849.
• Partai yang dominan pada periode tersebut adalah partai elite. Anggota parlemen dipilih lewat pemilu terbatas. Artinya, ukuran untuk mendapatkan kursi ditentukan oleh besarnya jumlah pajak yang disetor ke negara. Makin banyak pajak yang disetor makin sedikit suara yang diperlukan untuk mendapatkan kursi di parlemen. Akibatnya hanya orang-orang kaya saja yang bisa masuk ke parlemen. Sementara, kandidat-kandidat dari rakyat seperti buruh tidak bisa masuk parlemen, kalaupun masuk harus mengumpulkan suara sebanyak-banyaknya. Belum lagi pada masa tersebut kaum perempuan belum mempunyai hak memilih.
• Pada tahun 1875 dibentuk Partai Sosial-Demokrat Jerman (SPD Jerman). Partai ini didirikan oleh gabungan serikat-serikat buruh untuk menghadapi dominasi partai elite. SPD mengambil bentuk dan ciri sebagai “Partai Massa”. SPD kemudian tidak hanya berkembang di Jerman tapi juga di seluruh Eropa dan benua lainnya.
• Pada awal abad XX Parpol mengalami perkembangan bentuk dengan pilihan ideologi yang lebih bervariasi, seperti Partai Kristen Demokrat dan Partai Liberal.
2. Sejarah awal kebangkitan Parpol di Indonesia
• Parpol di Indonesia terbentuk jauh sebelum kemerdekaan yakni pada paruh pertama abad XX di awal kebangkitan pergerakan nasional menentang kolonilisme Belanda. Parpol pertama yang didirikan oleh kaum pergerakan adalah Indische Partij (Partai Hindia) pada tahun 1911. Partai ini didirikan oleh E.F.E Douwes Dekker (dikenal dengan nama Setia Budi), kemudian tahun berikutnya dua tokoh pergerakan nasional bergabung yakni Tjipto Mangunkusumo, dan Suwardi Surjaningrat (dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara). Indische Partij mempermaklumkan suatu “nasionalisme Hindia” dan menuntut kemerdekaan.
• Parpol lainnya yang terbentuk pada periode tersebut adalah Insulinde yang didirikan pada awal tahun 1918 (catatan: ada pendapat yang menyatakan Insulinde telah berdiri sejak tahun 1907). Insulinde didirikan di Surakarta oleh salah satu tokoh kyai yang juga menjadi pimpinan gerakan nasional kemerdekaan yakni Haji Misbach. Partai ini awal mulanya merupakan perkumpulan kecil dengan anggota sebagian besar orang Indo, Tionghoa peranakan, dan priyayi profesional. Namun pada tahun 1919 keanggotaannya meluas dengan cepat (sekitar 10.000 anggota) karena merangkul dukungan kaum tani di pedesaan.
• Tahun 1924 lahir Partai Komunis Indonesia (PKI). Cikal bakal PKI mulai dirintis pada tahun 1914 oleh H.J.F.M Sneevliet, aktivis serikat buruh berkewarganegaraan Belanda yang mengusung ide-ide sosial demokrat revolusioner. Sneevliet tiba di Indonesia tahun 1913 kemudian tahun 1914 dia mendirikan Indische Sociaal-Democratische Vereeneging (ISDV)/Ikatan Sosial-Demokrat Hindia. Awalnya keanggotaan ISDV seluruhnya orang Belanda namun sejak tahun 1915 organisasi ini mulai mendekati Serikat Islam yang dinilai mempunyai basis keanggotaan dari masyarakat bawah. Keberhasilannya menarik sebagian basis dukungan Serikat Islam terutama serikat buruh kemudian menjadikan PKI sebagai partai komunis terbesar di Asia pada abad ke XX.
• Pada tanggal 4 Juli 1927, Sukarno dan Algemeene Studieclubnya memprakarsai pembentukan sebuah Parpol baru yang dinamakan Perserikatan Nasional Indonesia, dengan Sukarno sebagai ketuanya. Kemudian pada bulan Mei 1928, nama partai ini diubah menjadi Partani Nasional Indonesia (PNI). Tujuan PNI adalah kemerdekaan bagi kepulauan Indonesia yang akan dicapai dengan cara nonkooperatif dan dengan organisasi massa. PNI adalah Parpol pertama yang beranggotakan etnis Indonesia, semata-mata menciptakan kemerdekaan politik, berpandangan kewilayahan yang meliputi batas-batas Indonesia sebagaimana yang ditentukan oleh pemerintah kolonial Belanda, dan berideologi nasionalisme sekuler.
• Di luar Parpol yang beraliran nasionalis, pada tahun 1929 terbentuklah Partai Serikat Islam Indonesia (PSII). Parpol ini berasal dari Serikat Islam yang sejak awal tahun 1920-an menjadi kekuatan politik pribumi melawan kebijakan kolonialisme Belanda.
• Pada bulan April 1931 PNI dibubarkan karena sejak tahun 1930 PNI oleh pemerintah kolonial Belanda tidak lagi diizinkan menjalankan aktivitas politiknya yang dinilai dapat mengancam stabilitas politik kekuasaan kolonialisme Belanda. Maka pada April 1931 sebagian pimpinan dan anggota PNI mendirikan Partai Indonesia (Partindo) yang diketuai oleh Sartono. Partindo meneruskan cita-cita perjuangan PNI namun dengan cara-cara yang lebih moderat.
• Sekembalinya Soetan Syahrir dan Mohammad Hatta dari negeri Belanda setelah menamatkan studinya, pada awal 1932 mereka mendirikan organisasi politik baru di luar Partindo yakni Club Pendidikan Nasional Indonesia (PNI-Baru). Parpol ini lebih menekankan program pendidikan politik kepada anggotanya dan rakyat Indonesia tentang kebangsaan serta menitik beratkan sebagai partai kader.
• Tidak semua Parpol pada masa perjuangan kemerdekaan menganut paham nonkooperatif dan radikal. Sebagian kelompok pergerakan pada tahun 1935 mendirikan Partai Indonesia Raya (Parindra) yang dipimpin oleh Dr. Raden Soetomo, Mohammad Hoesni Thamrin, dan Mr. Susanto Tirtoprodjo. Meskipun Parindra mengambil sikap moderat namun Parpol ini punya pengaruh cukup besar di Volksraad (Parlemen ciptaan Belanda).
• Koalisi Parpol juga dilakukan pada era perjuangan kemerdekaan. Pada Mei 1939, Parindra yang diwakili Mohammad hoesni Thamrin, Gerindo diwakili Amir Syarifuddin, dan PSII diwakili Abi Kusno, mendirikan Gaboengan Politiek Indonesia (GAPI). Program umum Gapi antara lain: (1) Hak menentukan sendiri bangsa Indonesia; (2) Kesatuan bangsa berlandaskan “demokrasi sosial, politik, dan ekonomi”; (3) Membentuk parlemen pilihan yang demokratis dan bertanggungjawab kepada rakyat Indonesia’ dan (4) Solidaritas antara kelompok-kelompok politik di Indonesia dan kelompok politik di Negeri Belanda demi mempertahankan garis anti fasis yang kuat. Pada Desember 1939 Gapi menyelenggarakan Kongres Rakyat Indonesia di Batavia (Jakarta) yang dipandang sebagai keberhasilan yang cukup besar.
• Ketika Jepang masuk dan menjajah Indonesia tahun 1942, mereka mendekati dan mengkonsolidasi kelompok-kelompok/organisasi-organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah untuk menghadapi serangan balik tentara sekutu. Akhir 1943 dibentuklah MIAI (Majelis Sjuro Muslimin Indonesia atau dikenal dengan Masyumi). Pada tahun 1945 Masyumi kemudian dikenal menjadi Parpol yang cukup berpengaruh di Indonesia di bawah kepemimpinan Mohammad Natsir. Namun demikian koalisi antara NU dan Muhammadiyah tidak bisa bertahan lama. Pada tahun 1952 NU keluar dari Masyumi dan mendirikan partai sendiri.
• Pecahnya revolusi Agustus 1945 mendorong kelompok-kelompok revolusioner yang terutama dari kalangan pemuda semasa pemerintahan Jepang bergerak di bawah tanah yang dipimpin oleh Amir Sjarifuddin membentuk Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo). Kemudian para pengikut Amir Sjarifuddin bergabung dengan kelompok Sjahrir untuk membentuk Partai Sosialis Indonesia (PSI) pada Desember 1945. Dalam perjalanannya kemudian PSI menitik beratkan menjadi partai kader yang banyak melibatkan kaum intelektual perkotaan.


II.II Apa itu Partai Politik
• Partai berasal dari kata Yunani yakni “Pars” yang artinya “bagian” atau “bagian dari keseluruhan”. Karena itu keberadaan partai tunggal atau membatasi partai lawan merupakan pelanggaran terhadap artian “pars” itu sendiri.
• Partai politik adalah perkumpulan orang-orang yang seazas, sehaluan, dan setujuan, yang berikhtiar untuk memenangkan dan mencapai cita-cita politik dan sosial mereka secara bersama.
• Partai Politik adalah sekumpulan orang yang terorganisir dengan paham politik tertentu yang berkompetisi dalam pemilihan umum sebagai upaya untuk memenangkan posisinya di parlemen/pemerintahan lokal maupun nasional.
• Partai politik adalah perkumpulan warga negara yang sepaham guna mengembangkan kepentingan politik bersama dalam proses pembentukan kehendak dan pengambilan keputusan yang menyangkut permasalahan masyarakat, terutama lewat penyampaian pendapat, baik secara langsung maupun tidak langsung, guna mempengaruhi kebijakan pemerintah, pengisian jabatan-jabatan politik dan pengaturan kehidupan politik dan bernegara.

Tidak ada komentar: