Tehambat oleh Pemulung.
Pembangunan SOR Gedebage menjadi kebanggaan tersendiri bagi bobotoh PERSIB dimanapun mereka berada. SOR Gedebage ini akan mengakhiri predikat “numpang” disetiap Persib main kandang. Pembangunan SOR ini merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah provinsi dan daerah.
SOR Gedebage yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2011 ini tampaknya tak akan selesai sesuai target. Lamanya pembebasan tanah merupakan salah satu kendalanya. “Sebenarnya masyarakat tak menjadi masalah, hanya saja ada beberapa “penyulut dan pemulung” yang mengambil kesempatan dalam pembangunan ini” kata pegawai Dinas Tata Ruang dan Cipta, Djadja ( 20/4 ) saat saya temui ditempat parkir.
“Seperti sudah menjadi hal yang lumrah, ketika ada suatu proyek apapun, maka yang didahulukan oleh pemuja harta adalah berperan sebagai penyulut sekaligus pemulung. Dari hasil perannya itu, mereka memperkaya diri. Dilain pihak, ketika program pemerintah tidak tuntas, maka merekalah orang terdepan yang memprotes kinerja pemerintah, padahal tanpa mereka sadari, merekalah yang menghambat dan mengambil kesempatan dalam kesempitan itu”, tegas pegawai Dinas Tata Ruang dan Cipta, Djadja.
“ Sebenarnya tuntutan segelintir warga yang meminta kompensasi tidak memiliki payung hukum yang jelas, itu hanya kebiasaan yang menjadi system dan membudaya saja “ Kata mandor pembangunan, Asep Sofyan Ansori saat saya temui di lapangan.
“ 40 H tanah sudah kami bebaskan pada akhir tahun 2009 kemarin “ tambahnya. Rencananya, SOR seluas 80 H ini dipersiapkan untuk menyambut Sea Game 2011 mendatang. SOR berstandar Internasional menyedot anggaran Pemda dan Pemprov “. Ketika kami tanyakan apakah pembangunan ini mempengaruhi anggaran untuk kegiatan Persib, dengan tegasnya Djadja mengatakan “ Tentu saja tidak, anggaran ini diperoleh dari Pemda dan Pemprov.”
SOR, Pesimis 2011
SOR Gedebage- Ekspresi mandor pembangunan SOR, Asep saat saya menjelaskan perkembangan pembangunan SOR.
“ Saya pesimis pembangunan SOR Gede Bage akan rampung seutuhnya ditahun 2011 ” kata seorang mandor pemenang tender pembangunan SOR, Asep Sofyan Ansori. Salah satu mandor PT Adhi Karya ini menjelaskan beberapa faktor non teknis yang dihadapi di lapangan. Cuaca Bandung yang akhir-akhir ini dominan turun hujan menjadi salah satu faktor yang dikeluhkannya. “ Karena hujan, medan menjadi licin, sehingga pekerjaan kami terganggu “ tegas Asep saat itu.
Pembangunan SOR Gedebage sudah berjalan lebih dari empat bulan. Namun perkembangan pembangunan saat ini baru mencapai pematangan lahan (pengurugan). Rencananya, Luas SOR ini mencapai 80 H, 10 H diantaranya akan digunakan untuk pembangunan stadion sepak bola untuk PERSIB, sisanya untuk fasilitas olah raga lainnya. Luas stadion ini melampaui stadion terbaik ke tiga di Indonesia, stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung.
Stadion yang menggunakan akses jalan TOL ini ternyata tak seperti nama jalannya “ jalan bebas hambatan “, untuk membuka jalan TOL di KM 149 poin 200m saja sudah mulai terhambat, lambatnya perijinan menjadi hambatan. Saat saya menemui pihak pemborong (20/4), pembangunan jembatan yang digunakan sebagai jalan antisipasi saja belum setengah jadi, apalagi membuka jalan di KM tersebut.
Akses jalan- Pembuatan jembatan terhambat karena sulitnya perijinan.
Belum lagi, rencananya akan dibuka juga jalan utama menuju SOR Gede bage ini di KM 151. “ Tampaknya kami membutuhkan waktu Over Head untuk menyelesaikan proyek ini“ kata Asep. Ketika kami tanyakan berapa lama tambahan waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan proyek tersebut, Asep tidak dapat menentukan batasan waktu yang mereka butuhkan. “ Untuk membangun sebuah jembatan beton saja over head yang diperkirakan adalah 1 bulan hingga 1 bulan lima belas hari, jadi over head yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pembangunan ini dapat diperkirakan sendiri “ jawab Asep dengan nada pesimis.
“ yang penting ada lapang dulu “ kata Asep, “ itu kalimat yang saya dengar langsung dari Pak Wali Kota “ tambah Asep. Hal tersebut menyimpulkan bahwa pembangunan SOR Gede bage tidak akan selesai tepat waktu. Akhir 2011 hanya akan menghasilkan Stadion Sepak bola saja. Lantas bagaimana dengan isu SOR gede bage yang akan digunakan sebagai tempat berlangsungnya Sea Game ?
Asep menjelaskan bahwa, pemasangan lay out SOR gede bage menjadi motivasi mereka menyelesaikan pembangunan ini. “ Sudah tanggung di sebarkan di media internet sih, jadi mau tidak mau, kami harus menyelesaikannya secepat mungkin” tambahnya.
1.000 Pekerja Menjadi Tumbal Pembangunan
“Target November 2011 tampaknya sulit diraih. Banyak faktor teknis dan non teknis yang menghambatnya. Namun apapun yang terjadi, pembangunan ini harus tetap dilaksanakan. Betapa tidak, pembangunan SOR Gedebage ini telah menjadi salah satu janji dari Wali Kota Kota Bandung, H. Dada Rosada saat menggelar pemilu pemilihan Wali Kota yang lalu”. Ujar Asep.
Tak terbayangkan, berjuta ekspresi kegembiraan warga kota Bandung saat SOR ini rampung, namun tak terbayangkan pula, berjuta ekspresi kekecewaan yang dirasa jika SOR ini terbengkalai. Mengingat November 2011 bukanlah waktu yang lama, maka perlu diadakanya percepatan pembangunan tanpa mengurangi kualitas pembangunan tersebut. “ Lebih dari 1.000 pekerja akan dikerahkan siang dan malam, pekerja ini berasal dari warga terdekat “ tutur Asep Sofyan Ansori.
Dalam pembangunan SOR ini akan diberlakukan kerja shif, shif siang dan shif malam. Proyek ini akan menyedot tenaga yang sangat besar, “ tampaknya 1.000 pekerja akan tersa kurang sekal ”tambah Asep. ” jika 1.000 pekerja masih kurang, maka kami akan menambahnya dan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan “, Jelasnya.
SOR Gedebage- Pelaksanaan pembangunan SOR Gedebage berlangsung siang dan malam.
SOR VS PLTSa
Penolakan pembangunan PLTSA beberapa tahun lalu menjadi masalah sendiri bagi warga Gede bage. Pembangunan PLTSA merupakn solusi yang ditempuh untuk mengatasi julukan Bandung saat itu, Rubbis Van Java. Kota kembang yang disulap menjadi kota sampah itu bermula dari longsornya TPA Leuwi Gajah, Cimahi. Akibatnya, Sampah menumpuk disetiap pojok Kota Bandung.
Permasalahan sampah tersebut menggerakan hati pemerintah untuk secara cepat mengambil langkah, salah satunya membuat PLTSa di Gedebage. Namun, warga Gedebage saat itu menolak pembangunan PLTSa tersebut karena dianggap akan mengganggu kesehatan warga. Seolah menjadi trauma bersama, longsornya Leuwi gajah yang menelan banyak korban ikut dirasakan oleh warga Gedebage. Lantas bagaimanakah sikap warga tentang pembangunan SOR Gede bage ?
“Pembangunan SOR dan PLTSa jelas sangat berbeda. SOR merupakan dambban kami sebagai warga Kota Bandung, apalagi kami adalah supporter PERSIB. Kami tidak merasa terganggu oleh pembangunan SOR ini”. Tegas Andi saat saya temui di area pembangunan.
Asep menjelaskan bahwa ketidaktahuan warga tentang PLTSa lah yang membuat mereka menolak pembangunan ini. Mereka cenderung mempersepsikan PLTSa dengan bahaya sampah yang akhir-akhir lalu menjadi masalah. Lain halnya dengan SOR, mereka sudah tahu betul bahwa SOR ini banyak manfaat yang secara langsung dapat dilihat.
“ Padahal PLTS dapat memberikan manfaat yang besar, PLTSa dianggap solusi yang bagus untuk menanggulangi masalah sampah saat itu. Karena PLTSa dan TPA itu memiliki perbedaan yang sangat jauh.” Tutur Asep.
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah ( PLTSa ) Gedebage adalah sebuah fasilitas pembangkit listrik berkapasitas 7 MW yang menggunakan sampah sebagai bahan bakarnya.
Tampilkan postingan dengan label universitas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label universitas. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 22 Mei 2010
analisis Efek terpaan media massa
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan Komunikasi Massa berawal dari Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1946 di gedung Perguruan Tinggi Hunter New York Amerika Serikat. Agenda sidang organisasi terbesar di dunia itu adalah membahas kelangsungan keamanan dunia paska Perang Dunia II. Dari sidang itulah Televisi sebagai salah satu media komunikasi massa di perkenalkan. Ribuan pengamat politik, pers dan masyarakat biasa dapat menyaksikan sidang penting itu melalui Televisi dari luar gedung yang di jaga ketat oleh aparat keamanan Amerika .
Sejak saat itu, Televisi mulai berkembang ke seluruh penjuru dunia. Amerika Serikat merupakan Negara pertama yang mengembangkan teknologi Televisi secara besar-besaran. Bahkan pada tahun 2003 di Negara tersebut, tidak kurang 750 stasiun siaran Televisi telah di dirikan. Jumlah ini pasti lebih di tahun 2007. Dewasa ini Televisi telah menjadi salah satu kebutuhan hidup masyarakat. Hampir di seluruh rumah-rumah penduduk baik di Indonesia maupun di Negara lainnya, telah terdapat Televisi. Ini menunjukkan televisi telah menjadi salah satu kebutuhan hidup manusia.
Sedangkan di Indonesia sendiri, Televisi baru di perkenalkan pada tahun 1962. Sebagaimana pola komunikasi lainnya, komunikasi massa dari waktu ke waktu terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Perubahan ini dapat di lihat dari jumlah stasiun televisi dan program siaran yang di tawarkan ke publik. Dahulu pada awalnya, Indonesia hanya memiliki satu stasiun Televisi, saat itu hanya Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang memancarkan siaran. Untuk Indonesia, paska di cabutnya SIUPP (Surat Izin Penerbitan Pers) tahun 1998, negeri ini telah memiliki sepuluh stasiun siaran televisi baik swasta dan pemerintah .
Kemajuan teknologi komunikasi massa secara visual juga di tampakkan dengan semakin menariknya tayangan yang di sajikan. Bukan itu saja, program siarannya pun kini semakin bervariasi. Dari siaran komedi sampai siaran pariwisata. Dari siaran pendidikan sampai siaran hiburan dan dari siaran yang mengandung nilai humor sampai ke siaran yang mengandung kekerasan. Semuanya di rangkum oleh televisi kita saat ini.
Semakin banyaknya stasiun Televisi yang bermunculan di Indonesia maka seharusnya semakin maju pula negeri ini. Hal ini di karenakan, menurut R. Mar’at dari Universitas Padjadjaran Bandung, acara televisi pada umumnya mempengaruhi sikap, pandangan, persepsi dan rasa penasaran para penonton. Kemampuan media Televisi untuk “membius” penontonnya tidak dapat di ragukan. Secara psikologi, jika ada seseorang yang terharu, menangis atau bahkan menjerit saat menonton salah satu program televisi yang di siarkan adalah hal yang wajar.
Persaingan antar stasiun televisi sendiri di Indonesia semakin ketat. Semua stasiun Televisi berlomba-lomba untuk membuat program unggulan yang sedang di minati oleh masyarakat. Tujuannya, agar para pemasang iklan juga mengiklankan produk mereka di stasiun televisi tersebut. Stasiun Televisi jika tidak memiliki penonton, alamat station tersebut tidak akan mendapatkan iklan. Akibatnya, tidak akan ada pemasukan perusahaan. Bahkan tidak jarang, jika telah mengalami penurunan jumlah pemasang iklan, perusahaan Televisi akan meniru program yang di tayangkan oleh salah satu Televisi yang sedang naik daun. Inilah wajah pertelevisian di Indonesia. Kantong perusahaan menjadi nomor satu. Sedangkan program siaran dan efeknya menjadi samar dengan tujuan awal dari perusahaan Televisi di negeri ini. Secara umum semua Televisi di negeri ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini juga terdapat dalam batang tubuh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, fakta berbicara lain. Untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya sebagaimana prinsip ekonomi, perusahaan Televisi mulai melupakan tujuan utamanya. Tayangan kekerasan mulai marak di siarkan di Indonesia. Seluruh stasiun Televisi memiliki program acara jenis ini. Misalnya, Opera Van Java di Trans7 yang menampilkan kekerasan dibaluti humor. Meningkatnya angka kriminalitas dewasa ini cendrung di tuding televisilah sebagai biangkeroknya. Mungkin kita masih ingat sebuah SMU di Colorado Amerika Serikat dibanjiri darah 25 siswanya. Mereka tewas dibantai dua siswa yang berulah seperti Rambo. Dengan wajah dingin tanpa balas kasihan, mereka memberondong temannya sendiri dengan timah panas. Kejadian ini sungguh menggem-parkan dan banyak pakar yang menuding tayangan kekerasan di televisi atau komputer (game dan internet) sebagai biangkerok tindak kekerasan yang terjadi di kalangan anak. Kasus lainnya adalah pengakuan produser PATROLI Indosiar, Indira Purnama Hadi. Indira bertutur, suatu hari dirinya mewawancarai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Sleman, Yogyakarta. Usia pelaku kriminal itu masih sangat muda, sekitar 17 tahun. Dalam sehari pria ini bisa mencuri satu sampai dua kendaraan bermotor. Lalu, si pelaku tindak pencurian ini mengaku, untuk mencuri dia mengikuti jejak dari tayangan Patroli Indosiar.
Bermula dari tayang seminggu sekali, lalu meningkat seminggu dua kali kini program komedi Opera Van Java (OVJ) muncul lima kali dalam sepekan . Aksi kocak yang dilakukan Parto, Sule Aziz gagap, Nunung, juga Andre Taulany membuat Opera Van Java menempati urutan pertama dalam hal rating. Kekocakan para pelawak itu semakin menjadi lucu ketika ada adegan saling pukul dan saling hantam dengan benda yang menyertainya. Namun adegan kekerasan itu dianggap tidak berbahaya karena jenis barang yang digunakan untuk memukul dibuat dari bahan Styrofoam.
Dengan berbalut humor, dan menjadikan alasan Styrofoam sebagai alat yang tidak berbahaya, OVJ menayangkan tayangan kekerasan. Dosen dan Ketua Jurusan Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Drs. AS Haris Sumardiana, M.Si mengatakan bahwa penayangan OVJ yang menggunakan Styrofoam untuk menayangkan kekerasan, mengabaikan nilai-nilai etika dan moralitas. Menurut dosen UIN SGD Bandung tersebut, bukan Styrofoam yang dijadikan masalah, namun tindakan kekerasan itu sendiri yang akan mempengaruhi prilaku masyarakat kearah kekerasan.
Lalu inikah yang di sebut mendidik dari siaran Televisi? Bukan hanya itu, prubahan pola tingkah laku remaja saat ini, juga di kait-kaitkan dengan tayangan Televisi. Artinya, banyak kalangan menilai televisi mampu merubah budaya (culture) dan perilaku manusia. Benarkah ini?
B. Batasan Masalah
Mengacu pada latar belakang masalah di atas, maka batasan masalah yang hendak dikaji dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Hubungan Media Massa dan Masyarakat
2. Efek Tayangan Kekerasan Terhadap Masyarakat
3. Efek Tayangan Televisi Terhadap Anak-Anak.
C. Tujuan Penulisan
Mengacu pada latar belakang masalah di atas, maka tujuan yang di hasilkan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Menganalisis dan Mendeskripsikan peranan komunikasi massa dalam prubahan social dan budaya masyarakat.
2. Mendeskripsikan, menganalisis dan memberi solusi dari efek tayangan kekerasan yang di siarkan oleh stasiun televisi di Indonesia saat ini.
D. Metode dan Teknik analisa
Untuk menyelesaikan makalah ini, penyusun menggunakan metode dan teknik analisa :
1. Metode observasi dengan teknik analisa wawancara (Dosen dan Ketua Jurusan Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung) dan membagikan 200 quisioner yang dibagikan pada 100 mahasiswa dan 100 masyarakat secara acak.
2. Metode Literatur dengan teknik analisa browsing internet dan studi perpustakaan ( UIN SGD BDG)
E. Landasan Teori
Efek komunikasi massa telah lama di perbincangkan dalam khasanah kajian Ilmu Komunikasi. Bahkan, efek ini di kaji secara ilmiah oleh para pemikir atau ilmuan komunikasi. Salah satunya yang membahas tentang efek media adalah wilbur Schraam. Schraam mencetuskan teori Jarum Hipodermik (hypodermic needle theory) dalam istilah indonesia teori ini di kenal dengan teori peluru atau teori tolak peluru. Teori ini mengasumsikan bahwa media memiliki kekuatan yang sangat perkasa dan komunikan di anggap pasif atau tidak tahu apa-apa. Pesan-pesan komunikasi massa yang di sampaikan kepada khalayak yang heterogen dapat di terima secara langsung tanpa memiliki filter sama sekali. Artinya, komunikan sangat terbius oleh suntikan pesan yang di sampaikan media massa. Suntikan pesan ini masuk ke dalam saraf dan otak serta melakukan tindakan sesuai dengan pesan komunikasi massa tersebut. Pendapat Schramm di dukung oleh Paul Lazarzfeld dan Raymond Bauer .
Teori lain yang berbicara tentang efek media massa terhadap publik atau khayaknya adalah teori agenda setting (teori penataan agenda). Teori milik Mc. Combs dan D.L. Shaw menyebutkan jika media memberikan tekanan pada suatu peristiwa, maka media tersebut akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting.
Jika melihat argumen yang di kemukakan oleh dua pakar komunikasi ini maka, media cendrung membuat agenda tayangannya terhadap publik. Ini yang kemudian di kenal sebagai istilah manajemen media massa. Manajemen media massa sendiri terdiri dari bagaimana mengatur program siaran, proses membuat program tersebut dan lain sebagainya. Media di Indonesia tampaknya memang menganut teori yang satu ini. Dimana dalam kasus Tayangan Kekerasan semua media memiliki tayangan jenis ini dengan nama yang berbeda. Bukan hanya tayangan kekerasan berita yang di tampilkan seperti Patroli, Sergap, Sidik dan lain sebagainya. Namun, tayangan kekerasan lainnya yang dibaluti oleh humor seperti OVJ di Trans7.
Menyangkut terhadap perubahan budaya, media juga berperan penting. Sudah menjadi rahasia umum, media memiliki kemampuan yang luar biasa untuk merubah, menciptakan atau bahkan menghilangkan budaya. Budaya yang telah berkembang di tengah komunitas tertentu secara perlahan akibat terjangan media akan hilang dengan sendirinya. Ini yang tengah terjadi di Indonesia. Teori yang membahas masalah ini yaitu Teori Norma Budaya (cultural norms theory). Dalam teori yang di perkenalkan oleh Melvin DeFleur ini menyebutkan media massa melalui program tertentu dapat menguatkan budaya atau bahkan sebaliknya media massa menciptakan budaya baru dengan caranya sendiri.
Penekanan media pada program siaran tertentu akan membuat masyarakat menganggap penting dan mengikuti tindakan-tindakan seperti yang di tampilkan di media tersebut. Contoh yang terjadi di Indonesia adalah kasus Ny. Lia Marfiandi. Ibu muda ini terkejut saat melihat anaknya yang berusia delapan tahun memecahkan piring dan gelas secara tiba-tiba. Bahkan, sang anak tidak merajuk atau lain sebagainya. Sang anak ini mengaku melihat tampilan Joshua dalam sinetron Anak Ajaib. Sehingga, dia melakukan pemecahan piring, gelas dan pas bunga sambil tertawa terbahak-bahak.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Komunikasi Massa
A.1. Pengertian
Setiap manusia pada hakikatnya sangat membutuhkan komunikasi. Hal ini di karenakan, manusia memiliki sifat untuk saling berhubungan antara satu dengan yang lain. Jika tidak menggunakan komunikasi antar sesamanya, maka manusia itu akan terisolasi dari dunia yang semakin canggih dan modern ini. Para pakar komunikasi menyebutkan, kebutuhan manusia untuk berkomunikasi di dasari atas dua kebutuhan, yaitu, kebutuhan untuk melangsungkan hidup dan kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Hal ini sejalan dengan teori dasar biologi.
Harold D. Lasswell salah seorang peletak dasar Ilmu Komunikasi menyebutkan tiga hal, mengapa manusia perlu berkomunikasi, yaitu sebagai berikut:
1. Hasrat manusia untuk mengontrol lingkungannya. Melalui komunikasi, manusia dapat mengetahui hal-hal yang dapat di manfaatkan, di pelihara dan di menghindar dari hal-hal yang mengancam alam sekitarnya.
2. Upaya manusia untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Proses kelanjutan hidup masyarakat pada dasarnya, tergantung masyarakat itu sendiri. Bagaimana komunitas-komunitas masyarakat di suatu daerah tertentu beradaptasi dengan lingkungannya.
3. Upaya untuk mentranspormasi warisan sosial. Suatu masyarakat yang ingin melangsungkan hidupnya, maka akan melakukan upaya transpormasi sosial terhadap generasi penerusnya. Misalnya, bagaimana seorang Ayah mengajarkan tatakrama terhadap anaknya.
Secara sederhana, Onong Uchjana Efendi menyebutkan komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan melalui media tertentu. Sementara itu, sebagai salah satu cabang ilmu sosial, Ilmu Komunikasi juga terbagi ke dalam beberapa kajian ilmu lagi. Pembagian ini mengingat keterbatasan manusia untuk menguasai seluruh bidang ilmu. Komunikasi juga mengklasifikasikan diri kedalam Komunikasi Massa, Komunikasi Politik, Komunikasi Antar Budaya dan lain sebagainya.
Komunikasi Massa sendiri menurut Tan dan Wright, merupakan salah satu bentuk yang menggunakan saluran (media) dalam menghubungkan komunikator dan komunikan secara massal, berjumlah banyak, bertempat tinggal yang jauh (terpencar), sangat heterogen dan menimbulkan efek tertentu. Secara sederhana, komunikasi massa adalah pesan yang di komunikasikan melalui media massa kepada khalayak dalam jumlah besar.
Dari definisi di atas, dapat di simpulkan, bahwa komunikasi massa harus di menggunakan media massa. Definisi komunikasi massa yang lebih rinci di rumuskan oleh Gerber (1967). Menurutnya, komunikasi massa adalah produksi dan distribusi yang berlandaskan pada lembaga dan berkelanjutan serta di sampaikan secara luas.
A.2. Ciri-ciri Utama Komunikasi Massa
Ciri utama komunikasi massa terletak pada beberapa hal sebagai berikut:
1. Komunikator Terlembaga
Ciri ini adalah komunikator (penyampai pesan), dalam komunikasi massa komunikator bukanlah personal. Namun, lembaga yang menyampaikan pesan tersebut. Lembaga penyampai pesan komunikasi massa ini adalah media massa itu sendiri, seperti televisi, surat kabar dan radio. Semua media itu bekerja terlembaga. Misalnya, sebuah program tayangan televisi seperti Sergap di RCTI maka terjadinya proses kerja lembaga dalam proses penyajian program tersebut kepda masyarakat. Program itu berawal dari rancangan liputan yang di lakukan oleh wartawan, kemudia wartawan mengirimkan atau menyetorkan hasil liputannya kepada redaktur media tersebut. Redaktur akan mengedit kembali gambar dan tata bahasa yang di gunakan wartawannya. Setelah semuanya berlangsung sesuai prosedur, berita tersebut akan di serahkan ke bagian teknisi untuk di tampilkan ke layar televisi. Skrip berita itu tentunya akan di berikan kepada pembaca berita (presenter). Seluruh proses itu bukan di lakukan secara personal, namun di lakukan oleh tim atau banyak orang. Sehingga di sebutlah komunikator dalam komunikasi massa terlembaga.
2. Pesan Bersifat Umum
Komunikasi massa bersifat terbuka. Hal ini di karenakan, komunikan tersebar di berbegai tempat. Selain itu, pesan bersifat umum maksudnya adalah pesan-pesan yang di sampaikan oleh komunikator di tujukan oleh masyarakat luas atau masyarakat umum. Tidak ada klasifikasi pesan, misalnya di khususkan untuk masyarakat di Pulau Jawa dan lain sebagainya. Meskipun demikian, pesan yang di sampaikan melalui komunikasi massa harus melalui tahap seleksi terlebih dahulu. Pesan itu sendiri dapat berupa peristiwa, fakta dan opini. Namun, tidak semua pesan dapat di tayangkan atau di tampilkan melalui komunikasi massa. Tolak ukur pesan dalam komunikasi massa adalah adanya nilai (value) penting dan menarik di dalamnya. Bagi jurnalis atau wartawan ini di sebut sebagai nilai-nilai berita. Nilai penting dan menarik itu sendiri sangat relatif. Semua itu tergantung bagaimana peristiwa, opini dan fakta tersebut penting di ketahui oleh masyarakat. Sehingga masyarakt tertarik untuk menonton tayangan tersebut. Pada akhirnya, masyarakat tidak akan meninggalkan saluran media komunikasi massa tersebut dan berpindah ke saluran (channel) lainnya.
3. Komunikan Heterogen
Komunikan atau penerima informasi dalam komunikasi massa bersifat heterogen. Hal ini di karenakan, komunikasi massa menyampaikan pesan secara umum pada seluruh masyarakat, tanpa membedakan suku, ras dan usia. Masyarakat yang menerima pesan ini beragam karakter psikologi, usia, tempat tinggal, adat budaya, strata sosial dan agamanya.
4. Media Massa bersifat Keserempakan
Komunikasi massa bersifat keserempakan. Dalam hal ini, keserempakan yang di maksud adalah tayangan atau program siaran di sampaikan secara serempak. Misalnya, acara komedi Opera Van Java di Trans7 di terima secara serempak oleh seluruh masyarakat Indonesia.
5. Pesan yang di sampaikan satu arah
Dalam komunikasi massa pesan yang di sampaikan oleh komunikator bersifat satu arah. Tidak terjadi interaksi antara komunikator dan komunikan dalam sebuah program siaran. Dewasa ini, sifat satu arah ini lebih dominan dari pada sifat interaksi. Meskipun, pada program khusus, kemungkinan interaksi masih terbuka bebas. Misalnya, program Talk Show, bedah editorial Media Indonesia di Metro TV dan lain sebagainya.
6. Umpan Balik Tertunda (Delayed feed back)
Umpan balik merupakan wujud respon komunikan dari pesan yang di sampaikan oleh komunikator. Umpan balik dalam komunikasi massa bersifat tertunda, dalam arti umpan balik yang di sampaikan oleh komunikan tidak langsung di terima oleh komunikator. Misalnya, sebuah tayangan kekerasan di siarkan oleh salah satu stasiun televisi di Indonesia. Dalam psikologi di sebutkan, respon yang di terima masyarakat terdiri dari mendukung atau menolak tayangan tersebut. Pro dan kontra ini tidak dapat di sampaikan secara langsung saat program tayangan kekerasan tersebut sedang di siarkan. Butuh waktu untuk menyampaikan pesan. Penyampaian pesan ini dapat berupa kritik terhadap tayangan tersebut melalui surat pembaca di media massa dan lain sebagainya.
A.3. Fungsi Komunikasi Massa
Fungsi komunikasi massa awalnya di cetuskan oleh Laswell pada tahun 1948. Tokoh ilmu Komunikasi yang mendalami Komunikasi Politik ini menyebutkan, fungsi komunikasi massa secara umum adalah untuk pengawasan lingkungan hidup, pertalian dan transmisi warisan sosial.
Wright (1960) menyebutkan fungsi komunikasi massa berguna untuk menghibur. Mandelson berpendapat lain, dia menyebutkan fungsi komunikasi massa dalam hal untuk menghibur akan berpengaruh terhadap trasmisi budaya dan menjauhkan kerapuhan masyarakat. Media massa memiliki nilai edukasi sebagai salah satu fungsinya.
Dari dasar ide dan gagasan para ahli di atas, serangkaian fungsi komunikasi massa untuk masyarakat terdiri sebagai berikut:
1. Informasi
Fungsi informasi terdiri dari sebagai berikut:
- Menyediakan informasi tentang peristiwa dan kondisi dalam amsyarakat dan dunia.
- Menunjukkan hubungan kekuasaan
- Memudahkan inovasi, adaptasi dan kemajuan.
2. Korelasi
Fungsi korelasi terdiri dari sebagai berikut:
- Menjelaskan, menafsirkan, mengomentari makna dan informasi
- Menunjang otoritas dan norma-norma yang mapan
- Melakukan sosialisasi
- Mengkoordinasikan beberapa kegiatan
- Membentuk kesepakatan
- Menentukan urutan prioritas dan memberikan status relatif
3. Kesinambungan
Diantaranya terdiri dari:
- Mengekspresikan budaya dominan dan mengakui keberadaan kebudayaan khusus (subculture) serta perkembangan budaya baru\
- Meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai
4. Hiburan
Diantaranya terdiri dari:
- Menyediakan hiburan, pengalihan perhatian dan sarana relaksasi
- Meredakan ketegangan sosial
5. Mobilisasi
Diantaranya terdiri dari:
- Mengkampanyekan tujuan masyarakat dalam bidang politik, perang, pembangunan ekonomi, pekerjaan dan kadang kala juga dalam bidang agama.
Fungsi lain dari media massa juga di tinjau dari sudut pandang kepuasan indovidual. Hal ini menyangkut tentang kepuasaan individu terhadap tayangan yang di sajikan oleh media massa. Teori tentang kepuasaan atau di sebut dengan fungsionalisme individual ini di sebut Mc Quail sebagai salah satu fungsi media untuk kepentingan pribadi. Mc Quail menyebutkan fungsi media massa atau komunikasi massa untuk kepentingan pribadi sebagai berikut:
1. Informasi
Diantaranya terdiri dari:
- Mencari berita tentang peristiwa dan kondisi yang berkaitan dengan lingkungan terdekat, masyarakat dan dunia.
- Mencari bimbingan menyangkut berbagai masalahpraktis, pendapat dan hal-hal yang berkaitan dengan penentuan pilihan.
- Memuaskan rasa ingin tahu dan minat umum
- Belajar atau pendidikan diri sendiri
- Memperoleh rasa damai melalui penambahan pengetahuan
2. Indentitas Pribadi
Diantaranya terdiri dari:
- Menentukan penunjangan nilai-nilai pribadi
- Menemukan model prilaku
- Mengindentifikasikan diri dengan nilai-nilai lain (dalam media)
- Meningkatkan pemahaman tentang diri sendiri
3. Integrasi dan Interaksi Sosial
Dianataranya terdiri dari:
- Memperoleh pengetahuan tentang diri orang lain atau empati sosial
- Mengindentifikasi diri dengan orang lain dan meningkatkan rasa memiliki
- Menemukan bahan percakapan dalam interaksi sosial
- Memperoleh teman selain dari manusia
- Membantu menjalankan peran sosial
- Memungkinkan seseorang untuk dapat menghubungi sanak-keluarga, teman dan masyarakat
4. Hiburan
Diantaranya terdiri:
- Melepaskan diri atau terpisah dari permasalahan
- Bersantai
- Memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis
- Mengisi waktu
- Penyaluran emosi
- Membangkitkan gairah seks
B. Budaya
Budaya berasal dari kata budhi atau dalam bahasa sanksekerta buddayah yang berarti budi atau akal. Sedangkan kebudayaan (culture) yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan terutama dalam pengertian ini mengolah tanah atau bertani. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan berarti keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tatakelakuan yang harus di dapatnya dengan belajardan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan Sidi Gazalba menyebutkan kebudayaan adalah cara berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dengan suatu ruang atau suatu waktu.
Pakar antropologi lainnya R. Linton dalam buku the cultural background of personality menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku dan perbuatan manusia, yang unsur-unsur pembentukannya dididukung serta di teruskan oleh anggota masyarakat tertentu. Hal yang paling mudah di pahami tentang definisi kebudayaan di cetuskan oleh Melville J. Herkovits. Antropolog Amerika mendefinisikan kebudayaan adalah bagian dari lingkungan buatan manusia. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia budaya dan kebudayaan di tafsirkan dengan arti pikiran atau akal.
Dari beberapa definisi di atas dapat di simpulkan kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih jelas, dapat di rinci sebagai berikut:
1. Bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang di lakukan dan di hasilkan manusia. Karena itu meliputi :
a. Kebudayaan material (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, seperti alat-alat perlengkapan hidup.
b. Kebudayaan non material (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat di lihat dan di raba sperti religi, bahsa dan ilmu pengetahuan.
2. Bahwa kebudayaan itu tidak di wariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin di peroleh dengan cara belajar.
3. Bahwa kebudayaan itu di peroleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat akan sulit bagi manusia untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia baik secara individual maupun masyarakat, dapat mempertahankan kebudayaannya.
C. Pembahasan Masalah
C.1. Hubungan Media Massa dan Masyarakat
Hubungan media massa dengan masyarakat telah di bahas dengan berbagai pendekatan yang berbeda. Pertama, hubungan tersebut merupakan bagian dari sejarah perkembangan setiap media massa dalam masyarakat sendiri. Pola hubungan tersebut merupakan hasil refleksi sejarah yang di perkirakan turut berperan dalam perkembangan sejarah itu tersendiri. Terlepas dari adanya persamaan dari beberapa institusi media pada semua masyarakat, pada awalnya media juga menerapkan kegiatan dan konvensi sebagaimana yang diterapkan oleh institutasi nasional lainnya. Hal itu tampak dalam isi media. Mediapun memenuhi harapan khalayaknya. Media mencerminkan, menyajikan dan kadangkala berperan serta secara aktif untuk memenuhi kepentingan nasional yang di tentukan oleh para aktor dan isntitusi lain yang lebih kuat.
Kedua, gambaran media sebagai institusi mediasi, yang menghubungkan para anggota masyarakat biasa dengan peristiwa dunia yang sulit di jangkau oleh penguasa, merupakan ide yang mengandung konsep hubungan yang terjadi setidak-tidaknya karena adanya arus informasi yang berkesinambungan. Ketiga, sebagai suatu institusi yang di perlukan bagi kesinambungan sistem sosial masyarakat industri (informasi) modern yang berskala besar. Hubungan lainnya, dapat di lihat dari sisi normatif. Dalam sisi normatif ini di sebutkan harapan masyarakat terhadap media dan peran yang seharusnya di mainkan oleh media. Hal ini di karenakan, dalam fungsi media telah di sebutkan media massa berperan untuk membuat rasa nyaman terhdap publik atau komunikannya. Jika, masyarakat mulai tidak suka terhadap tayangan yang di tampilkan oleh televisi maka televisi tersebut dengan sendirinya akan mengalami “miskin” pendapatan. Pendapatan televisi terbesar di peroleh dari iklan. Para pemasang iklan akan melihat rating tayangan tertentu jika memasang iklan di televisi tersebut. Sebut saja misalnya, sebuah perusahaan akan mengiklankan produknya di salah satu stasiun televisi. Jika rating program yang di tayangkan sangat sedikit penontonnya, maka si pemilik perusahaan akan memilih program lain atau stasiun televisi lainnya yang memiliki penonton dengan jumlah besar.
C..2. Efek Tayangan Kekerasan Terhadap Masyarakat
Sebagaimana telah di singgung di atas, komunikasi massa merupakan proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan dengan menggunakan media massa sebagai saluran penyampaiannya..Banyaknya televisi yang menayangkan berita-berita politik membuat masyarakat jenuh dan akhirnya secara tidak langsung berharap agar stasiun televisi kreative dan melahirkan program siaran yang baru.
Menurut Gultom, teknik pembuatan barang-barang pendukung alur cerita itu disesuaikan dengan pemesanan dari produser yang telah menetapkan tema di setiap episode Opera Van Java. Untuk membuat property dari bahan Styrofoam itu, tim yang tergabung di divisi tersebut menyiapkan bahan-bahannya seminggu sebelum acara tersebut dimulai. Bahan-bahannya terdiri dari Styrofoam dengan berbagai ukuran seperti ketebalan 3 cm-10 cm dengan panjang yang sama sekitar 120cm x 240 cm.
Dari dua ratus quisioner yang penyusun bagikan secara acak kepada masyarakat, baik masyarakat pada umumnya maupun mahasiswa, 83 orang berpendapat bahwa tayangan OVJ mengandung kekerasan yang dapat merusak nilai moralitas. Sisanya justru berpendapat itu sah-sah saja, bahkan dengan adanya tayangan kekerasan menggunakan Styrofoam OVJ memiliki karakter komedi yang berbeda dengan komedi lainya, tayangan tersebut dianggap memiliki kebebasan berekspresi.
Secara etik jurnalistik, memperlihatkan tayangan langsung seperti tayangan kekerasan yang terjadi merupakan sebuah pelanggaran. Hal ini tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI) Pasal 12 yang menyebutkan, Jurnalis tidak menyajikan berita yang mengumbar kecabulan, kekejaman, kekerasan fisik dan seksual. Namun, pada kenyataannya, tayangan jenis ini semakin berkembang di Indonesia. Faktanya penayangan OVJ yang semula ditayangkan dua kali dalam sepekan, kini menjadi lima kali dalam sepekan, dengan durasi 1 jam 15 menit. Ini belum termasuk berita-berita kriminalitas dalam program liputan umum. Dilihat dari jam tayangnya, sebagian besar program kekerasan menempati jam-jam prime time, yaitu rentang waktu di mana jumlah penonton televisi mencapai puncaknya.
Berharap bahwa pihak media mau berbaik hati mengurangi tayangan bertema kekerasan di televisi sama saja dengan menggantang asap di atas perapian. Stasiun televisi jelas tidak mau merugi. Investasi yang mahal harus dikembalikan secepatnya, keuntungan yang diperoleh pun harus berlipat ganda. Bagaimana dengan instrumen hukum?. Kontroversi seputar RUU Penyiaran jelas memperlihatkan bahwa dalam pemakaian ruang publik pun, media massa tidak mau diatur. Apalagi dalam pembatasan isi siaran, yang kerap dimaknai secara sepihak sebagai pembatasan kebebasan pers.
Televisi sudah merasa cukup menjalankan produksi penayangan sesuai dengan kaidah teknis objektivitas penayangan, tanpa mau repot-repot memikirkan dampak etis penayangannya. Kalau ada yang sampai terpengaruh, media massa tidak akan pernah mau disalahkan. Salahkan saja penontonnya, kenapa mau saja menonton, dan kenapa bisa sampai terpengaruh. Pihak media merasa sudah cukup bertindak etis dengan memasang logo PG (Parental Guide, dengan bimbingan orang tua) bertuliskan pembatasan usia penonton pada acara-acara "keras".
Padahal, pada kenyataannya, cara itu sungguh mustahil untuk mengontrol pembatasan usia penonton. Menilik realitas semacam itu, penonton sendirilah kini yang harus mewajibkan diri untuk mengkritisi tayangan televisi, sehingga tidak terseret arus dominan realitas televisi (berikut gaya hidupnya). Tak ada salahnya, dan tidak ada ruginya berpuasa dari tontonan televisi yang tidak mencerdaskan.
Indonesia juga perlu memiliki mediawatch sebanyak-banyaknya. Mediawatch yang tidak saja mengontrol fungsi-fungsi media dan mengadvokasi kepentingan publik. Tetapi juga mendidik masyarakat untuk mengonsumsi televisi secara cerdas dan kritis. Masyarakat penyiaran Indonesia kini baru sebatas organisasi yang terdiri dari elite-elite media dan akademisi pemerhati media. Di masa depan, organisasi ini perlu didesentralisasi sampai ke tingkat lokal. Kiprahnya juga perlu diperluas sampai ke tingkat akar rumput dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh. Dalam kerangka sistem kapitalisme global industri media massa saat ini, di mana materi menjadi penentu segalanya, hanya penonton selaku konsumenlah yang punya kekuatan untuk memaksa stasiun televisi menayangkan acara secara etis, dan lebih mencerdaskan penonton.
C.3. Efek Tayangan Televisi Terhadap Anak-anak
Tayangan kekerasan juga berpengaruh terhadap pola prilaku anak. beberapa efek yang di timbulkan oleh tayangan ini di antaranya sebagai berikut:
a. Jadi Agresor dan Tak Pedulian
Di Indonesia belum ada penelitian mengenai pengaruh tayangan kekerasan terhadap perilaku anak. Ini tentu membuat semakin sulit untuk mengatakan bahwa tayangan televisi berpengaruh terhadap perilaku anak. Sementara, meski masih simpang siur, peneliti di luar sudah menyimpulkan ada korelasi - untuk tidak menyebut penyebab - antara tayangan kekerasan dengan perilaku anak. Sebuah survei pernah dilakukan Christian Science Monitor (CSM) tahun 1996 terhadap 1.209 orang tua yang memiliki anak umur 2 - 17 tahun. Terhadap pertanyaan seberapa jauh kekerasan di TV mempengaruhi anak, 56% responden menjawab amat mempengaruhi. Sisanya, 26% mempengaruhi, 5% cukup mempengaruhi, dan 11% tidak mempengaruhi.
Hasil penelitian Dr. Brandon Centerwall dari Universitas Washington memperkuat survai itu. Ia mencari hubungan statistik antara meningkatnya tingkat kejahatan yang berbentuk kekerasan dengan masuknya TV di tiga negara (Kanada, Amerika, dan Afrika Selatan). Fokus penelitian adalah orang kulit putih. Hasilnya, di Kanada dan Amerika tingkat pembunuhan di antara penduduk kulit putih naik hampir 100%. Dalam kurun waktu yang sama, kepemilikan TV meningkat dengan perbandingan yang sejajar. Di Afrika Selatan, siaran TV baru diizinkan tahun 1975. Penelitian Centerwall dari 1975 - 1983 menunjukkan, tingkat pembunuhan di antara kulit putih meningkat 130%. Padahal antara 1945 - 1974, tingkat pembunuhan justru menurun (Kompas, 20-3-1995).
Centerwall kemudian menjelaskan, TV tidak langsung berdampak pada orang-orang dewasa pelaku pembunuhan, tetapi pengaruhnya sedikit demi sedikit tertanam pada si pelaku sejak mereka masih anak-anak. Dengan begitu ada tiga tahap kekerasan yang terekam dalam penelitian: awalnya meningkatnya kekerasan di antara anak-anak, beberapa tahun kemudian meningkatnya kekerasan di antara remaja, dan pada tahun-tahun akhir penelitian di mana taraf kejahatan meningkat secara berarti yakni kejahatan pembunuhan oleh orang dewasa.
Penemuan ini sejalan dengan hasil penelitian Lembaga Kesehatan Mental Nasional Amerika yang dilakukan dalam skala besar selama sepuluh tahun. "Kekerasan dalam program televisi menimbulkan perilaku agresif pada anak-anak dan remaja yang menonton program tersebut," demikian simpulnya. Sedangkan Ron Solby dari Universitas Harvard secara terinci menjelaskan, ada empat macam dampak kekerasan dalam televisi terhadap perkembangan kepribadian anak. Pertama, dampak agresor di mana sifat jahat dari anak semakin meningkat; kedua, dampak korban di mana anak menjadi penakut dan semakin sulit mempercayai orang lain; ketiga, dampak pemerhati, di sini anak menjadi makin kurang peduli terhadap kesulitan orang lain; keempat, dampak nafsu dengan meningkatnya keinginan anak untuk melihat atau melakukan kekerasan dalam mengatasi setiap persoalan.
b. Nonton untuk pelarian
Tapi, benarkah agresivitas anak-anak terjadi hanya karena tayangan kekerasan di layar kaca? "Pada dasarnya setiap manusia itu mempunyai sifat agresif sejak lahir," ungkap Fawzia. Sifat ini berguna dalam bertahan hidup. Tanpa agresivitas, anak tidak akan bereaksi jika mendapat rangsangan yang mengancamnya. Tetapi, tanpa pengarahan yang baik, sifat itu bisa merusak.
Ada yang melihat, proses dari sekadar tontonan sampai menjadi perilaku perlu waktu yang cukup panjang. Namun, yang merepotkan bila tontonan kekerasan jadi suguhan sehari-hari, sehingga menjadi hal yang biasa, apalagi lingkungan sekitar juga mendukung.
Menurut psikolog dari Universitas Stanford, Albert Bandura, respons agresif bukan turunan, tetapi terbentuk dari pengalaman. Ada permainan yang dapat memicu agresi. "Orang belajar tidak menyukai dan menyerang tipe individu tertentu melalui pengalaman atau pertemuan langsung yang tidak menyenangkan."
Bayangkan, bila dalam sehari disuguhkan 127 adegan kekerasan, berapa yang akan diterima dalam seminggu, sebulan, atau setahun? Mungkinkah akhirnya si anak merasa, memang "tidak apa-apa" memukul dan menganiaya orang lain?
Hasil survai berikut bisa memberikan gambaran. Rata-rata orang Amerika menonton TV selama 25 - 30 jam per minggu. Dalam penelitian yang melibatkan 100.000 orang sebagai subjek disimpulkan, ada bukti kuat hubungan antara perilaku agresif dan melihat tayangan TV yang bermuatan kekerasan dalam waktu lama (ekstensif).
Banyak anak begitu betah menghabiskan waktu berjam-jam di depan TV. "Menurut mereka, televisi adalah cara terbaik untuk menyingkirkan perasaan tertekan, atau untuk mencoba lari dari perasaan itu," kata Mark I Singer, guru besar di Mandel School of Applied Social Sciences yang meneliti 2.244 anak sekolah yang berumur 8 - 14 tahun di Northeast Ohio, AS.
Malah menurut majalah TV Guide, sekitar 70% anak yang menonton TV menyatakan, nonton TV hanya sebagai pelarian. Hanya 1 dari 10 pemirsa yang mengatakan TV untuk olah intelektual.
Padahal, penelitian menunjukkan, menonton TV berjam-jam secara pasif justru meningkatkan level trauma kejiwaan. "Kegiatan nonton TV berjam-jam tidak menghilangkan rasa tertekan, tapi membuatnya makin parah," tambah Singer.
Rupanya, ada hubungan antara pilihan program dengan tingkat kemarahan atau agresi. "Anak laki-laki atau perempuan yang memilih program TV dengan banyak aksi dan perkelahian - atau program kekerasan tinggi, memiliki nilai kemarahan yang tinggi dibandingkan anak lainnya. Mereka juga dilaporkan lebih banyak menyerang anak lain," ujar Singer.
Yang menarik, ada hubungan nyata antara kebiasaan menonton TV dengan tingkatan pengawasan orang tua. Pengawasan itu berupa pengenalan orang tua akan teman-teman sang anak, di mana mereka berada sepanjang hari. Selain itu, apakah orang tua juga menetapkan dan menjalankan peraturan pembatasan waktu bermain di luar rumah atau nonton TV.
Anak yang tidak diawasi dengan ketat akan menonton TV lebih banyak dibandingkan anak-anak yang lain. Kelompok ini lebih banyak menonton program aksi dan perkelahian atau video musik. "Sebanyak 58% anak perempuan yang kurang diawasi, lebih memilih program TV berbau kekerasan atau video musik," ungkap Singer.
Singer juga melaporkan, hampir separuh kelompok anak perempuan dengan tingkat kemarahan tinggi punya pikiran untuk bunuh diri. Sedangkan pada kelompok anak laki-laki tipe yang sama merasa takut akan ada orang yang membunuh mereka.
Apalagi menurut Aletha Huston, Ph.D. dari University of Kansas, "Anak-anak yang menonton kekerasan di TV lebih mudah dan lebih sering memukul teman-temannya, tak mematuhi aturan kelas, membiarkan tugasnya tidak selesai, dan lebih tidak sabar dibandingkan dengan anak yang tidak menonton kekerasan di TV."
Toh tidak semua pihak setuju dengan pendapat bahwa kekerasan di TV berakibat langsung pada perilaku. Satu kajian oleh para ahli ilmu jiwa Inggris menyebutkan, tak ada kaitan langsung antara kekerasan di TV dengan perilaku anak.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. "Tak ada yang lebih baik daripada keluarga yang hangat, sekolah yang bermutu, dan masyarakat yang peduli," tutur ahli perilaku Tony Charlton, yang memimpin kajian itu. "Kalau tiga aspek itu terpenuhi, tak ada masalah dengan kekerasan yang ditonton."
Film laga harus pula dilihat dari aspek positifnya, yaitu bahwa anak membutuhkan figur pahlawan, jagoan, dan heroisme. Di sinilah peran orang tua untuk mengajaknya menarik garis perbedaan antara dunia nyata dan film. Seperti yang dikatakan Madeline Levine, Ph.D., psikolog di Marin County, Kalifornia, "Pada umur sembilan tahun anak baru bisa membedakan antara kenyataan dan fantasi."
Majalah Time (12-1-1998) juga memaparkan hasil sebaliknya. Selama tiga tahun peneliti Inggris, Tony Charlton, memantau perilaku 859 anak di pulau terpencil Saint Helena, Atlantik. Ia menemukan, tidak ada perubahan perilaku pada mereka yang menonton TV dari berbagai belahan dunia yang diterima melalui satelit. Tapi jangan-jangan, Charlton tidak memperhatikan populasi penduduk yang hanya 5.600 orang dan letaknya yang terpencil itu?
c. Orang Tua Contoh Model Anak
Dari berbagai kemungkinan masalah yang bisa timbul, tentu peran orang tua tidak bisa diabaikan. Sikap orang tua terhadap TV akan mempengaruhi perilaku anak. Maka sebaiknya orang tua lebih dulu membuat batasan pada dirinya sebelum menentukan batasan bagi anak-anaknya. Biasanya, di kala lelah atau bosan dengan kegiatan rumah, orang tua suka menonton TV. Tetapi kalau itu tidak dilakukan dengan rutin, artinya Anda bisa melakukan kegiatan lain kalau sedang jenuh, anak akan tahu ada banyak cara beraktivitas selain menonton TV.
Usahakan TV hanya menjadi bagian kecil dari keseimbangan hidup anak. Yang penting, anak-anak perlu punya cukup waktu untuk bermain bersama teman-teman dan mainannya, untuk membaca cerita dan istirahat, berjalan-jalan dan menikmati makan bersama keluarga. Sebenarnya, umumnya anak-anak senang belajar dengan melakukan berbagai hal, baik sendiri maupun bersama orang tuanya.
Hal penting kedua adalah mengikutsertakan anak dalam membuat batasan. Tetapkan apa, kapan, dan seberapa banyak acara TV yang ditonton. Tujuannya, agar anak menjadikan kegiatan menonton TV hanya sebagai pilihan, bukan kebiasaan. Ia menonton hanya bila perlu. Untuk itu video kaset bisa berguna, rekam acara yang Anda sukai lalu tonton kembali bersama-sama pada saat yang sudah ditentukan. Cara ini akan membatasi, karena anak hanya menyaksikan apa yang ada di rekaman itu.
Masalah jenis program yang ditonton sangat penting dipertimbangkan sebab itu menyangkut masalah kekerasan, adegan seks, dan bahasa kotor yang kerap muncul dalam suatu acara. Kadang ada acara yang bagus karena memberi pesan tertentu, tetapi di dalamnya ada bahasa yang kurang sopan, atau adegan - seperti pacaran, rayuan - yang kurang cocok untuk anak-anak. Maka sebaiknya orang tua tahu isi acara yang akan ditonton anak. Usia anak dan kedewasaan mereka harus jadi pertimbangan. Dalam hal seks, orang tua sebaiknya bisa memberi penjelasan sesuai usia, kalau ketika sedang menonton dengan anak-anak tiba-tiba nyelonong adegan "saru".
Masalah bahasa pun perlu diperhatikan agar anak tahu mengapa suatu kata kurang sopan untuk ditiru. Orang tua bisa menjelaskannya sebagai ungkapan untuk keadaan khusus, terutama di TV untuk mencapai efek tertentu.
d. Waktu Ideal Untuk Anak-Anak Menonton TV
Kapan dan berapa lama anak boleh menonton TV, semua itu tergantung pada cara sebuah keluarga menghabiskan waktu mereka bersama. Bisa saja di waktu santai sehabis makan malam bersama, atau justru sore hari.
Anak yang sudah bersekolah harus dibatasi, misalnya hanya boleh menonton setelah mengerjakan semua PR. Berapa jam? Menurut Jane Murphy dan Karen Tucker - produser acara TV anak-anak dan penulis - sebaiknya tidak lebih dari dua jam sehari, itu termasuk main komputer dan video game. Untuk anak yang belum bersekolah atau sering ditinggal orang tuanya di rumah, porsinya mungkin bisa sedikit lebih banyak.
Memberikan batasan apa, kapan, dan seberapa banyak menonton acara TV juga akan mengajarkan pada anak bahwa mereka harus memilih (acara yang paling digemari), menghargai waktu dan pilihan, serta menjaga keseimbangan kebutuhan mereka.
Agar sasaran tercapai, disiplin dan pengawasan orang tua mutlak diperlukan. Sayangnya, unsur pengawasan ini yang sering jadi titik lemah orang tua yang sibuk dengan pekerjaan sehari-hari di kantor. "Untuk itu, orang tua memang dituntut untuk cerewet. Tidak apa-apa agak cerewet, demi kebaikan anak-anak," ujar Fawzia.
Kekerasan memang sulit dipisahkan dari industri hiburan. Sama sulitnya jika harus mencari siapa yang harus disalahkan terhadap masuknya tayangan kekerasan dalam industri hiburan. Kita akan terjebak dalam lingkaran setan antara produser, pengelola TV, sutradara, pengiklan, maupun penonton sendiri. Sementara menangkap setannya lebih sulit, tindakan yang bisa kita lakukan adalah meminimalkan pengaruh tersebut, khususnya terhadap anak-anak. Kuncinya, mulai dari lingkungan keluarga.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari paparan di atas, maka dapat di simpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Tayangan berbau kekerasan yang marak di stasiun televisi di Indonesia saat ini berpengaruh dalam merubah pola perilaku dan budaya masyarakat Indonesia. Perubahan prilaku ini berlangsung dari hari ke hari, sehingga di khawatirkan akan terjadi pergeseran moral di kalangan masyarakat Indonesia.
2. Tayangan kekerasan di Indonesia semakin hari semakin marak. Hal ini di karenakan, televisi Indonesia belum mampu mendesain program yang lebih memiliki nilai-nilai edukatif.
3. Televisi Indonesia belum menggunakan manajemen media dengan menyesuaikan jam tayang program kekerasan tersebut.
B. Saran
Dari hasil pembahasan di atas, maka penulis menyarankan beberapa hal sebagai berikut:
1. Stasiun televisi Indonesia harus menyesuaikan jam tayang untuk program tayangan kekerasan ini
2. Harus adanya mediawatc yang mengontrol tayangan kekerasan di Indonesia. Lembaga ini tentunya bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. KPI harus lebih ketat mengawasi program siaran di seluruh stasiun televisi Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA..
Jamaluddin, Jajang dkk. 2005. Panduan Hukum Untuk Jurnalis. Jakarta. AJI Jakarta.
McQuail, Denis. 1987. Teori Komunikasi Massa Edisi Kedua. Jakarta. Erlangga.
Uchjana Effendy, Onong. 2003. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung. Cipta Aditya Bakti.
Google/Sejarah Perkembangan Televisi
Google/Sejarah Perkembangan Televisi Indonesia
Bataviase.co.id
Goggle/kasus kriminalita akibat tayangan kekerasan
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan Komunikasi Massa berawal dari Sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1946 di gedung Perguruan Tinggi Hunter New York Amerika Serikat. Agenda sidang organisasi terbesar di dunia itu adalah membahas kelangsungan keamanan dunia paska Perang Dunia II. Dari sidang itulah Televisi sebagai salah satu media komunikasi massa di perkenalkan. Ribuan pengamat politik, pers dan masyarakat biasa dapat menyaksikan sidang penting itu melalui Televisi dari luar gedung yang di jaga ketat oleh aparat keamanan Amerika .
Sejak saat itu, Televisi mulai berkembang ke seluruh penjuru dunia. Amerika Serikat merupakan Negara pertama yang mengembangkan teknologi Televisi secara besar-besaran. Bahkan pada tahun 2003 di Negara tersebut, tidak kurang 750 stasiun siaran Televisi telah di dirikan. Jumlah ini pasti lebih di tahun 2007. Dewasa ini Televisi telah menjadi salah satu kebutuhan hidup masyarakat. Hampir di seluruh rumah-rumah penduduk baik di Indonesia maupun di Negara lainnya, telah terdapat Televisi. Ini menunjukkan televisi telah menjadi salah satu kebutuhan hidup manusia.
Sedangkan di Indonesia sendiri, Televisi baru di perkenalkan pada tahun 1962. Sebagaimana pola komunikasi lainnya, komunikasi massa dari waktu ke waktu terus berubah mengikuti perkembangan zaman. Perubahan ini dapat di lihat dari jumlah stasiun televisi dan program siaran yang di tawarkan ke publik. Dahulu pada awalnya, Indonesia hanya memiliki satu stasiun Televisi, saat itu hanya Televisi Republik Indonesia (TVRI) yang memancarkan siaran. Untuk Indonesia, paska di cabutnya SIUPP (Surat Izin Penerbitan Pers) tahun 1998, negeri ini telah memiliki sepuluh stasiun siaran televisi baik swasta dan pemerintah .
Kemajuan teknologi komunikasi massa secara visual juga di tampakkan dengan semakin menariknya tayangan yang di sajikan. Bukan itu saja, program siarannya pun kini semakin bervariasi. Dari siaran komedi sampai siaran pariwisata. Dari siaran pendidikan sampai siaran hiburan dan dari siaran yang mengandung nilai humor sampai ke siaran yang mengandung kekerasan. Semuanya di rangkum oleh televisi kita saat ini.
Semakin banyaknya stasiun Televisi yang bermunculan di Indonesia maka seharusnya semakin maju pula negeri ini. Hal ini di karenakan, menurut R. Mar’at dari Universitas Padjadjaran Bandung, acara televisi pada umumnya mempengaruhi sikap, pandangan, persepsi dan rasa penasaran para penonton. Kemampuan media Televisi untuk “membius” penontonnya tidak dapat di ragukan. Secara psikologi, jika ada seseorang yang terharu, menangis atau bahkan menjerit saat menonton salah satu program televisi yang di siarkan adalah hal yang wajar.
Persaingan antar stasiun televisi sendiri di Indonesia semakin ketat. Semua stasiun Televisi berlomba-lomba untuk membuat program unggulan yang sedang di minati oleh masyarakat. Tujuannya, agar para pemasang iklan juga mengiklankan produk mereka di stasiun televisi tersebut. Stasiun Televisi jika tidak memiliki penonton, alamat station tersebut tidak akan mendapatkan iklan. Akibatnya, tidak akan ada pemasukan perusahaan. Bahkan tidak jarang, jika telah mengalami penurunan jumlah pemasang iklan, perusahaan Televisi akan meniru program yang di tayangkan oleh salah satu Televisi yang sedang naik daun. Inilah wajah pertelevisian di Indonesia. Kantong perusahaan menjadi nomor satu. Sedangkan program siaran dan efeknya menjadi samar dengan tujuan awal dari perusahaan Televisi di negeri ini. Secara umum semua Televisi di negeri ini bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini juga terdapat dalam batang tubuh pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Namun, fakta berbicara lain. Untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya sebagaimana prinsip ekonomi, perusahaan Televisi mulai melupakan tujuan utamanya. Tayangan kekerasan mulai marak di siarkan di Indonesia. Seluruh stasiun Televisi memiliki program acara jenis ini. Misalnya, Opera Van Java di Trans7 yang menampilkan kekerasan dibaluti humor. Meningkatnya angka kriminalitas dewasa ini cendrung di tuding televisilah sebagai biangkeroknya. Mungkin kita masih ingat sebuah SMU di Colorado Amerika Serikat dibanjiri darah 25 siswanya. Mereka tewas dibantai dua siswa yang berulah seperti Rambo. Dengan wajah dingin tanpa balas kasihan, mereka memberondong temannya sendiri dengan timah panas. Kejadian ini sungguh menggem-parkan dan banyak pakar yang menuding tayangan kekerasan di televisi atau komputer (game dan internet) sebagai biangkerok tindak kekerasan yang terjadi di kalangan anak. Kasus lainnya adalah pengakuan produser PATROLI Indosiar, Indira Purnama Hadi. Indira bertutur, suatu hari dirinya mewawancarai pelaku pencurian kendaraan bermotor di Sleman, Yogyakarta. Usia pelaku kriminal itu masih sangat muda, sekitar 17 tahun. Dalam sehari pria ini bisa mencuri satu sampai dua kendaraan bermotor. Lalu, si pelaku tindak pencurian ini mengaku, untuk mencuri dia mengikuti jejak dari tayangan Patroli Indosiar.
Bermula dari tayang seminggu sekali, lalu meningkat seminggu dua kali kini program komedi Opera Van Java (OVJ) muncul lima kali dalam sepekan . Aksi kocak yang dilakukan Parto, Sule Aziz gagap, Nunung, juga Andre Taulany membuat Opera Van Java menempati urutan pertama dalam hal rating. Kekocakan para pelawak itu semakin menjadi lucu ketika ada adegan saling pukul dan saling hantam dengan benda yang menyertainya. Namun adegan kekerasan itu dianggap tidak berbahaya karena jenis barang yang digunakan untuk memukul dibuat dari bahan Styrofoam.
Dengan berbalut humor, dan menjadikan alasan Styrofoam sebagai alat yang tidak berbahaya, OVJ menayangkan tayangan kekerasan. Dosen dan Ketua Jurusan Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Drs. AS Haris Sumardiana, M.Si mengatakan bahwa penayangan OVJ yang menggunakan Styrofoam untuk menayangkan kekerasan, mengabaikan nilai-nilai etika dan moralitas. Menurut dosen UIN SGD Bandung tersebut, bukan Styrofoam yang dijadikan masalah, namun tindakan kekerasan itu sendiri yang akan mempengaruhi prilaku masyarakat kearah kekerasan.
Lalu inikah yang di sebut mendidik dari siaran Televisi? Bukan hanya itu, prubahan pola tingkah laku remaja saat ini, juga di kait-kaitkan dengan tayangan Televisi. Artinya, banyak kalangan menilai televisi mampu merubah budaya (culture) dan perilaku manusia. Benarkah ini?
B. Batasan Masalah
Mengacu pada latar belakang masalah di atas, maka batasan masalah yang hendak dikaji dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Hubungan Media Massa dan Masyarakat
2. Efek Tayangan Kekerasan Terhadap Masyarakat
3. Efek Tayangan Televisi Terhadap Anak-Anak.
C. Tujuan Penulisan
Mengacu pada latar belakang masalah di atas, maka tujuan yang di hasilkan dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Menganalisis dan Mendeskripsikan peranan komunikasi massa dalam prubahan social dan budaya masyarakat.
2. Mendeskripsikan, menganalisis dan memberi solusi dari efek tayangan kekerasan yang di siarkan oleh stasiun televisi di Indonesia saat ini.
D. Metode dan Teknik analisa
Untuk menyelesaikan makalah ini, penyusun menggunakan metode dan teknik analisa :
1. Metode observasi dengan teknik analisa wawancara (Dosen dan Ketua Jurusan Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung) dan membagikan 200 quisioner yang dibagikan pada 100 mahasiswa dan 100 masyarakat secara acak.
2. Metode Literatur dengan teknik analisa browsing internet dan studi perpustakaan ( UIN SGD BDG)
E. Landasan Teori
Efek komunikasi massa telah lama di perbincangkan dalam khasanah kajian Ilmu Komunikasi. Bahkan, efek ini di kaji secara ilmiah oleh para pemikir atau ilmuan komunikasi. Salah satunya yang membahas tentang efek media adalah wilbur Schraam. Schraam mencetuskan teori Jarum Hipodermik (hypodermic needle theory) dalam istilah indonesia teori ini di kenal dengan teori peluru atau teori tolak peluru. Teori ini mengasumsikan bahwa media memiliki kekuatan yang sangat perkasa dan komunikan di anggap pasif atau tidak tahu apa-apa. Pesan-pesan komunikasi massa yang di sampaikan kepada khalayak yang heterogen dapat di terima secara langsung tanpa memiliki filter sama sekali. Artinya, komunikan sangat terbius oleh suntikan pesan yang di sampaikan media massa. Suntikan pesan ini masuk ke dalam saraf dan otak serta melakukan tindakan sesuai dengan pesan komunikasi massa tersebut. Pendapat Schramm di dukung oleh Paul Lazarzfeld dan Raymond Bauer .
Teori lain yang berbicara tentang efek media massa terhadap publik atau khayaknya adalah teori agenda setting (teori penataan agenda). Teori milik Mc. Combs dan D.L. Shaw menyebutkan jika media memberikan tekanan pada suatu peristiwa, maka media tersebut akan mempengaruhi khalayak untuk menganggapnya penting.
Jika melihat argumen yang di kemukakan oleh dua pakar komunikasi ini maka, media cendrung membuat agenda tayangannya terhadap publik. Ini yang kemudian di kenal sebagai istilah manajemen media massa. Manajemen media massa sendiri terdiri dari bagaimana mengatur program siaran, proses membuat program tersebut dan lain sebagainya. Media di Indonesia tampaknya memang menganut teori yang satu ini. Dimana dalam kasus Tayangan Kekerasan semua media memiliki tayangan jenis ini dengan nama yang berbeda. Bukan hanya tayangan kekerasan berita yang di tampilkan seperti Patroli, Sergap, Sidik dan lain sebagainya. Namun, tayangan kekerasan lainnya yang dibaluti oleh humor seperti OVJ di Trans7.
Menyangkut terhadap perubahan budaya, media juga berperan penting. Sudah menjadi rahasia umum, media memiliki kemampuan yang luar biasa untuk merubah, menciptakan atau bahkan menghilangkan budaya. Budaya yang telah berkembang di tengah komunitas tertentu secara perlahan akibat terjangan media akan hilang dengan sendirinya. Ini yang tengah terjadi di Indonesia. Teori yang membahas masalah ini yaitu Teori Norma Budaya (cultural norms theory). Dalam teori yang di perkenalkan oleh Melvin DeFleur ini menyebutkan media massa melalui program tertentu dapat menguatkan budaya atau bahkan sebaliknya media massa menciptakan budaya baru dengan caranya sendiri.
Penekanan media pada program siaran tertentu akan membuat masyarakat menganggap penting dan mengikuti tindakan-tindakan seperti yang di tampilkan di media tersebut. Contoh yang terjadi di Indonesia adalah kasus Ny. Lia Marfiandi. Ibu muda ini terkejut saat melihat anaknya yang berusia delapan tahun memecahkan piring dan gelas secara tiba-tiba. Bahkan, sang anak tidak merajuk atau lain sebagainya. Sang anak ini mengaku melihat tampilan Joshua dalam sinetron Anak Ajaib. Sehingga, dia melakukan pemecahan piring, gelas dan pas bunga sambil tertawa terbahak-bahak.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Komunikasi Massa
A.1. Pengertian
Setiap manusia pada hakikatnya sangat membutuhkan komunikasi. Hal ini di karenakan, manusia memiliki sifat untuk saling berhubungan antara satu dengan yang lain. Jika tidak menggunakan komunikasi antar sesamanya, maka manusia itu akan terisolasi dari dunia yang semakin canggih dan modern ini. Para pakar komunikasi menyebutkan, kebutuhan manusia untuk berkomunikasi di dasari atas dua kebutuhan, yaitu, kebutuhan untuk melangsungkan hidup dan kebutuhan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Hal ini sejalan dengan teori dasar biologi.
Harold D. Lasswell salah seorang peletak dasar Ilmu Komunikasi menyebutkan tiga hal, mengapa manusia perlu berkomunikasi, yaitu sebagai berikut:
1. Hasrat manusia untuk mengontrol lingkungannya. Melalui komunikasi, manusia dapat mengetahui hal-hal yang dapat di manfaatkan, di pelihara dan di menghindar dari hal-hal yang mengancam alam sekitarnya.
2. Upaya manusia untuk beradaptasi dengan lingkungannya. Proses kelanjutan hidup masyarakat pada dasarnya, tergantung masyarakat itu sendiri. Bagaimana komunitas-komunitas masyarakat di suatu daerah tertentu beradaptasi dengan lingkungannya.
3. Upaya untuk mentranspormasi warisan sosial. Suatu masyarakat yang ingin melangsungkan hidupnya, maka akan melakukan upaya transpormasi sosial terhadap generasi penerusnya. Misalnya, bagaimana seorang Ayah mengajarkan tatakrama terhadap anaknya.
Secara sederhana, Onong Uchjana Efendi menyebutkan komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan melalui media tertentu. Sementara itu, sebagai salah satu cabang ilmu sosial, Ilmu Komunikasi juga terbagi ke dalam beberapa kajian ilmu lagi. Pembagian ini mengingat keterbatasan manusia untuk menguasai seluruh bidang ilmu. Komunikasi juga mengklasifikasikan diri kedalam Komunikasi Massa, Komunikasi Politik, Komunikasi Antar Budaya dan lain sebagainya.
Komunikasi Massa sendiri menurut Tan dan Wright, merupakan salah satu bentuk yang menggunakan saluran (media) dalam menghubungkan komunikator dan komunikan secara massal, berjumlah banyak, bertempat tinggal yang jauh (terpencar), sangat heterogen dan menimbulkan efek tertentu. Secara sederhana, komunikasi massa adalah pesan yang di komunikasikan melalui media massa kepada khalayak dalam jumlah besar.
Dari definisi di atas, dapat di simpulkan, bahwa komunikasi massa harus di menggunakan media massa. Definisi komunikasi massa yang lebih rinci di rumuskan oleh Gerber (1967). Menurutnya, komunikasi massa adalah produksi dan distribusi yang berlandaskan pada lembaga dan berkelanjutan serta di sampaikan secara luas.
A.2. Ciri-ciri Utama Komunikasi Massa
Ciri utama komunikasi massa terletak pada beberapa hal sebagai berikut:
1. Komunikator Terlembaga
Ciri ini adalah komunikator (penyampai pesan), dalam komunikasi massa komunikator bukanlah personal. Namun, lembaga yang menyampaikan pesan tersebut. Lembaga penyampai pesan komunikasi massa ini adalah media massa itu sendiri, seperti televisi, surat kabar dan radio. Semua media itu bekerja terlembaga. Misalnya, sebuah program tayangan televisi seperti Sergap di RCTI maka terjadinya proses kerja lembaga dalam proses penyajian program tersebut kepda masyarakat. Program itu berawal dari rancangan liputan yang di lakukan oleh wartawan, kemudia wartawan mengirimkan atau menyetorkan hasil liputannya kepada redaktur media tersebut. Redaktur akan mengedit kembali gambar dan tata bahasa yang di gunakan wartawannya. Setelah semuanya berlangsung sesuai prosedur, berita tersebut akan di serahkan ke bagian teknisi untuk di tampilkan ke layar televisi. Skrip berita itu tentunya akan di berikan kepada pembaca berita (presenter). Seluruh proses itu bukan di lakukan secara personal, namun di lakukan oleh tim atau banyak orang. Sehingga di sebutlah komunikator dalam komunikasi massa terlembaga.
2. Pesan Bersifat Umum
Komunikasi massa bersifat terbuka. Hal ini di karenakan, komunikan tersebar di berbegai tempat. Selain itu, pesan bersifat umum maksudnya adalah pesan-pesan yang di sampaikan oleh komunikator di tujukan oleh masyarakat luas atau masyarakat umum. Tidak ada klasifikasi pesan, misalnya di khususkan untuk masyarakat di Pulau Jawa dan lain sebagainya. Meskipun demikian, pesan yang di sampaikan melalui komunikasi massa harus melalui tahap seleksi terlebih dahulu. Pesan itu sendiri dapat berupa peristiwa, fakta dan opini. Namun, tidak semua pesan dapat di tayangkan atau di tampilkan melalui komunikasi massa. Tolak ukur pesan dalam komunikasi massa adalah adanya nilai (value) penting dan menarik di dalamnya. Bagi jurnalis atau wartawan ini di sebut sebagai nilai-nilai berita. Nilai penting dan menarik itu sendiri sangat relatif. Semua itu tergantung bagaimana peristiwa, opini dan fakta tersebut penting di ketahui oleh masyarakat. Sehingga masyarakt tertarik untuk menonton tayangan tersebut. Pada akhirnya, masyarakat tidak akan meninggalkan saluran media komunikasi massa tersebut dan berpindah ke saluran (channel) lainnya.
3. Komunikan Heterogen
Komunikan atau penerima informasi dalam komunikasi massa bersifat heterogen. Hal ini di karenakan, komunikasi massa menyampaikan pesan secara umum pada seluruh masyarakat, tanpa membedakan suku, ras dan usia. Masyarakat yang menerima pesan ini beragam karakter psikologi, usia, tempat tinggal, adat budaya, strata sosial dan agamanya.
4. Media Massa bersifat Keserempakan
Komunikasi massa bersifat keserempakan. Dalam hal ini, keserempakan yang di maksud adalah tayangan atau program siaran di sampaikan secara serempak. Misalnya, acara komedi Opera Van Java di Trans7 di terima secara serempak oleh seluruh masyarakat Indonesia.
5. Pesan yang di sampaikan satu arah
Dalam komunikasi massa pesan yang di sampaikan oleh komunikator bersifat satu arah. Tidak terjadi interaksi antara komunikator dan komunikan dalam sebuah program siaran. Dewasa ini, sifat satu arah ini lebih dominan dari pada sifat interaksi. Meskipun, pada program khusus, kemungkinan interaksi masih terbuka bebas. Misalnya, program Talk Show, bedah editorial Media Indonesia di Metro TV dan lain sebagainya.
6. Umpan Balik Tertunda (Delayed feed back)
Umpan balik merupakan wujud respon komunikan dari pesan yang di sampaikan oleh komunikator. Umpan balik dalam komunikasi massa bersifat tertunda, dalam arti umpan balik yang di sampaikan oleh komunikan tidak langsung di terima oleh komunikator. Misalnya, sebuah tayangan kekerasan di siarkan oleh salah satu stasiun televisi di Indonesia. Dalam psikologi di sebutkan, respon yang di terima masyarakat terdiri dari mendukung atau menolak tayangan tersebut. Pro dan kontra ini tidak dapat di sampaikan secara langsung saat program tayangan kekerasan tersebut sedang di siarkan. Butuh waktu untuk menyampaikan pesan. Penyampaian pesan ini dapat berupa kritik terhadap tayangan tersebut melalui surat pembaca di media massa dan lain sebagainya.
A.3. Fungsi Komunikasi Massa
Fungsi komunikasi massa awalnya di cetuskan oleh Laswell pada tahun 1948. Tokoh ilmu Komunikasi yang mendalami Komunikasi Politik ini menyebutkan, fungsi komunikasi massa secara umum adalah untuk pengawasan lingkungan hidup, pertalian dan transmisi warisan sosial.
Wright (1960) menyebutkan fungsi komunikasi massa berguna untuk menghibur. Mandelson berpendapat lain, dia menyebutkan fungsi komunikasi massa dalam hal untuk menghibur akan berpengaruh terhadap trasmisi budaya dan menjauhkan kerapuhan masyarakat. Media massa memiliki nilai edukasi sebagai salah satu fungsinya.
Dari dasar ide dan gagasan para ahli di atas, serangkaian fungsi komunikasi massa untuk masyarakat terdiri sebagai berikut:
1. Informasi
Fungsi informasi terdiri dari sebagai berikut:
- Menyediakan informasi tentang peristiwa dan kondisi dalam amsyarakat dan dunia.
- Menunjukkan hubungan kekuasaan
- Memudahkan inovasi, adaptasi dan kemajuan.
2. Korelasi
Fungsi korelasi terdiri dari sebagai berikut:
- Menjelaskan, menafsirkan, mengomentari makna dan informasi
- Menunjang otoritas dan norma-norma yang mapan
- Melakukan sosialisasi
- Mengkoordinasikan beberapa kegiatan
- Membentuk kesepakatan
- Menentukan urutan prioritas dan memberikan status relatif
3. Kesinambungan
Diantaranya terdiri dari:
- Mengekspresikan budaya dominan dan mengakui keberadaan kebudayaan khusus (subculture) serta perkembangan budaya baru\
- Meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai
4. Hiburan
Diantaranya terdiri dari:
- Menyediakan hiburan, pengalihan perhatian dan sarana relaksasi
- Meredakan ketegangan sosial
5. Mobilisasi
Diantaranya terdiri dari:
- Mengkampanyekan tujuan masyarakat dalam bidang politik, perang, pembangunan ekonomi, pekerjaan dan kadang kala juga dalam bidang agama.
Fungsi lain dari media massa juga di tinjau dari sudut pandang kepuasan indovidual. Hal ini menyangkut tentang kepuasaan individu terhadap tayangan yang di sajikan oleh media massa. Teori tentang kepuasaan atau di sebut dengan fungsionalisme individual ini di sebut Mc Quail sebagai salah satu fungsi media untuk kepentingan pribadi. Mc Quail menyebutkan fungsi media massa atau komunikasi massa untuk kepentingan pribadi sebagai berikut:
1. Informasi
Diantaranya terdiri dari:
- Mencari berita tentang peristiwa dan kondisi yang berkaitan dengan lingkungan terdekat, masyarakat dan dunia.
- Mencari bimbingan menyangkut berbagai masalahpraktis, pendapat dan hal-hal yang berkaitan dengan penentuan pilihan.
- Memuaskan rasa ingin tahu dan minat umum
- Belajar atau pendidikan diri sendiri
- Memperoleh rasa damai melalui penambahan pengetahuan
2. Indentitas Pribadi
Diantaranya terdiri dari:
- Menentukan penunjangan nilai-nilai pribadi
- Menemukan model prilaku
- Mengindentifikasikan diri dengan nilai-nilai lain (dalam media)
- Meningkatkan pemahaman tentang diri sendiri
3. Integrasi dan Interaksi Sosial
Dianataranya terdiri dari:
- Memperoleh pengetahuan tentang diri orang lain atau empati sosial
- Mengindentifikasi diri dengan orang lain dan meningkatkan rasa memiliki
- Menemukan bahan percakapan dalam interaksi sosial
- Memperoleh teman selain dari manusia
- Membantu menjalankan peran sosial
- Memungkinkan seseorang untuk dapat menghubungi sanak-keluarga, teman dan masyarakat
4. Hiburan
Diantaranya terdiri:
- Melepaskan diri atau terpisah dari permasalahan
- Bersantai
- Memperoleh kenikmatan jiwa dan estetis
- Mengisi waktu
- Penyaluran emosi
- Membangkitkan gairah seks
B. Budaya
Budaya berasal dari kata budhi atau dalam bahasa sanksekerta buddayah yang berarti budi atau akal. Sedangkan kebudayaan (culture) yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan terutama dalam pengertian ini mengolah tanah atau bertani. Menurut Koentjaraningrat kebudayaan berarti keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakuan yang teratur oleh tatakelakuan yang harus di dapatnya dengan belajardan yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan Sidi Gazalba menyebutkan kebudayaan adalah cara berpikir dan merasa yang menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan dari segolongan manusia yang membentuk kesatuan sosial dengan suatu ruang atau suatu waktu.
Pakar antropologi lainnya R. Linton dalam buku the cultural background of personality menyatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku dan perbuatan manusia, yang unsur-unsur pembentukannya dididukung serta di teruskan oleh anggota masyarakat tertentu. Hal yang paling mudah di pahami tentang definisi kebudayaan di cetuskan oleh Melville J. Herkovits. Antropolog Amerika mendefinisikan kebudayaan adalah bagian dari lingkungan buatan manusia. Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia budaya dan kebudayaan di tafsirkan dengan arti pikiran atau akal.
Dari beberapa definisi di atas dapat di simpulkan kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Untuk lebih jelas, dapat di rinci sebagai berikut:
1. Bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang di lakukan dan di hasilkan manusia. Karena itu meliputi :
a. Kebudayaan material (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia, seperti alat-alat perlengkapan hidup.
b. Kebudayaan non material (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat di lihat dan di raba sperti religi, bahsa dan ilmu pengetahuan.
2. Bahwa kebudayaan itu tidak di wariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya mungkin di peroleh dengan cara belajar.
3. Bahwa kebudayaan itu di peroleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat akan sulit bagi manusia untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia baik secara individual maupun masyarakat, dapat mempertahankan kebudayaannya.
C. Pembahasan Masalah
C.1. Hubungan Media Massa dan Masyarakat
Hubungan media massa dengan masyarakat telah di bahas dengan berbagai pendekatan yang berbeda. Pertama, hubungan tersebut merupakan bagian dari sejarah perkembangan setiap media massa dalam masyarakat sendiri. Pola hubungan tersebut merupakan hasil refleksi sejarah yang di perkirakan turut berperan dalam perkembangan sejarah itu tersendiri. Terlepas dari adanya persamaan dari beberapa institusi media pada semua masyarakat, pada awalnya media juga menerapkan kegiatan dan konvensi sebagaimana yang diterapkan oleh institutasi nasional lainnya. Hal itu tampak dalam isi media. Mediapun memenuhi harapan khalayaknya. Media mencerminkan, menyajikan dan kadangkala berperan serta secara aktif untuk memenuhi kepentingan nasional yang di tentukan oleh para aktor dan isntitusi lain yang lebih kuat.
Kedua, gambaran media sebagai institusi mediasi, yang menghubungkan para anggota masyarakat biasa dengan peristiwa dunia yang sulit di jangkau oleh penguasa, merupakan ide yang mengandung konsep hubungan yang terjadi setidak-tidaknya karena adanya arus informasi yang berkesinambungan. Ketiga, sebagai suatu institusi yang di perlukan bagi kesinambungan sistem sosial masyarakat industri (informasi) modern yang berskala besar. Hubungan lainnya, dapat di lihat dari sisi normatif. Dalam sisi normatif ini di sebutkan harapan masyarakat terhadap media dan peran yang seharusnya di mainkan oleh media. Hal ini di karenakan, dalam fungsi media telah di sebutkan media massa berperan untuk membuat rasa nyaman terhdap publik atau komunikannya. Jika, masyarakat mulai tidak suka terhadap tayangan yang di tampilkan oleh televisi maka televisi tersebut dengan sendirinya akan mengalami “miskin” pendapatan. Pendapatan televisi terbesar di peroleh dari iklan. Para pemasang iklan akan melihat rating tayangan tertentu jika memasang iklan di televisi tersebut. Sebut saja misalnya, sebuah perusahaan akan mengiklankan produknya di salah satu stasiun televisi. Jika rating program yang di tayangkan sangat sedikit penontonnya, maka si pemilik perusahaan akan memilih program lain atau stasiun televisi lainnya yang memiliki penonton dengan jumlah besar.
C..2. Efek Tayangan Kekerasan Terhadap Masyarakat
Sebagaimana telah di singgung di atas, komunikasi massa merupakan proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan dengan menggunakan media massa sebagai saluran penyampaiannya..Banyaknya televisi yang menayangkan berita-berita politik membuat masyarakat jenuh dan akhirnya secara tidak langsung berharap agar stasiun televisi kreative dan melahirkan program siaran yang baru.
Menurut Gultom, teknik pembuatan barang-barang pendukung alur cerita itu disesuaikan dengan pemesanan dari produser yang telah menetapkan tema di setiap episode Opera Van Java. Untuk membuat property dari bahan Styrofoam itu, tim yang tergabung di divisi tersebut menyiapkan bahan-bahannya seminggu sebelum acara tersebut dimulai. Bahan-bahannya terdiri dari Styrofoam dengan berbagai ukuran seperti ketebalan 3 cm-10 cm dengan panjang yang sama sekitar 120cm x 240 cm.
Dari dua ratus quisioner yang penyusun bagikan secara acak kepada masyarakat, baik masyarakat pada umumnya maupun mahasiswa, 83 orang berpendapat bahwa tayangan OVJ mengandung kekerasan yang dapat merusak nilai moralitas. Sisanya justru berpendapat itu sah-sah saja, bahkan dengan adanya tayangan kekerasan menggunakan Styrofoam OVJ memiliki karakter komedi yang berbeda dengan komedi lainya, tayangan tersebut dianggap memiliki kebebasan berekspresi.
Secara etik jurnalistik, memperlihatkan tayangan langsung seperti tayangan kekerasan yang terjadi merupakan sebuah pelanggaran. Hal ini tertuang dalam Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia (KEWI) Pasal 12 yang menyebutkan, Jurnalis tidak menyajikan berita yang mengumbar kecabulan, kekejaman, kekerasan fisik dan seksual. Namun, pada kenyataannya, tayangan jenis ini semakin berkembang di Indonesia. Faktanya penayangan OVJ yang semula ditayangkan dua kali dalam sepekan, kini menjadi lima kali dalam sepekan, dengan durasi 1 jam 15 menit. Ini belum termasuk berita-berita kriminalitas dalam program liputan umum. Dilihat dari jam tayangnya, sebagian besar program kekerasan menempati jam-jam prime time, yaitu rentang waktu di mana jumlah penonton televisi mencapai puncaknya.
Berharap bahwa pihak media mau berbaik hati mengurangi tayangan bertema kekerasan di televisi sama saja dengan menggantang asap di atas perapian. Stasiun televisi jelas tidak mau merugi. Investasi yang mahal harus dikembalikan secepatnya, keuntungan yang diperoleh pun harus berlipat ganda. Bagaimana dengan instrumen hukum?. Kontroversi seputar RUU Penyiaran jelas memperlihatkan bahwa dalam pemakaian ruang publik pun, media massa tidak mau diatur. Apalagi dalam pembatasan isi siaran, yang kerap dimaknai secara sepihak sebagai pembatasan kebebasan pers.
Televisi sudah merasa cukup menjalankan produksi penayangan sesuai dengan kaidah teknis objektivitas penayangan, tanpa mau repot-repot memikirkan dampak etis penayangannya. Kalau ada yang sampai terpengaruh, media massa tidak akan pernah mau disalahkan. Salahkan saja penontonnya, kenapa mau saja menonton, dan kenapa bisa sampai terpengaruh. Pihak media merasa sudah cukup bertindak etis dengan memasang logo PG (Parental Guide, dengan bimbingan orang tua) bertuliskan pembatasan usia penonton pada acara-acara "keras".
Padahal, pada kenyataannya, cara itu sungguh mustahil untuk mengontrol pembatasan usia penonton. Menilik realitas semacam itu, penonton sendirilah kini yang harus mewajibkan diri untuk mengkritisi tayangan televisi, sehingga tidak terseret arus dominan realitas televisi (berikut gaya hidupnya). Tak ada salahnya, dan tidak ada ruginya berpuasa dari tontonan televisi yang tidak mencerdaskan.
Indonesia juga perlu memiliki mediawatch sebanyak-banyaknya. Mediawatch yang tidak saja mengontrol fungsi-fungsi media dan mengadvokasi kepentingan publik. Tetapi juga mendidik masyarakat untuk mengonsumsi televisi secara cerdas dan kritis. Masyarakat penyiaran Indonesia kini baru sebatas organisasi yang terdiri dari elite-elite media dan akademisi pemerhati media. Di masa depan, organisasi ini perlu didesentralisasi sampai ke tingkat lokal. Kiprahnya juga perlu diperluas sampai ke tingkat akar rumput dengan melibatkan partisipasi masyarakat secara menyeluruh. Dalam kerangka sistem kapitalisme global industri media massa saat ini, di mana materi menjadi penentu segalanya, hanya penonton selaku konsumenlah yang punya kekuatan untuk memaksa stasiun televisi menayangkan acara secara etis, dan lebih mencerdaskan penonton.
C.3. Efek Tayangan Televisi Terhadap Anak-anak
Tayangan kekerasan juga berpengaruh terhadap pola prilaku anak. beberapa efek yang di timbulkan oleh tayangan ini di antaranya sebagai berikut:
a. Jadi Agresor dan Tak Pedulian
Di Indonesia belum ada penelitian mengenai pengaruh tayangan kekerasan terhadap perilaku anak. Ini tentu membuat semakin sulit untuk mengatakan bahwa tayangan televisi berpengaruh terhadap perilaku anak. Sementara, meski masih simpang siur, peneliti di luar sudah menyimpulkan ada korelasi - untuk tidak menyebut penyebab - antara tayangan kekerasan dengan perilaku anak. Sebuah survei pernah dilakukan Christian Science Monitor (CSM) tahun 1996 terhadap 1.209 orang tua yang memiliki anak umur 2 - 17 tahun. Terhadap pertanyaan seberapa jauh kekerasan di TV mempengaruhi anak, 56% responden menjawab amat mempengaruhi. Sisanya, 26% mempengaruhi, 5% cukup mempengaruhi, dan 11% tidak mempengaruhi.
Hasil penelitian Dr. Brandon Centerwall dari Universitas Washington memperkuat survai itu. Ia mencari hubungan statistik antara meningkatnya tingkat kejahatan yang berbentuk kekerasan dengan masuknya TV di tiga negara (Kanada, Amerika, dan Afrika Selatan). Fokus penelitian adalah orang kulit putih. Hasilnya, di Kanada dan Amerika tingkat pembunuhan di antara penduduk kulit putih naik hampir 100%. Dalam kurun waktu yang sama, kepemilikan TV meningkat dengan perbandingan yang sejajar. Di Afrika Selatan, siaran TV baru diizinkan tahun 1975. Penelitian Centerwall dari 1975 - 1983 menunjukkan, tingkat pembunuhan di antara kulit putih meningkat 130%. Padahal antara 1945 - 1974, tingkat pembunuhan justru menurun (Kompas, 20-3-1995).
Centerwall kemudian menjelaskan, TV tidak langsung berdampak pada orang-orang dewasa pelaku pembunuhan, tetapi pengaruhnya sedikit demi sedikit tertanam pada si pelaku sejak mereka masih anak-anak. Dengan begitu ada tiga tahap kekerasan yang terekam dalam penelitian: awalnya meningkatnya kekerasan di antara anak-anak, beberapa tahun kemudian meningkatnya kekerasan di antara remaja, dan pada tahun-tahun akhir penelitian di mana taraf kejahatan meningkat secara berarti yakni kejahatan pembunuhan oleh orang dewasa.
Penemuan ini sejalan dengan hasil penelitian Lembaga Kesehatan Mental Nasional Amerika yang dilakukan dalam skala besar selama sepuluh tahun. "Kekerasan dalam program televisi menimbulkan perilaku agresif pada anak-anak dan remaja yang menonton program tersebut," demikian simpulnya. Sedangkan Ron Solby dari Universitas Harvard secara terinci menjelaskan, ada empat macam dampak kekerasan dalam televisi terhadap perkembangan kepribadian anak. Pertama, dampak agresor di mana sifat jahat dari anak semakin meningkat; kedua, dampak korban di mana anak menjadi penakut dan semakin sulit mempercayai orang lain; ketiga, dampak pemerhati, di sini anak menjadi makin kurang peduli terhadap kesulitan orang lain; keempat, dampak nafsu dengan meningkatnya keinginan anak untuk melihat atau melakukan kekerasan dalam mengatasi setiap persoalan.
b. Nonton untuk pelarian
Tapi, benarkah agresivitas anak-anak terjadi hanya karena tayangan kekerasan di layar kaca? "Pada dasarnya setiap manusia itu mempunyai sifat agresif sejak lahir," ungkap Fawzia. Sifat ini berguna dalam bertahan hidup. Tanpa agresivitas, anak tidak akan bereaksi jika mendapat rangsangan yang mengancamnya. Tetapi, tanpa pengarahan yang baik, sifat itu bisa merusak.
Ada yang melihat, proses dari sekadar tontonan sampai menjadi perilaku perlu waktu yang cukup panjang. Namun, yang merepotkan bila tontonan kekerasan jadi suguhan sehari-hari, sehingga menjadi hal yang biasa, apalagi lingkungan sekitar juga mendukung.
Menurut psikolog dari Universitas Stanford, Albert Bandura, respons agresif bukan turunan, tetapi terbentuk dari pengalaman. Ada permainan yang dapat memicu agresi. "Orang belajar tidak menyukai dan menyerang tipe individu tertentu melalui pengalaman atau pertemuan langsung yang tidak menyenangkan."
Bayangkan, bila dalam sehari disuguhkan 127 adegan kekerasan, berapa yang akan diterima dalam seminggu, sebulan, atau setahun? Mungkinkah akhirnya si anak merasa, memang "tidak apa-apa" memukul dan menganiaya orang lain?
Hasil survai berikut bisa memberikan gambaran. Rata-rata orang Amerika menonton TV selama 25 - 30 jam per minggu. Dalam penelitian yang melibatkan 100.000 orang sebagai subjek disimpulkan, ada bukti kuat hubungan antara perilaku agresif dan melihat tayangan TV yang bermuatan kekerasan dalam waktu lama (ekstensif).
Banyak anak begitu betah menghabiskan waktu berjam-jam di depan TV. "Menurut mereka, televisi adalah cara terbaik untuk menyingkirkan perasaan tertekan, atau untuk mencoba lari dari perasaan itu," kata Mark I Singer, guru besar di Mandel School of Applied Social Sciences yang meneliti 2.244 anak sekolah yang berumur 8 - 14 tahun di Northeast Ohio, AS.
Malah menurut majalah TV Guide, sekitar 70% anak yang menonton TV menyatakan, nonton TV hanya sebagai pelarian. Hanya 1 dari 10 pemirsa yang mengatakan TV untuk olah intelektual.
Padahal, penelitian menunjukkan, menonton TV berjam-jam secara pasif justru meningkatkan level trauma kejiwaan. "Kegiatan nonton TV berjam-jam tidak menghilangkan rasa tertekan, tapi membuatnya makin parah," tambah Singer.
Rupanya, ada hubungan antara pilihan program dengan tingkat kemarahan atau agresi. "Anak laki-laki atau perempuan yang memilih program TV dengan banyak aksi dan perkelahian - atau program kekerasan tinggi, memiliki nilai kemarahan yang tinggi dibandingkan anak lainnya. Mereka juga dilaporkan lebih banyak menyerang anak lain," ujar Singer.
Yang menarik, ada hubungan nyata antara kebiasaan menonton TV dengan tingkatan pengawasan orang tua. Pengawasan itu berupa pengenalan orang tua akan teman-teman sang anak, di mana mereka berada sepanjang hari. Selain itu, apakah orang tua juga menetapkan dan menjalankan peraturan pembatasan waktu bermain di luar rumah atau nonton TV.
Anak yang tidak diawasi dengan ketat akan menonton TV lebih banyak dibandingkan anak-anak yang lain. Kelompok ini lebih banyak menonton program aksi dan perkelahian atau video musik. "Sebanyak 58% anak perempuan yang kurang diawasi, lebih memilih program TV berbau kekerasan atau video musik," ungkap Singer.
Singer juga melaporkan, hampir separuh kelompok anak perempuan dengan tingkat kemarahan tinggi punya pikiran untuk bunuh diri. Sedangkan pada kelompok anak laki-laki tipe yang sama merasa takut akan ada orang yang membunuh mereka.
Apalagi menurut Aletha Huston, Ph.D. dari University of Kansas, "Anak-anak yang menonton kekerasan di TV lebih mudah dan lebih sering memukul teman-temannya, tak mematuhi aturan kelas, membiarkan tugasnya tidak selesai, dan lebih tidak sabar dibandingkan dengan anak yang tidak menonton kekerasan di TV."
Toh tidak semua pihak setuju dengan pendapat bahwa kekerasan di TV berakibat langsung pada perilaku. Satu kajian oleh para ahli ilmu jiwa Inggris menyebutkan, tak ada kaitan langsung antara kekerasan di TV dengan perilaku anak.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. "Tak ada yang lebih baik daripada keluarga yang hangat, sekolah yang bermutu, dan masyarakat yang peduli," tutur ahli perilaku Tony Charlton, yang memimpin kajian itu. "Kalau tiga aspek itu terpenuhi, tak ada masalah dengan kekerasan yang ditonton."
Film laga harus pula dilihat dari aspek positifnya, yaitu bahwa anak membutuhkan figur pahlawan, jagoan, dan heroisme. Di sinilah peran orang tua untuk mengajaknya menarik garis perbedaan antara dunia nyata dan film. Seperti yang dikatakan Madeline Levine, Ph.D., psikolog di Marin County, Kalifornia, "Pada umur sembilan tahun anak baru bisa membedakan antara kenyataan dan fantasi."
Majalah Time (12-1-1998) juga memaparkan hasil sebaliknya. Selama tiga tahun peneliti Inggris, Tony Charlton, memantau perilaku 859 anak di pulau terpencil Saint Helena, Atlantik. Ia menemukan, tidak ada perubahan perilaku pada mereka yang menonton TV dari berbagai belahan dunia yang diterima melalui satelit. Tapi jangan-jangan, Charlton tidak memperhatikan populasi penduduk yang hanya 5.600 orang dan letaknya yang terpencil itu?
c. Orang Tua Contoh Model Anak
Dari berbagai kemungkinan masalah yang bisa timbul, tentu peran orang tua tidak bisa diabaikan. Sikap orang tua terhadap TV akan mempengaruhi perilaku anak. Maka sebaiknya orang tua lebih dulu membuat batasan pada dirinya sebelum menentukan batasan bagi anak-anaknya. Biasanya, di kala lelah atau bosan dengan kegiatan rumah, orang tua suka menonton TV. Tetapi kalau itu tidak dilakukan dengan rutin, artinya Anda bisa melakukan kegiatan lain kalau sedang jenuh, anak akan tahu ada banyak cara beraktivitas selain menonton TV.
Usahakan TV hanya menjadi bagian kecil dari keseimbangan hidup anak. Yang penting, anak-anak perlu punya cukup waktu untuk bermain bersama teman-teman dan mainannya, untuk membaca cerita dan istirahat, berjalan-jalan dan menikmati makan bersama keluarga. Sebenarnya, umumnya anak-anak senang belajar dengan melakukan berbagai hal, baik sendiri maupun bersama orang tuanya.
Hal penting kedua adalah mengikutsertakan anak dalam membuat batasan. Tetapkan apa, kapan, dan seberapa banyak acara TV yang ditonton. Tujuannya, agar anak menjadikan kegiatan menonton TV hanya sebagai pilihan, bukan kebiasaan. Ia menonton hanya bila perlu. Untuk itu video kaset bisa berguna, rekam acara yang Anda sukai lalu tonton kembali bersama-sama pada saat yang sudah ditentukan. Cara ini akan membatasi, karena anak hanya menyaksikan apa yang ada di rekaman itu.
Masalah jenis program yang ditonton sangat penting dipertimbangkan sebab itu menyangkut masalah kekerasan, adegan seks, dan bahasa kotor yang kerap muncul dalam suatu acara. Kadang ada acara yang bagus karena memberi pesan tertentu, tetapi di dalamnya ada bahasa yang kurang sopan, atau adegan - seperti pacaran, rayuan - yang kurang cocok untuk anak-anak. Maka sebaiknya orang tua tahu isi acara yang akan ditonton anak. Usia anak dan kedewasaan mereka harus jadi pertimbangan. Dalam hal seks, orang tua sebaiknya bisa memberi penjelasan sesuai usia, kalau ketika sedang menonton dengan anak-anak tiba-tiba nyelonong adegan "saru".
Masalah bahasa pun perlu diperhatikan agar anak tahu mengapa suatu kata kurang sopan untuk ditiru. Orang tua bisa menjelaskannya sebagai ungkapan untuk keadaan khusus, terutama di TV untuk mencapai efek tertentu.
d. Waktu Ideal Untuk Anak-Anak Menonton TV
Kapan dan berapa lama anak boleh menonton TV, semua itu tergantung pada cara sebuah keluarga menghabiskan waktu mereka bersama. Bisa saja di waktu santai sehabis makan malam bersama, atau justru sore hari.
Anak yang sudah bersekolah harus dibatasi, misalnya hanya boleh menonton setelah mengerjakan semua PR. Berapa jam? Menurut Jane Murphy dan Karen Tucker - produser acara TV anak-anak dan penulis - sebaiknya tidak lebih dari dua jam sehari, itu termasuk main komputer dan video game. Untuk anak yang belum bersekolah atau sering ditinggal orang tuanya di rumah, porsinya mungkin bisa sedikit lebih banyak.
Memberikan batasan apa, kapan, dan seberapa banyak menonton acara TV juga akan mengajarkan pada anak bahwa mereka harus memilih (acara yang paling digemari), menghargai waktu dan pilihan, serta menjaga keseimbangan kebutuhan mereka.
Agar sasaran tercapai, disiplin dan pengawasan orang tua mutlak diperlukan. Sayangnya, unsur pengawasan ini yang sering jadi titik lemah orang tua yang sibuk dengan pekerjaan sehari-hari di kantor. "Untuk itu, orang tua memang dituntut untuk cerewet. Tidak apa-apa agak cerewet, demi kebaikan anak-anak," ujar Fawzia.
Kekerasan memang sulit dipisahkan dari industri hiburan. Sama sulitnya jika harus mencari siapa yang harus disalahkan terhadap masuknya tayangan kekerasan dalam industri hiburan. Kita akan terjebak dalam lingkaran setan antara produser, pengelola TV, sutradara, pengiklan, maupun penonton sendiri. Sementara menangkap setannya lebih sulit, tindakan yang bisa kita lakukan adalah meminimalkan pengaruh tersebut, khususnya terhadap anak-anak. Kuncinya, mulai dari lingkungan keluarga.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari paparan di atas, maka dapat di simpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Tayangan berbau kekerasan yang marak di stasiun televisi di Indonesia saat ini berpengaruh dalam merubah pola perilaku dan budaya masyarakat Indonesia. Perubahan prilaku ini berlangsung dari hari ke hari, sehingga di khawatirkan akan terjadi pergeseran moral di kalangan masyarakat Indonesia.
2. Tayangan kekerasan di Indonesia semakin hari semakin marak. Hal ini di karenakan, televisi Indonesia belum mampu mendesain program yang lebih memiliki nilai-nilai edukatif.
3. Televisi Indonesia belum menggunakan manajemen media dengan menyesuaikan jam tayang program kekerasan tersebut.
B. Saran
Dari hasil pembahasan di atas, maka penulis menyarankan beberapa hal sebagai berikut:
1. Stasiun televisi Indonesia harus menyesuaikan jam tayang untuk program tayangan kekerasan ini
2. Harus adanya mediawatc yang mengontrol tayangan kekerasan di Indonesia. Lembaga ini tentunya bekerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. KPI harus lebih ketat mengawasi program siaran di seluruh stasiun televisi Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA..
Jamaluddin, Jajang dkk. 2005. Panduan Hukum Untuk Jurnalis. Jakarta. AJI Jakarta.
McQuail, Denis. 1987. Teori Komunikasi Massa Edisi Kedua. Jakarta. Erlangga.
Uchjana Effendy, Onong. 2003. Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi. Bandung. Cipta Aditya Bakti.
Google/Sejarah Perkembangan Televisi
Google/Sejarah Perkembangan Televisi Indonesia
Bataviase.co.id
Goggle/kasus kriminalita akibat tayangan kekerasan
Rabu, 17 Juni 2009
Antropologi dan perkembanganya
Antropologi adalah salah satu cabang ilmu sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. Antropologi lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa.
Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya
Antropologi berasal dari kata Yunani ? (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial.
Antropologi memiliki dua sisi holistik dimana meneliti manusia pada tiap waktu dan tiap dimensi kemanusiannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan antropologi dari disiplin ilmu kemanusiaan lainnya yang menekankan pada perbandingan/ perbedaan budaya antar manusia. Walaupun begitu sisi ini banyak diperdebatkan dan menjadi kontroversi sehingga metode antropologi sekarang seringkali dilakukan pada pemusatan penelitan pada pendudukyang merupakan masyarakat tunggal.
Para ahli mendefinisikan antropologi sebagai berikut:
William A. Haviland
Antropologi adalah studi tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia. David Hunter Antropologi adalah ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia.
Koentjaraningrat
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
Dari definisi tersebut, dapat disusun pengertian sederhana antropologi, yaitu sebuah ilmu yang mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara-cara berprilaku, tradisi-tradisi, nilai-nilai) yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda.
Sejarah
Seperti halnya Sosiologi, Antropologi sebagai sebuah ilmu juga mengalami tahapan-tahapan dalam perkembangannya.
Koentjaraninggrat menyusun perkembangan ilmu Antropologi menjadi empat fase sebagai berikut:
Fase Pertama (Sebelum tahun 1800-an)
Manusia dan kebudayaannya, sebagai bahan kajian Antropologi.Sekitar abad ke-15-16, bangsa-bangsa di Eropa mulai berlomba-lomba untuk menjelajahi dunia. Mulai dari Afrika, Amerika, Asia, hingga ke Australia. Dalam penjelajahannya mereka banyak menemukan hal-hal baru. Mereka juga banyak menjumpai suku-suku yang asing bagi mereka. Kisah-kisah petualangan dan penemuan mereka kemudian mereka catat di buku harian ataupun jurnal perjalanan. Mereka mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan suku-suku asing tersebut. Mulai dari ciri-ciri fisik, kebudayaan, susunan masyarakat, atau bahasa dari suku tersebut. Bahan-bahan yang berisi tentang deskripsi suku asing tersebut kemudian dikenal dengan bahan etnogragfi atau deskripsi tentang bangsa-bangsa.
Bahan etnografi itu menarik perhatian pelajar-pelajar di Eropa. Kemudian, pada permulaan abad ke-19 perhatian bangsa Eropa terhadap bahan-bahan etnografi suku luar Eropa dari sudut pandang ilmiah, menjadi sangat besar. Karena itu, timbul usaha-usaha untuk mengintegrasikan seluruh himpunan bahan etnografi.
Fase Kedua (tahun 1800-an)
Pada fase ini, bahan-bahan etnografi tersebut telah disusun menjadi karangan-karangan berdasarkan cara berpikir evolusi masyarakat pada saat itu. masyarakat dan kebudayaan berevolusi secara perlahan-lahan dan dalam jangka waktu yang lama. Mereka menganggap bangsa-bangsa selain Eropa sebagai bangsa-bangsa primitif yang tertinggal, dan menganggap Eropa sebagai bangsa yang tinggi kebudayaannya
Pada fase ini, Antopologi bertujuan akademis, mereka mempelajari masyarakat dan kebudayaan primitif dengan maksud untuk memperoleh pemahaman tentang tingkat-tingkat sejarah penyebaran kebudayaan manusia.
Fase keempat (Sesudah Kira-Kira 1930)
Dalam fase ini ilmu antropologi mengalami masa perkembangan yang paling luas, baik mengenai bertambahnya bahan pengetahuan yang jauh lebih teliti, maupun mengenai ketajaman dari metode-metode ilmiahnya. Kecuali itu kita lihat adanya dua perubahan di dunia :
1) Timbulnya antipati terhadap kolonialisme sesudah Perang Dunia II
2) Cepat hilangnya bangsa-bangsa primitiaf (dalam arti bangsa-bangsa asli dan terpencil dari pengaruh kebudayaan Eropa-Amerika) yang sekitar tahun 1930 mulai hilang, dan sesudah Perang Dunia II memang hamper tak ada lagi di muka bumi ini.
Tujuannya Ilmu Antropologi dalam fase perkembangannya yang keempat ini dapat dibagi dua, yaitu tujuan akademikal, dan tujuan praktisnya. Tujuan akademikalnya adalah : mencapai pengertian tentang makhluk manusiapada umumnya dengan mempelajari anekawarna bentuk fisiknya, masyarakat, serta kebudayaannya, dan tujuan praktisnya adalah : mempelajari manusia dalam anekawarna masyarakat suku-bangsa guna membangun masyarakat suku-bangsa itu.
2. ANTROPOLOGI MASA KINI
Pebedaan-Perbedaan di Berbagai Pusat Ilmiah. Uraian mengenai keempat fase perkembangan ilmu antropologi di atas tadi adalah perlu untuk suatu pengertian tentang tujuan dan ruang-lingkupnya.
Di Amerika Serikat ilmu antropologi telah memakai dan mengintegrasikan seluruh warisan bahan dan metode dari ilmu antropologi dalam fasenya yang pertama, kedua, ketiga, ditambah dengan berbagai spesialisasi.
Di Inggris serta negara-negara yang ada di bawah pengaruhnya, seperti Australia, Ilmu antropologi dalam fase perkembangannya yang ketiga masih dilakukan,tetapi dengan hilangnya daerah-daerah jajahan Inggris.
Di Eropa Tengah seperti Jerman, Austria dan swiss, hingga hanya kira-kira 15 tahun yang lalu ilmu antropologi di sana masih bertujuan mempelajari bangsa-bangsa di luar Eropa untuk mencapai pengertian tentang sejarah.
Di Eropa Utara, di negara-negara Skandinavia, ilmu antropologi untuk sebagian bersifat akademikal seperti di Jerman dan Austria.
Di Uni Soviet perkembangan ilmu antropologi tidak banyak dikenal di pusat-pusat ilmiah lain di dunia, karena Uni Soviet hingga kira-kira sekitar tahun 1960 memang seolah-olah mengisolasikan diri dari dunia lainnya.
Ethography berarti “ pelukisan tentang bangsa-bangsa”dan kebudayaan suku-suku bangsa di luar Eropa.
Ethnology, yang berarti “ilmu bangsa-bangsa adalah juga suatu istilah yang telah lama dipakai sejak permulaan masa terjadinya antropologi.
Volkerkunde (volkenkunde) berarti”ilmu bangsa-bangsa.
Kulturkunde berarti”ilmu kebudayaan”,
Anthropologi berarti”ilmu tentang manusia dan adalah suatu istilah yang sangat tua.
Cultural anthropology akhir-akhir ini terutama dipakai di Amerika, tetapi kemudian juga di negara-negara lain sebagai istilah untuk menyebut bagian dari ilmu antropologi.
3. ILMU-ILMU BAGIAN DARI ANTROPOLOGI
Lima masalah penelitian khusus, yaitu :
1. masalah sejarah asal dan perkembangan manusia (atau evolusinya) secara biologi;
2. masalah sejarah terjadinya anekawarna makhluk manusia, dipandang dari sudut ciri-ciri tubuhnya;
3. masalah sejarah asal, perkembangan, dan penyebaran, anekawarna bahasa yang diucapkan manusia di seluruh dunia;
4. masalah perkembangan, penyebaran, dan terjadinya anekawarna kebudayaan manusia di seluruh dunia;
5. masalah mengenai azaz-azaz dari kebudayaan manusia dalam kehidupan masyarakat dari semua suku bangsa yang tersebar di seluruh muka bumi masa kini.
Ilmu Antrpologi mengenal juga ilmu-ilmu bagian, yaitu :
1. Paleo-antrpologi adalah ilmu bagian yang meneliti soal asal-usul atau soal terjadinya dan evolusi makhluk manusia.
2. Antropologi fisik dalam arti khusus adalah bagian dari ilmu antropologi yang mencoba mencapai suatu pengertian tentang sejarah terjadinya anekawarna makhluk manusia.
3. Etnolinguistik atau antrpologi linguistik adalah suatu ilmu bagian yang pada asal mulanya bersangkutan dengan ilmu antrpologi.
4. Prehistori mempelajari sejarah perkembangan dan penyebaran semua kebudayaan manusia di bumi dalam zaman sebelum manusia mengenal huruf.
5. Etnologi adalah ilmu bagian yang mencoba mencapai pengertian mengenai azaz-azaz manusia, dengan mempelajari kebudayaan-kebudayaan dalam kehidupan masyarakat dari sebanyak mungkin suku-bangsa yang tersebar di seluruh muka bumi.
4. HUBUNGAN ANTARA ANTROPOLOGI-SOSIAL DAN SOSIOLOGI.
Tinjauan lebih khusus, akan tampak beberapa perbedaan juga, yaitu :
1.Kedua ilmu itu masing-masing mempunyai asal-usul dan sejarah perkembangan yang berbeda.
2.Asal mula sejarah yang berbeda menyebabkan adanya suatu perbedaan pengkhususan kepada pokok dan bahan penelitian dari kedua ilmi itu;
3.asal mula dan sejarah yang berbeda juga telah menyebabkan berkembangnya beberapa metode dan masalah yang khusus dari kedua ilmu masing-masing.
Kesimpulan ialah bahwa kalau akhir-akhir ini perbedaan antara antropologi dan sosiologi tidak dapat ditentukan lagi oleh perbedaan antara masyarakat suku-suku bangsa di luar lingkungan Ero-Amerika dengan masyarakat bangsa-bangsa Ero-Amerika, kemudian kalau perbedaan itu juga tidak dapat ditentukan oleh perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, maka perbedaan yang lebih nyata harus dicari dalam hal metode-metode ilmiah yang berlainan yang dipakai oleh kedua ilmu itu.
5. HUBUNGAN ANTARA ANTROPOLOGI DAN ILMU-ILMU LAIN
Ilmu-ilmu lain itu yang terpenting diantaranya adalah:
1. Ilmu geologi
2. Ilmu paleontologi
3. Ilmu anatomi
4. Ilmu kesehatan
5. Ilmu psikiatri
6. Ilmu linguistic
7. Ilmu arkeologi
8. Ilmu sejarah
9. Ilmu goegrafi
10. Ilmu ekonomi
11. Ilmu ukum adapt
12. Ilmu administrasi
13. Ilmu politik
Hubungan Antara Ilmu Geologi dan Antropologi. Bantuan ilmu geologi yang mempelajari ciri-ciri lapisan bumi serta perubahan-perubahannya.
Hubungan Antara Ilmu Paleontologi dan Antropologi. Bantuan dari paleontologi sebagai ilmu yang meneliti fosil makhluk-makhluk dari kala-kala dahulu untuk membuat suatu rekontruksi.
Definisi/Pengertian Antropologi, Objek, Tujuan, Dan Cabang Ilmu Antropologi
Antropologiadalah suatu studi ilmu yang mempelajari tentang manusia baik dari segi budaya, perilaku, keanekaragaman, dan lain sebagainya. Antropologi adalah istilah kata bahasa Yunani yang berasal dari kata anthropos dan logos. Anthropos berarti manusia dan logos memiliki arti cerita atau kata.
OBJEK DARI ANTROPOLOGI ADALAH MANUSIA DI DALAM MASYARAKAT SUKU BANGSA, KEBUDAYAAN DAN PRILAKUNYA. ILMU PENGETAHUAN ANTROPOLOGI MEMILIKI TUJUAN UNTUK MEMPELAJARI MANUSIA DALAM BERMASYARAKAT SUKU BANGSA, BERPERILAKU DAN BERKEBUDAYAAN UNTUK MEMBANGUN MASYARAKAT ITU SENDIRI.
MACAM-MACAM JENIS CABANG DISIPLIN ILMU ANAK TURUNAN ANTROPOLOGI:
A. ANTROPOLOGI FISIK
1. PALEOANTROLOGI ADALAH ILMU YANG MEMPELAJARI ASAL USUL MANUSIA DAN EVOLUSI MANUSIA DENGAN MENELITI FOSIL-FOSIL.
2. SOMATOLOGI ADALAH ILMU YANG MEMPELAJARI KEBERAGAMAN RAS MANUSIA DENGNA MENGAMATI CIRI-CIRI FISIK.
B. ANTROPOLOGI BUDAYA
1. PREHISTORI ADALAH ILMU YANG MEMPELAJARI SEJARAH PENYEBARAN DAN PERKEMBANGAN BUDAYA MANUSIA MENGENAL TULISAN.
2. Etnolinguistik antrologi adalah ilmu yang mempelajari suku-suku bangsa yang ada di dunia / bumi.
3. Etnologi adalah ilmu yang mempelajari asas kebudayaan manusia di dalam kehidupan masyarakat suku bangsa di seluruh dunia.
4. Etnopsikologi adalah ilmu yang mempelajari kepribadian bangsa serta peranan individu pada bangsa dalam proses perubahan adat istiadat dan nilai universal dengan berpegang pada konsep psikologi.
Di samping itu ada pula cabang ilmu antropologi terapan dan antropologi spesialisasi. Antropology spesialisasi contohnya seperti antropologi politik, antropologi kesehatan, antropologi ekonomi, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya
Antropologi berasal dari kata Yunani ? (baca: anthropos) yang berarti "manusia" atau "orang", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial.
Antropologi memiliki dua sisi holistik dimana meneliti manusia pada tiap waktu dan tiap dimensi kemanusiannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan antropologi dari disiplin ilmu kemanusiaan lainnya yang menekankan pada perbandingan/ perbedaan budaya antar manusia. Walaupun begitu sisi ini banyak diperdebatkan dan menjadi kontroversi sehingga metode antropologi sekarang seringkali dilakukan pada pemusatan penelitan pada pendudukyang merupakan masyarakat tunggal.
Para ahli mendefinisikan antropologi sebagai berikut:
William A. Haviland
Antropologi adalah studi tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia. David Hunter Antropologi adalah ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia.
Koentjaraningrat
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.
Dari definisi tersebut, dapat disusun pengertian sederhana antropologi, yaitu sebuah ilmu yang mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara-cara berprilaku, tradisi-tradisi, nilai-nilai) yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda.
Sejarah
Seperti halnya Sosiologi, Antropologi sebagai sebuah ilmu juga mengalami tahapan-tahapan dalam perkembangannya.
Koentjaraninggrat menyusun perkembangan ilmu Antropologi menjadi empat fase sebagai berikut:
Fase Pertama (Sebelum tahun 1800-an)
Manusia dan kebudayaannya, sebagai bahan kajian Antropologi.Sekitar abad ke-15-16, bangsa-bangsa di Eropa mulai berlomba-lomba untuk menjelajahi dunia. Mulai dari Afrika, Amerika, Asia, hingga ke Australia. Dalam penjelajahannya mereka banyak menemukan hal-hal baru. Mereka juga banyak menjumpai suku-suku yang asing bagi mereka. Kisah-kisah petualangan dan penemuan mereka kemudian mereka catat di buku harian ataupun jurnal perjalanan. Mereka mencatat segala sesuatu yang berhubungan dengan suku-suku asing tersebut. Mulai dari ciri-ciri fisik, kebudayaan, susunan masyarakat, atau bahasa dari suku tersebut. Bahan-bahan yang berisi tentang deskripsi suku asing tersebut kemudian dikenal dengan bahan etnogragfi atau deskripsi tentang bangsa-bangsa.
Bahan etnografi itu menarik perhatian pelajar-pelajar di Eropa. Kemudian, pada permulaan abad ke-19 perhatian bangsa Eropa terhadap bahan-bahan etnografi suku luar Eropa dari sudut pandang ilmiah, menjadi sangat besar. Karena itu, timbul usaha-usaha untuk mengintegrasikan seluruh himpunan bahan etnografi.
Fase Kedua (tahun 1800-an)
Pada fase ini, bahan-bahan etnografi tersebut telah disusun menjadi karangan-karangan berdasarkan cara berpikir evolusi masyarakat pada saat itu. masyarakat dan kebudayaan berevolusi secara perlahan-lahan dan dalam jangka waktu yang lama. Mereka menganggap bangsa-bangsa selain Eropa sebagai bangsa-bangsa primitif yang tertinggal, dan menganggap Eropa sebagai bangsa yang tinggi kebudayaannya
Pada fase ini, Antopologi bertujuan akademis, mereka mempelajari masyarakat dan kebudayaan primitif dengan maksud untuk memperoleh pemahaman tentang tingkat-tingkat sejarah penyebaran kebudayaan manusia.
Fase keempat (Sesudah Kira-Kira 1930)
Dalam fase ini ilmu antropologi mengalami masa perkembangan yang paling luas, baik mengenai bertambahnya bahan pengetahuan yang jauh lebih teliti, maupun mengenai ketajaman dari metode-metode ilmiahnya. Kecuali itu kita lihat adanya dua perubahan di dunia :
1) Timbulnya antipati terhadap kolonialisme sesudah Perang Dunia II
2) Cepat hilangnya bangsa-bangsa primitiaf (dalam arti bangsa-bangsa asli dan terpencil dari pengaruh kebudayaan Eropa-Amerika) yang sekitar tahun 1930 mulai hilang, dan sesudah Perang Dunia II memang hamper tak ada lagi di muka bumi ini.
Tujuannya Ilmu Antropologi dalam fase perkembangannya yang keempat ini dapat dibagi dua, yaitu tujuan akademikal, dan tujuan praktisnya. Tujuan akademikalnya adalah : mencapai pengertian tentang makhluk manusiapada umumnya dengan mempelajari anekawarna bentuk fisiknya, masyarakat, serta kebudayaannya, dan tujuan praktisnya adalah : mempelajari manusia dalam anekawarna masyarakat suku-bangsa guna membangun masyarakat suku-bangsa itu.
2. ANTROPOLOGI MASA KINI
Pebedaan-Perbedaan di Berbagai Pusat Ilmiah. Uraian mengenai keempat fase perkembangan ilmu antropologi di atas tadi adalah perlu untuk suatu pengertian tentang tujuan dan ruang-lingkupnya.
Di Amerika Serikat ilmu antropologi telah memakai dan mengintegrasikan seluruh warisan bahan dan metode dari ilmu antropologi dalam fasenya yang pertama, kedua, ketiga, ditambah dengan berbagai spesialisasi.
Di Inggris serta negara-negara yang ada di bawah pengaruhnya, seperti Australia, Ilmu antropologi dalam fase perkembangannya yang ketiga masih dilakukan,tetapi dengan hilangnya daerah-daerah jajahan Inggris.
Di Eropa Tengah seperti Jerman, Austria dan swiss, hingga hanya kira-kira 15 tahun yang lalu ilmu antropologi di sana masih bertujuan mempelajari bangsa-bangsa di luar Eropa untuk mencapai pengertian tentang sejarah.
Di Eropa Utara, di negara-negara Skandinavia, ilmu antropologi untuk sebagian bersifat akademikal seperti di Jerman dan Austria.
Di Uni Soviet perkembangan ilmu antropologi tidak banyak dikenal di pusat-pusat ilmiah lain di dunia, karena Uni Soviet hingga kira-kira sekitar tahun 1960 memang seolah-olah mengisolasikan diri dari dunia lainnya.
Ethography berarti “ pelukisan tentang bangsa-bangsa”dan kebudayaan suku-suku bangsa di luar Eropa.
Ethnology, yang berarti “ilmu bangsa-bangsa adalah juga suatu istilah yang telah lama dipakai sejak permulaan masa terjadinya antropologi.
Volkerkunde (volkenkunde) berarti”ilmu bangsa-bangsa.
Kulturkunde berarti”ilmu kebudayaan”,
Anthropologi berarti”ilmu tentang manusia dan adalah suatu istilah yang sangat tua.
Cultural anthropology akhir-akhir ini terutama dipakai di Amerika, tetapi kemudian juga di negara-negara lain sebagai istilah untuk menyebut bagian dari ilmu antropologi.
3. ILMU-ILMU BAGIAN DARI ANTROPOLOGI
Lima masalah penelitian khusus, yaitu :
1. masalah sejarah asal dan perkembangan manusia (atau evolusinya) secara biologi;
2. masalah sejarah terjadinya anekawarna makhluk manusia, dipandang dari sudut ciri-ciri tubuhnya;
3. masalah sejarah asal, perkembangan, dan penyebaran, anekawarna bahasa yang diucapkan manusia di seluruh dunia;
4. masalah perkembangan, penyebaran, dan terjadinya anekawarna kebudayaan manusia di seluruh dunia;
5. masalah mengenai azaz-azaz dari kebudayaan manusia dalam kehidupan masyarakat dari semua suku bangsa yang tersebar di seluruh muka bumi masa kini.
Ilmu Antrpologi mengenal juga ilmu-ilmu bagian, yaitu :
1. Paleo-antrpologi adalah ilmu bagian yang meneliti soal asal-usul atau soal terjadinya dan evolusi makhluk manusia.
2. Antropologi fisik dalam arti khusus adalah bagian dari ilmu antropologi yang mencoba mencapai suatu pengertian tentang sejarah terjadinya anekawarna makhluk manusia.
3. Etnolinguistik atau antrpologi linguistik adalah suatu ilmu bagian yang pada asal mulanya bersangkutan dengan ilmu antrpologi.
4. Prehistori mempelajari sejarah perkembangan dan penyebaran semua kebudayaan manusia di bumi dalam zaman sebelum manusia mengenal huruf.
5. Etnologi adalah ilmu bagian yang mencoba mencapai pengertian mengenai azaz-azaz manusia, dengan mempelajari kebudayaan-kebudayaan dalam kehidupan masyarakat dari sebanyak mungkin suku-bangsa yang tersebar di seluruh muka bumi.
4. HUBUNGAN ANTARA ANTROPOLOGI-SOSIAL DAN SOSIOLOGI.
Tinjauan lebih khusus, akan tampak beberapa perbedaan juga, yaitu :
1.Kedua ilmu itu masing-masing mempunyai asal-usul dan sejarah perkembangan yang berbeda.
2.Asal mula sejarah yang berbeda menyebabkan adanya suatu perbedaan pengkhususan kepada pokok dan bahan penelitian dari kedua ilmi itu;
3.asal mula dan sejarah yang berbeda juga telah menyebabkan berkembangnya beberapa metode dan masalah yang khusus dari kedua ilmu masing-masing.
Kesimpulan ialah bahwa kalau akhir-akhir ini perbedaan antara antropologi dan sosiologi tidak dapat ditentukan lagi oleh perbedaan antara masyarakat suku-suku bangsa di luar lingkungan Ero-Amerika dengan masyarakat bangsa-bangsa Ero-Amerika, kemudian kalau perbedaan itu juga tidak dapat ditentukan oleh perbedaan antara masyarakat pedesaan dengan masyarakat perkotaan, maka perbedaan yang lebih nyata harus dicari dalam hal metode-metode ilmiah yang berlainan yang dipakai oleh kedua ilmu itu.
5. HUBUNGAN ANTARA ANTROPOLOGI DAN ILMU-ILMU LAIN
Ilmu-ilmu lain itu yang terpenting diantaranya adalah:
1. Ilmu geologi
2. Ilmu paleontologi
3. Ilmu anatomi
4. Ilmu kesehatan
5. Ilmu psikiatri
6. Ilmu linguistic
7. Ilmu arkeologi
8. Ilmu sejarah
9. Ilmu goegrafi
10. Ilmu ekonomi
11. Ilmu ukum adapt
12. Ilmu administrasi
13. Ilmu politik
Hubungan Antara Ilmu Geologi dan Antropologi. Bantuan ilmu geologi yang mempelajari ciri-ciri lapisan bumi serta perubahan-perubahannya.
Hubungan Antara Ilmu Paleontologi dan Antropologi. Bantuan dari paleontologi sebagai ilmu yang meneliti fosil makhluk-makhluk dari kala-kala dahulu untuk membuat suatu rekontruksi.
Definisi/Pengertian Antropologi, Objek, Tujuan, Dan Cabang Ilmu Antropologi
Antropologiadalah suatu studi ilmu yang mempelajari tentang manusia baik dari segi budaya, perilaku, keanekaragaman, dan lain sebagainya. Antropologi adalah istilah kata bahasa Yunani yang berasal dari kata anthropos dan logos. Anthropos berarti manusia dan logos memiliki arti cerita atau kata.
OBJEK DARI ANTROPOLOGI ADALAH MANUSIA DI DALAM MASYARAKAT SUKU BANGSA, KEBUDAYAAN DAN PRILAKUNYA. ILMU PENGETAHUAN ANTROPOLOGI MEMILIKI TUJUAN UNTUK MEMPELAJARI MANUSIA DALAM BERMASYARAKAT SUKU BANGSA, BERPERILAKU DAN BERKEBUDAYAAN UNTUK MEMBANGUN MASYARAKAT ITU SENDIRI.
MACAM-MACAM JENIS CABANG DISIPLIN ILMU ANAK TURUNAN ANTROPOLOGI:
A. ANTROPOLOGI FISIK
1. PALEOANTROLOGI ADALAH ILMU YANG MEMPELAJARI ASAL USUL MANUSIA DAN EVOLUSI MANUSIA DENGAN MENELITI FOSIL-FOSIL.
2. SOMATOLOGI ADALAH ILMU YANG MEMPELAJARI KEBERAGAMAN RAS MANUSIA DENGNA MENGAMATI CIRI-CIRI FISIK.
B. ANTROPOLOGI BUDAYA
1. PREHISTORI ADALAH ILMU YANG MEMPELAJARI SEJARAH PENYEBARAN DAN PERKEMBANGAN BUDAYA MANUSIA MENGENAL TULISAN.
2. Etnolinguistik antrologi adalah ilmu yang mempelajari suku-suku bangsa yang ada di dunia / bumi.
3. Etnologi adalah ilmu yang mempelajari asas kebudayaan manusia di dalam kehidupan masyarakat suku bangsa di seluruh dunia.
4. Etnopsikologi adalah ilmu yang mempelajari kepribadian bangsa serta peranan individu pada bangsa dalam proses perubahan adat istiadat dan nilai universal dengan berpegang pada konsep psikologi.
Di samping itu ada pula cabang ilmu antropologi terapan dan antropologi spesialisasi. Antropology spesialisasi contohnya seperti antropologi politik, antropologi kesehatan, antropologi ekonomi, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Minggu, 14 Juni 2009
Definisi Psikologi Menurut Para Ahli
Crow & Crow
Pschycology is the study of human behavior and human relationship.
(Psikologi ialah tingkah laku manusia, yakni interaksi manusia dengan dunia sekitarnya, baik berupa manusia lain (human relationship) maupun bukan manusia: hewan, iklim, kebudayaan, dan sebagainya.
Sartain
Psychology is the scientific study of the behavior of living organism, with especial attention given to human behavior. (Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku organisme yang hidup, terutama tingkah laku manusia).
Bruno (1987)
Pengertian Psikologi dibagi dalam tiga bagian, yaitu: Pertama, psikologi adalah studi (penyelidikan) mengenai “ruh”. Kedua, psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai “kehidup mental”. Ketiga, psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai “tingkah laku” organisme.
Chaplin (1972) dalam Dictionary of psychology
Psikologi ialah ilmu pengetahuan mengenai perilaku manusia dan hewan.
Ensiklopedia Pendidikan, Poerbakawatja dan Harahap (1981)
Psikologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang mengadakan penyelidikan atas gejala-gejala dan kegiatan – kegiatan jiwa.
Richard Mayer (1981)
Psikologi merupakan analisi mengenai proses mental dan struktur daya ingat untuk memahami perilaku manusia.
James,W. (dlm Harriman,P.L.,1963 ,Handbook of Psychological Terms): “the science of mental life, both of its phenomena, and of their condition”.
Crooks,R.L., Stein,J. , 1988,(dlm Psychology. Science,Behavior and Life) : “the scientific study of the behavior and mental processes of humans and other animals”.
Wortman,C.,Loftus,E.,Weaver,Ch.,2004 (dlm Psychology. 5th.ed) : “the scientific study of behavior, both external observable action and internal thought”.
Westen, Drew, 1959 (dalam buku Psychology : mind, brain & culture) : ”The scientific investigation of mental processes and behavior.”
Pschycology is the study of human behavior and human relationship.
(Psikologi ialah tingkah laku manusia, yakni interaksi manusia dengan dunia sekitarnya, baik berupa manusia lain (human relationship) maupun bukan manusia: hewan, iklim, kebudayaan, dan sebagainya.
Sartain
Psychology is the scientific study of the behavior of living organism, with especial attention given to human behavior. (Psikologi adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku organisme yang hidup, terutama tingkah laku manusia).
Bruno (1987)
Pengertian Psikologi dibagi dalam tiga bagian, yaitu: Pertama, psikologi adalah studi (penyelidikan) mengenai “ruh”. Kedua, psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai “kehidup mental”. Ketiga, psikologi adalah ilmu pengetahuan mengenai “tingkah laku” organisme.
Chaplin (1972) dalam Dictionary of psychology
Psikologi ialah ilmu pengetahuan mengenai perilaku manusia dan hewan.
Ensiklopedia Pendidikan, Poerbakawatja dan Harahap (1981)
Psikologi sebagai cabang ilmu pengetahuan yang mengadakan penyelidikan atas gejala-gejala dan kegiatan – kegiatan jiwa.
Richard Mayer (1981)
Psikologi merupakan analisi mengenai proses mental dan struktur daya ingat untuk memahami perilaku manusia.
James,W. (dlm Harriman,P.L.,1963 ,Handbook of Psychological Terms): “the science of mental life, both of its phenomena, and of their condition”.
Crooks,R.L., Stein,J. , 1988,(dlm Psychology. Science,Behavior and Life) : “the scientific study of the behavior and mental processes of humans and other animals”.
Wortman,C.,Loftus,E.,Weaver,Ch.,2004 (dlm Psychology. 5th.ed) : “the scientific study of behavior, both external observable action and internal thought”.
Westen, Drew, 1959 (dalam buku Psychology : mind, brain & culture) : ”The scientific investigation of mental processes and behavior.”
Praktek Ibadah
Pengantar Sholat
Sholat menurut bahasa berarti doa. Adapun menurut peristilahan, sholat ialah ibadah tauqifi yang sudah sangat dikenal, dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Perintah menegakkan sholat tersebar sangat banyak dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Diantaranya, Allah berfirman : “Sesungguhnya sholat adalah kewajiban yang telah ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang yang beriman”. Sholat merupakan rukun Islam yang kedua, setelah syahadat. Ia adalah tiang agama. Nabi saw bersabda “Sholat adalah tiang agama. Barangsiapa menegakkannya maka ia telah menegakkan agama, dan barangsiapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan agama”. Ia juga merupakan benteng terakhir seorang muslim, karena Islam itu memiliki simpul-simpul yang akan terurai satu demi satu dimana yang akan terakhir kali terurai adalah sholat.
Sholat telah disyariatkan sejak awal-awal munculnya Islam di Makkah. Sejak awal kenabian, yakni semenjak turunnya QS Al-Muzzammil, Nabi telah diwajibkan untuk melakukan sholat malam. Sebelum turunnya perintah sholat lima waktu, umat Islam di Makkah saat itu hanya melakukan sholat dua kali dalam sehari, yakni pada pagi dan petang saja. Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, umat Islam diwajibkan untuk melakukan sholat lima kali dalam sehari.
Syarat dan Rukun Sholat
Syarat wajibnya sholat bagi seseorang :
1. Muslim.
2. Berakal.
3. Baligh.
Syarat sahnya sholat :
1. Mengetahui bahwa waktu sholat telah masuk.
2. Suci dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
3. Badan, pakaian, dan tempat sholat suci dari najis.
4. Menghadap ke kiblat bagi yang mampu.
Rukun-rukun (fardhu-fardhu) sholat :
1. Niat.
2. Takbiratul ihram.
3. Berdiri (pada sholat fardhu).
4. Membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat.
5. Ruku’ dengan thuma’ninah.
6. I’tidal dengan thuma’ninah.
7. Sujud dengan thuma’ninah.
8. Duduk diantara dua sujud.
9. Duduk tasyahhud akhir dan membaca tasyahhud didalamnya.
10. Salam.
Sunnah-sunnah sholat :
1. Mengangkat tangan pada empat tempat : saat takbiratul ihram, saat menuju ruku’, saat bangkit dari ruku’, dan saat beranjak ke rakaat ketiga.
2. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri.
3. Mengucapkan doa istiftah pada rakaat pertama secara sirri.
4. Mengucapkan amin setelah Al-Fatihah.
5. Membaca ayat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah, pada rakaat pertama dan kedua.
6. Takbir intiqal.
7. Membaca dzikir dan doa sebagaimana yang diajarkan Rasulullah ketika ruku’, i’tidal, sujud, dan duduk diantara dua sujud.
8. Duduk istirahat.
9. Tasyahhud awal.
10. Membaca sholawat Nabi setelah tasyahhud akhir.
11. Membaca doa sebelum salam.
12. Membaca dzikir dan doa sesudah salam.
Waktu-waktu sholat
Waktu sholat shubuh :
Sejak terbitnya fajar shadiq sampai terbitnya matahari.
Waktu sholat zhuhur :
Sejak tergelincirnya matahari sampai bayangan benda sama panjang dengan bendanya.
Waktu sholat ashar :
Sejak bayangan benda sama panjang dengan bendanya sampai matahari menjadi kuning. Adapun sejak matahari menjadi kuning sampai terbenamnya matahari adalah waktu yang makruh – meskipun boleh – bagi yang tidak memiliki udzur.
Waktu sholat maghrib :
Sejak matahari telah benar-benar tenggelam sampai hilangnya mega merah.
Waktu sholat isya’ :
Sejak hilangnya mega merah sampai tengah malam. Sholat isya’ sebaiknya tidak dilakukan sejak tengah malam sampai terbitnya fajar shadiq bagi yang tidak memiliki udzur, meskipun boleh.
Waktu yang paling utama :
Waktu sholat yang paling utama adalah diawal waktu, terutama sholat maghrib karena ada yang berpendapat bahwa sholat maghrib tidak memiliki waktu muwassa’ (berdasarkan hadits Jibril mengimami Nabi saw). Dikecualikan dari awal waktu sebagai waktu yang paling utama adalah sholat isya’, yang mana waktunya yang paling utama adalah tengah malam. Khusus untuk sholat zhuhur, lebih disukai diundur sampai panas matahari sedikit reda pada hari dimana panas sangat menyengat.
Waktu yang dilarang untuk sholat :
• Tiga waktu : saat terbitnya matahari sampai naiknya matahari setinggi tombak (=tiga meter), saat istiwa’ (matahari tepat diatas kepala) [kecuali untuk sholat sunnah jum’at], dan saat matahari sedang tenggelam.
• Sesudah sholat shubuh.
• Sesudah sholat ashar.
{ وإذا ضَربتم في الأرض فليس عليكم جُناح أن تَقصروا من الصَّلاة إن خفتم أن يَفتِنكُم الذين كَفروا إنَّ الكافرين كانوا لكُم عدوّاً مُبيناً * وإذا كُنتَ فيهم فأَقمتَ لهمُ الصلاةَ فَلْتقم طائفةٌ منهم مَعك ولْيَأخذوا أسلحَتَهم، فإذا سَجدُوا فَلْيكونوا من ورائِكم، ولْتَأت طائِفةٌ أخرى لَم يُصَلّوا فلْيُصلُّوا معك ولْيأخذُوا حِذرهم وأسلِحَتهم ودّ الذين كَفروا لو تَغْفُلون عن أَسلِحَتكم وأمْتِعتكم فَيميلون عَليكم مَيلةً واحِدةً ولا جناح عليكم إنْ كان بكُمْ أذىً مِن مَطر أو كُنتم مرضى أن تَضَعوا أسلِحَتكم وخذوا حِذْركم إن الله أعدَّ للكافِرين عذاباً مُهيناً * فإذا قَضيتُم الصلاة فاذْكروا الله قِياماً وقُعوداً وعلى جُنوبِكُم فإذا اطمأنَنْتُم فأَقيموا الصّلاة إنَّ الصلاةَ كانَت على المؤمِنين كِتاباً مَوقوتاً} [النساء: 101 - 103]
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka`at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An Nisa:101-103)
Diantara hikmah menegakkan sholat ialah :
1. Sholat akan dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar.
2. Sholat, bersama-sama dengan sabar, merupakan sarana meminta pertolongan kepada Allah.
3. Sholat merupakan sarana mengingat Allah di tengah-tengah kesibukan manusia dalam menjalani kehidupan
Sholat Jum’at
Sholat jum’at wajib bagi setiap laki-laki mukallaf yang muqim (tidak sedang dalam perjalanan), tidak sakit, dan tidak memiliki udzur yang dibenarkan oleh syariat. Adapun wanita dan anak-anak, mereka tidak wajib melakukan sholat jum’at. Bagi laki-laki mukallaf yang tidak diwajibkan sholat jum’at, ia bisa tetap melakukan sholat zhuhur sebagaimana hari-hari yang lain.
Sholat jum’at dilakukan dua rakaat, didahului dengan dua khutbah yang mana kedua khutbah itu disela dengan duduk sejenak. Adzan dilakukan setelah khatib mengucapkan salam. Khutbah ju’at hendaknya tidak terlalu panjang dan berbicara tentang permasalahan umat yang penting. Sementara itu, sholatnya hendaknya diperpanjang. Pada saat khutbah berlangsung, seseorang tidak boleh berbicara atau bercakap-cakap sesama jamaah. Begitu kita masuk masjid untuk sholat jum’at, kita disunnahkan untuk terlebih dulu melakukan sholat sunnah. Bila saat kita masuk ternyata khatib sudah berkhutbah maka hendaknya kita melakukan sholat sunnah dua rakaat secara singkat.
Sebelum sholat jum’at, kita disunnahkan untuk mandi. Mandi sholat jum’at bisa dilakukan semenjak masuknya waktu shubuh, tetapi yang paling utama adalah menjelang berangkat sholat jum’at. Dalam menunaikan sholat Jum’at, kita (para laki-laki mukallaf) juga disunnahkan untuk memakai pakaian yang sebagus-bagusnya dan tampil serapi-rapinya, serta memakai minyak wangi.
[QS.Al-Jumu’ah[62]:10]“Apabila telah ditunaikan shalat (jum’at), maka bertebaranlah dimuka bumi dan carilah anugerah Allah”.
وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكَ وَرَحْمَتُهُ لَهَمَّت طَّآئِفَةٌ مُّنْهُمْ أَن يُضِلُّوكَ وَمَا يُضِلُّونَ إِلاُّ أَنفُسَهُمْ وَمَا يَضُرُّونَكَ مِن شَيْءٍ وَأَنزَلَ اللّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ وَكَانَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكَ عَظِيماً
Hadits 27: "Shalat Jum'at itu hak yang wajib dikerjakan oleh setiap orang Islam secara berjama'ah, kecuali 4 golongan, yaitu hamba sahaya, wanita, anak-anak, dan orang sakit" (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Shalat-shalat Sunnat
Shalat-shalat sunnat adalah semua shalat yang dikerjakan selain shalat fardhu 5 waktu. Shalat-shalat sunnat di antaranya adalah shalat 2 hari raya (shalat 'Id), shalat gerhana, shalat istisqa' (shalat minta hujan), shalat dhuha, shalat tahajjud, shalat sunnat Jum'at, shalat tahiyyatul masjid, shalat witir, shalat tarawih, shalat istikharah, dan shalat jenazah.
Shalat sunnat Jumat adalah shalat sunnat sesudah selesai melakukan shalat Jum'at. Dalam Hadits 3: dinyatakan bahwa Rasulullah saw. melakukan shalat 2 raka'at sesudah shalat Jum'at di rumah beliau (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Shalat-shalat Rawatib di Rumah
Shalat sunnat rawatib adalah shalat sunnat yang dilakukan sebelum atau sesudah mengerjakan shalat fardhu yang 5.
Hadis 4: dari Abdullah bin Umar ra. yang berkata, "Saya ingat pesan Rasulullah Saw. tentang shalat sunnat rawatib, yaitu 2 raka'at sebelum zhuhur, 2 raka'at sesudah zhuhur, 2 raka'at sesudah maghrib, 2 raka'at sesudah isya', dan 2 raka'at sebelum shubuh" (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Pengertian tahajjud.
Hadits 29: "Dari Abu Hurairah: "Tatkala ditanya orang nabi saw.: 'Apakah shalat yang lebih utama selain shalat fardhu 5 waktu? Jawab beliau: "Shalat tengah malam (jam 12 malam, pen.)." (Riwayat Muslim dan lainnya).
Berkata Asy-Syafi'y : "Shalat malam baik sebelum tidur maupun witir dinamai "tahajjud." Berkata Ibnu Faris: Mutahajjid, jalah "orang yang mengerjakan shalat di malam hari". (Pedoman Salat, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy)
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an,
"Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji". (QS.17:79).
Didahului Dengan Shalat Iftitah (2 rakaat yang pendek)
Hadits 30: "Nabi saw. membuka shalat malam dengan 2 rakaat yang ringan. Sesudah itu beliau mengerjakan 10 raka'at shalat tahajjud dengan 5 salam, dan sesudah itu beliau mengerjakan shalat witir 1 raka'at.
Sebagaimana keterangan hadist diatas, maka shalat Tahajjud dilaksanakan 2 raka'at - 2 raka'at dan sebagai penutup dari Tahajjud adalah Witir (shalat ganjil). Shalat tahajjud banyaknya raka'atnya tidak terbatas, sedang jumlah yang dikerjakan Nabi saw. adalah antara 8-12 raka'at (Pedoman Shalat, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy).
Keistimewaan Shalat Tahajjud
(Drs. Cholil, Keutamaan dan Keistimewaan Shalat .....)
1. Wajahnya akan memancarkan cahaya keimanan
2. Akan dipelihara oleh Allah dirinya dari segala macam mara bahaya
3. Setiap perkataannya mengandung arti dan diturut oleh orang
4. Akan mendapatkan perhatian dan kecintaan dari orang-orang yang mengenalnya
5. Dibangkitkan dari kuburnya dengan wajah yang bercahaya
6. Diberi kitab amalnya di tangan kanannya
7. Dimudahkan hisabnya
8. Berjalan di atas shirath (jembatan di atas neraka) bagaikan kilat
Surat Yang Dibaca Dalam Shalat Tahajjud
Biasanya surat yang dibaca dalam shalat Tahajjud adalah surat Al Ikhlas pada rakaat pertama dan surat Al Kafirun pada rakaat ke-2.
Doa Sesudah Shalat Tahajjud
Hadits 31: Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa Rasulullah saw. jika bangun tidur di tengah malam, kemudian berTahajjud dan membaca doa sebagai berikut:
Allahumma lakalhamdu, anta qoyyimus samaawaati wal-ardhi waman fiihinna, walakal hamdu laka mulkus samaawaati wal ardhi waman fiihinna, walakal hamdu, nuurus samaawaati wal-ardhi walakal hamdu antalhaqqu wawa'dukal haqqu waliqaa-uka haqqun waqauluka haqqun waljannatu haqqun wassaa'atu haqqun, allahumma laka aslamtu, wabika aamantu, wa'alaika tawakkaltu wailaika anabtu wabika khaashamtu, wailaika haakamtu, faghfirli maa qaddamtu wamaa akhkhartu wamaa asrartu wamaa a'lamtu antal muqoddimu wa antal muakhkhiru laa ilaaha illa anta aw laa ilaaha ghairuka wa laa haula wa laa quwwata illa billahi.
Pengertian Witir.
Berkata sebahagian ahlul tahqieq : "Witir adalah nama bagi 1 raka'at yang diasingkan dari yang sebelumnya, atau nama bagi shalat yang ganjil raka'atnya yakni : shalat 5 raka'at, 7 raka'at, atau 9 raka'at yang bersambung-sambung." Dan shalat witir ini, adalah menjadi penutup bagi shalat malam." (Pedoman Salat, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy).
Hadits 33: Rasulullah Saw. bersabda, "Shalat witir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakannya 5 rakaat, kerjakanlah siapa yang suka mengerjakannya 3 rakaat, laksanakanlah dan siapa yang suka mengerjakannya 1 rakaat, lakukanlah". (HR. Abu Dawud dan an-Nasa'i).
Surat-surat Yang Dibaca Pada Shalat Witir
Berikut ini penulis kutip dari buku Melaksanakan Qiyamullail karangan Abdul Aziz Salim Basyarahil :
Hadits 34: Ali bin Abi Thalib r.a. berkata: "Dalam Al Qur'an tidak ada sesuatu (ayat atau surat) yang dijauhkan (tidak didengar Allah), maka bacalah dalam shalat witir apa saja yang kamu sukai." Namun yang lebih mustahab, apabila berwitir dengan tiga rakaat, pada rakaat pertama setelah membaca Al Fatihah, kita membaca: "Sabbihisma Rabbikal A'la", dan pada rakaat ke-2 "Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun", pada rakaat ke-3 "Qul Huwallaahu Ahad", "Qul A'uudzu bi Rabbil Falaq", serta "Qul Atuudzu bi Rabbin Naas", sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi, dari Aisyah r.a.
Wirid Setelah Shalat Witir
Wirid setelah shalat witir pada waktu shalat malam = wirid yang dibaca setelah shalat witir pada waktu kita melaksanakan shalat tarawih, yaitu : Subhaana l'maliku l'qudduus ...dst.
Shalat sunnat dhuha adalah shalat yang dilakukan pada waktu dhuha, yakni pada saat mulai naiknya matahari di waktu pagi sekitar jam 7 pagi sampai tergelincir matahari. Bilangan Shalat sunnat Dhuha adalah 2-12 raka'at.
Shalat Dhuha dapat dipakai untuk sarana menambah rizki.
Hadits 24: Sebuah Hadis qudsi dari Nuwas bin Sam'an ra., bahwa nabi Muhammad saw. telah bersabda: "Allah 'azza wa jalla berfirman: 'Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan 4 raka'at pada waktu permulaan siang (yaitu shalat dhuha), niscayapasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya." (HR . Hakim dan Thabrani)
Surat Yang Dibaca Dalam Shalat Dhuha
Uraian berikut ini kami kutip dari buku Keutamaan dan Keistimewaan Shalat Tahajjud, Shalat Hajat, Shalat Istikharah, Shalat Dhuha beserta Wirid, Dzikir, dan Doa-doa Pilihan, karangan Drs. Cholil :
Hadits 25: Dari Uqbah bin Aanur berkata Rasulullah saw bersabda: "Shalatlah 2 raka'at dhuha itu dengan membaca surat wasy syamsi wadhuhaha dan surat wadh dhuhaa".
Hadits 26: Dari Anas ra. dari Nabi saw.: "Barang siapa yang melaksanakan shalat dhuha membaca pada raka'at yang pertama surat Fatihah dan ayat kursi 10 x serta pada raka'at yang ke-2 sesudah Fatihah membaca surat Al Ikhlas 10 x, pasti ia mendapat keridlaan yang terbesar dari Allah."
Do'a Selesai Shalat Dhuha
Allahumma innadhdhuhaa-a dhuhaa-uka wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaluka walquwwata quwatuka, walqudrata qudratuka wal'ishmata 'ishmatuka. Allahumma inkaana rizqii fissamaa-i fa anzilhu, wa inkaana filardhi fa akhrijhu, wa inkaana mu'siran fayassirhu wa inkaana haraaman fathahhirhu, wain kaana ba'iidan faqarribhu bihaqqi dhuhaa-ika wabaha-ika wajamaalika, waquwwatika waqudratika, aatinii maa ataita 'ibaadakash shaalihiin.
SHALAT JENAZAH
Menshalati mayat muslim hukumnya fardhu kifayah
Yang tidak wajib hukumnya dishalati (tapi boleh) :
a. Anak yang belum baligh (Boleh dishalati meskipun lahir karena keguguran, yaitu yang gugur dari kandungan ibunya sebelum sempurna umur kandungan. Ini jika umurnya dalam kandungan ibunya sampai empat bulan. Jika gugur sebelum empat bulan maka ia tidak dishalati).
b. Orang yang mati syahid
Disyariatkan menshalati :
Orang yang meninggal karena dibunuh dalam pelaksaanaan huhud hukum Allah
Orang yang berbuat dosa dan melakukan hal-hal yang haram. Orang ahlul ilmi dan ahlul diin tidak menshalati supaya menjadi pelajaran bagi orang-orang yang seperti itu
Orang yang berutang yang tidak meninggalkan harta yang bisa menutupi utang-utangnya, maka orang yang seperti ini dishalati
Orang yang dikuburkan sebelum dishalati (atau sebagian orang sudah menshalati sementara yang lainnya belum menshalati) maka mereka boleh menshalati di kuburnya.
Orang yang mati di suatu tempat dimana tidak ada seorangpun yang menshalati di sana, maka sekelompok kaum muslimin menshalatinya dengan shalat gaib. (Karena tidak semua yang meninggal dishalati dengan shalat gaib)
Diharamkan menshalati, memohonkan ampunan dan rahmat untuk orang-orang kafir dan orang-orang munafik (mereka bisa diketahui dari sikap mereka memperolok-olokkan serta memusuhi hukum dan syari'at Islam, dengan ciri-ciri yang lain).
Berjamaah dalam shalat jenazah hukumnya wajib, seperti halnya dengan shalat-shalat wajib yang lainnya. Jika mereka shalat jenazah satu persatu/sendiri-sendiri maka kewajiban shalat jenazah sudah terpenuhi, tetapi mereka berdosa karena meninggalkan jama'ah, wallahu 'alam
Jumlah minimal jemaah yang tersebutkan dalam pelaksanaan shalat jenazah adalah tiga orang
Lebih banyak jumlah jemaah lebih afdhal bagi mayyit
Disukai membuat shaf/baris di belakang imam tiga shaf ke atas
Jika yang shalat dengan imam hanya satu orang, maka orang itu tidak berdiri pas di samping imam sejajar seperti halnya dalam shalat-shalat lain, tapi ia berdiri di belakang imam. (Dari sini anda mengetahui kesalahan banyak orang bahkan orang-orang terpelajar yaitu dalam shalat-shalat biasa lainnya jika hanya berdua maka yang ma'mum mundur sedikit dari posisi yang sejajar imam)
Pemimpin umat atau wakilnya lebih berhak menjadi imam dalam shalat, jika keduanya tidak ada maka yang lebih pantas mengimami adalah yang lebih baik bacaan/hafalan Qur'an-nya, kemudian yang selanjutnya tersebutkan dalam sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
Jika kebetulkan banyak sekali jenazah terdiri dari jenazah laki-laki dan jenazah wanita, maka mereka dishalati sekali shalat. Jenazah laki-laki (meskipun masih anak-anak) diletakkan lebih dekat dengan imam, sedangkan jenazah wanita di arah kiblat.
Boleh juga dishalati satu persatu, karena ini adalah hukum asalnya
Lebih afdhal jika shalat jenazah di luar masjid, yaitu di suatu tempat yang disiapkan untuk shalat jenazah, dan boleh juga di masjid karena semuanya ini pernah diamalkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Tidak boleh shalat jenazah di antara pekuburan (Bagi yang mencermati baik-baik, hal ini tidak bertentangan dengan yang disebutkan di Bagian XII No.3 bagian [d])
Imam berdiri di posisi kepala mayat laki-laki dan di posisi pertengahan mayat wanita
Bertakbir 4 kali inilah yang paling kuat atau 5 sampai 9 kali, semua ini sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lebih utama jika diragamkan, kadang-kadang mengamalkan yang satu dan kadang-kadang mengamalkan yang lain.
Disyariatkan mengangkat kedua tangan pada takbir yang pertama saja.
Lalu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri lalu menempelkan di dada.
Setelah takbir yang pertama membaca surah Al-Fatihah dan satu surah. (Disini tidak ada penjelasan yang menyebutkan adanya do'a istiftaah)
Bacaan dalam shalat jenazah sifatnya sir (pelan)
Lalu takbir yang kedua kemudian membaca shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
Lalu bertakbir untuk takbir selanjutnya, dan mengikhlaskan doa untuk mayyit
Berdoa dengan doa yang sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti : "Alahumma 'abduka wabna amatika ahyaaja ilaa rahmatika wa anta ghaniyyi an 'adzabihi in kana muhsinan farid fii hasanaatihi, saayyian fatajawaja 'an sayyiatihi" Artinya : "Ya Allah, ini adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu, ia memerlukan rahmat-Mu, Engkau berkuasa untuk tidak menyiksanya, jika ia baik maka tambahlah kebaikannya, jika ia jahat maka maafkanlah kejahatannya"
Berdoa antara takbir yang terakhir dengan salam disyariatkan
Kemudian salam dua kali seperti halnya pada shalat wajib yang lain, yang pertama ke kanan dan yang kedua ke kiri, boleh juga salam hanya satu kali, karena kedua cara ini tersebutkan dalam sunnah.
Menurut sunnah salam pada shalat jenazah dengan cara sir (pelan), bagi imam dan orang-orang yang ikut di belalakangnya
Tidak boleh shalat pada waktu-waktu terlarang, kecuali karena darurat. (waktu-waktu terlarang; saat terbitnya matahari, tatkala matahari pas dipertengahan dan tatkala terbenam)
Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ …
“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan shohih)
Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Qudsi:
وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)
Oleh karena itu, untuk mendapatkan kecintaan Allah ta’ala, maka lakukanlah puasa sunnah setelah melakukan yang wajib. Di antara puasa sunnah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan setelah melakukan puasa wajib (puasa Ramadhan) adalah puasa enam hari di bulan Syawal.
Dianjurkan untuk Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)
Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah menyatakan makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan dengan hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)
Puasa Syawal, Puasa Seperti Setahun Penuh
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)
“Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)
Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465). Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat Islam.
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Ramadhan ?
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.
Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466)
Tunaikanlah Qodho’ (Tanggungan) Puasa Terlebih Dahulu
Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.
Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)
Catatan: Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka boleh seseorang mendahulukannya dari mengqodho’ puasa yang wajib selama masih ada waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qodho’ puasa tetap lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau- dalam kitab beliau Syarhul Mumthi’, 3/89 karena seringnya sebagian orang keliru dalam permasalahan ini.
Kita ambil permisalan dengan shalat dzuhur. Waktu shalat tersebut adalah mulai dari matahari bergeser ke barat hingga panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya. Kemudian dia shalat di akhir waktu misalnya jam 2 siang karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah dia melakukan shalat sunnah kemudian melakukan shalat wajib? Jawabnya boleh, karena waktu shalatnya masih lapang dan shalat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun hal ini berbeda dengan puasa syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh. Maka perhatikanlah perbedaan dalam masalah ini!
Boleh Berniat di Siang Hari dan Boleh Membatalkan Puasa Ketika Melakukan Puasa Sunnah
Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan: “Apakah kalian memiliki sesuatu (yang bisa dimakan, pen)?” Mereka berkata, “tidak” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kalau begitu sekarang, saya puasa.” Dari hadits ini berarti seseorang boleh berniat di siang hari ketika melakukan puasa sunnah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha dan terdapat dalam kitab An Nasa’i. (Lihat Zadul Ma’ad, 2/79)
Semoga dengan sedikit penjelasan ini dapat mendorong kita melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, semoga amalan kita diterima dan bermanfaat pada hari yang tidak bermanfaat harta dan anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallaahu ‘alaa nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shohbihi wa sallam.
Haji dan Umrah
Haji dan Umroh adalah Dua Kegiatan Spiritual dalam Agama Islam.
Daya tarik Energi bangunan PerSegi Empat BerNama Ka’bah Atau Batu Hitam Nan Indah bernama Hajar Aswad begitu kuat terPendar keSeluruh penjuru dunia.
Hingga Siapapun merasa TerPikat untuk MeNyengaja BerKunjung ke Tanah Suci.
Tapi, Kegiatan Haji dan Umroh, bukan hanya sekedar BerKunjung atau Tour saja, lebih daripada itu adalah
Untuk Menunaikan Ibadah karena Allah serta Merenungi setiap kegiatan yang di lakukan Sebagai Rukun2nya;
Dari Mulai Ihrom (Niat), Wukuf di Arofah (KeBerAdaan Jamaah di Arofah layaknya di Padang Mahsyar), Thawaf Ifadhah (BerKeliling Ka’bah dengan berlawanan arah jarum jam selama 7x), Sa’i (Berlari2 Kecil antara Bukit Shafa dan Marwah selama 7x, yang sekarang KeDua2nya berada dalam Masjidil harom),
Sampai Cukur Rambut, yang diLaksanakan secara berUrutan.
Siapa Saja yang boleh BerHaji atau Umroh?
Siapa Saja,. Asal memenuhi Persyaratannya.. Berikut adalah Syarat2nya;
Islam, Baligh, BerAkal, Merdeka, dan Punya Kemampuan untuk melaksanakannya baik dari segi Jasmani, Rohani maupun Ekonomi.
Bagaimana? Anda berAda dalam kriteria terSebut? Kalau ada, Hmm.. BerArti, tinggal KeMauan anda.
Haji Itu Merupakan Rukun Islam yang ke Lima Dan cukup Sekali seUmur hidup, Sementara Umroh adalah Haji Kecil yang diAmbil dari kata I’tamar (Ziarah).
Adakah PerSyaratan2 lainnya? Yang harus anda penuhi selanjutnya adalah MeLaksanakan Kewajiban2nya dan MenJauhi Larangan2nya.
Berikut adalah Kewajiban2 Haji;
BerIhrom dari Miqot (Waktu / Tempat PerMulaan KeBerangkatan), Mabit(BerMalam / Istirahat di Mujdalifah pada tanggal 9 malam 10 Zulhijjah DAN di Mina menjelang malam 11, 12, 13 Zulhijjah),
Melontar Jumroh Ula, Wustho dan Aqobah (dengan batu2 kerikil sebanyak 7, 49 atau 70x) dan Thawaf Wada’ (PerPisahan).
Bagaimana dengan Umroh?
Syarat2 melaksanakan Umroh adalah Sama dengan Syarat2 Haji.
Hanya Saja dalam Rukun Umroh tidak ada Wukuf di Arofah DAN Wajib Umrohnya hanya BerIhrom dari Miqot.
Anda harus bisa bedakan antara Rukun, Syarat dan Wajib dalam Haji dan Umroh.
Rukun adalah Hal2 yang harus diLaksanakan dalam Kegiatan yang Kita Laksanakan.
Syarat adalah Hal2 yang harus diPenuhi sebelum melaksanakan Kegiatan tersebut.
Dan Wajib Haji / Umroh adalah Hal2 yang harus anda tunaikan dalam melaksanakan KeGiatan Haji / Umroh yang kalau tidak diLaksanakan karena suatu faktor alasan maka Haji / Umrohnya akan tetap sah dengan membayar Dam.
Dam Adalah Penyembelihan hewan ternak yang halal utuk di makan / Fidyah buat para fakir miskin seharga Dam tersebut / berPuasa selama 10 hari sebagai pengganti karena anda Meninggalkan Wajib Haji / Umroh Atau karena anda MeLakukan Larangan Ihrom.).
Dan Berikut adalah Larangan2 Selama BerIhrom (Haji / Umroh) !!!
Bagi Pria diLarang ;
1. Memakai pakaian berjahit
2. Memakai sepatu yang menutup mata kaki
3. Menutup kepala yang melekat dengan kepala seperti topi, kecuali kepala yang diperban untuk menutupi luka atau pada saat cuaca sangat dingin sekali yang harus menutup kepala.
Bagi Wanita diLarang ;
1. Berkaos tangan
2. Menutup muka , memakai cadar.
Bagi Pria dan Wanita diLarang ;
1. Memakai wangi wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat ihrom.
2. Memotong kuku, mencukur rambut ataumencabut rambut badan.
3. Memburu binatang buruan darat yang liar.
4. Membunuh dan menganiaya binatang buruan darat dengan cara apapun ( kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh ).
5. Meminang wanita untuk dinikah.
6. Menikah
Ada 3 Macam jenis PeLaksanaan Haji dan Umroh;
1. Tamattu’,
Adalah BerHaji dengan melaksanakan Umroh terLebih dahulu Dan anda diKenakan Dam.
2. Qiron,
Adalah PeLaksanaan Haji dan Umroh secara berBarengan Dan anda diKenakan Dam.
3. Ifrod,
Adalah BerHaji dengan MengUtamakan Pelaksanaan Haji sementara (Kalau mau Umroh) Umrohnya Setelah Haji.
Adapun Susunan PeLaksanaan yang mungkin bisa anda jadikan sebagai Panduan Singkat Haji dan Umroh adalah sebagai berikut;
Bersuci, Mandi dan Wudhu Saat berada di Miqot, Kemudian Berpakaian Ihrom diLanjutkan dengan Sholat Sunnah Ihrom.
Setelah Itu Anda BerNiat (”TekadKan dalam Hati, UcapKan dengan Lisan dan Barengi dengan Pelaksanaan) Haji, Umroh atau Haji dan Umroh.
“Aku sambut panggilan Mu ya Allah untuk berHaji, berUmroh atau BerHaji dan Umroh.
Anda juga bisa BerNiat seperti ini;
“Aku niat berHaji, berUmroh atau BerHaji dan Umroh dengan berIhrom karena Allah Ta’ala.
Kemudian Anda berangkat ke Mekkah sambil memperbanyak
Atau Dzikir dan Do’a yang anda bisa.
Masuk Mekkah, Masjidil Harom, Melihat Ka’bah, Thawaf Qudum (Sebagai Penghormatan Awal pada Ka’bah 7x). Anda boleh Sa’i diSana (Tapi jangan dulu Cukur rambut) selama menunggu pemBerangkatan (8 Zulhijjah) ke Arofah.
Setibanya di Arofah Perbanyaklah Baca Qur’an, Dzikir atau Do’a sampai waktu Wukuf tiba. DengarkanLah Khutbah Wukuf (9 Zulhijjah / Hari Arofah).
Kemudian Sholat Dzuhur dan Ashar Serta Maghrib dan Isya dengan Jama’ Taqdim (Rangkaian Sholat yang diLaksanakan pada waktu sholat pertama). Lalu berangkat ke Mujdalifah dengan memperbanyak Talbiyah.
Di Mujdalifah Anda Mabit / Istirahat Dan Berangkat ke Mina (10 Zulhijjah / Hari Nahar).
Selanjutnya di Mina anda Melontar Jumroh Aqobah 7x, Mencukur Rambut, Tahallul (Sebagai PengHalalan dari hal2 yang sebelumnya tidak di perbolehkan selama Ihrom) Pertama, Memotong Qurban atau Dam (Bagi yang Tamattu’ dan Qiron).
Tanggal 11,12,13 Zulhijjah anda Masih di Mina untuk Mabit, Melontar Jumroh Ula, Wustho dan Aqobah (masing2 7x) kemudain kembali ke mekkah.
Di Mekkah anda meLaksanakan Thowaf Ifadhah sebagai Rukun Haji / Umroh, Sa’i bagi yang belum, Tahallul KeDua dan Dam bagi yang belum.
TerAkhir adalah Thawaf Wada’ (Sebagai Salam Perpisahan dengan Ka’bah 7x).
Referensi
www.menaraislam.com
www.kuponbensin.tk
www.investoranda.tk
http://quran.al-islam.com/Recite/CRecite_g2.asp?s=4&f=113&Reciter=1
Sholat menurut bahasa berarti doa. Adapun menurut peristilahan, sholat ialah ibadah tauqifi yang sudah sangat dikenal, dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.
Perintah menegakkan sholat tersebar sangat banyak dalam ayat-ayat Al-Qur’an. Diantaranya, Allah berfirman : “Sesungguhnya sholat adalah kewajiban yang telah ditentukan waktu-waktunya atas orang-orang yang beriman”. Sholat merupakan rukun Islam yang kedua, setelah syahadat. Ia adalah tiang agama. Nabi saw bersabda “Sholat adalah tiang agama. Barangsiapa menegakkannya maka ia telah menegakkan agama, dan barangsiapa meninggalkannya maka ia telah merobohkan agama”. Ia juga merupakan benteng terakhir seorang muslim, karena Islam itu memiliki simpul-simpul yang akan terurai satu demi satu dimana yang akan terakhir kali terurai adalah sholat.
Sholat telah disyariatkan sejak awal-awal munculnya Islam di Makkah. Sejak awal kenabian, yakni semenjak turunnya QS Al-Muzzammil, Nabi telah diwajibkan untuk melakukan sholat malam. Sebelum turunnya perintah sholat lima waktu, umat Islam di Makkah saat itu hanya melakukan sholat dua kali dalam sehari, yakni pada pagi dan petang saja. Setelah peristiwa Isra’ dan Mi’raj, umat Islam diwajibkan untuk melakukan sholat lima kali dalam sehari.
Syarat dan Rukun Sholat
Syarat wajibnya sholat bagi seseorang :
1. Muslim.
2. Berakal.
3. Baligh.
Syarat sahnya sholat :
1. Mengetahui bahwa waktu sholat telah masuk.
2. Suci dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar.
3. Badan, pakaian, dan tempat sholat suci dari najis.
4. Menghadap ke kiblat bagi yang mampu.
Rukun-rukun (fardhu-fardhu) sholat :
1. Niat.
2. Takbiratul ihram.
3. Berdiri (pada sholat fardhu).
4. Membaca Al-Fatihah pada setiap rakaat.
5. Ruku’ dengan thuma’ninah.
6. I’tidal dengan thuma’ninah.
7. Sujud dengan thuma’ninah.
8. Duduk diantara dua sujud.
9. Duduk tasyahhud akhir dan membaca tasyahhud didalamnya.
10. Salam.
Sunnah-sunnah sholat :
1. Mengangkat tangan pada empat tempat : saat takbiratul ihram, saat menuju ruku’, saat bangkit dari ruku’, dan saat beranjak ke rakaat ketiga.
2. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri.
3. Mengucapkan doa istiftah pada rakaat pertama secara sirri.
4. Mengucapkan amin setelah Al-Fatihah.
5. Membaca ayat Al-Qur’an setelah Al-Fatihah, pada rakaat pertama dan kedua.
6. Takbir intiqal.
7. Membaca dzikir dan doa sebagaimana yang diajarkan Rasulullah ketika ruku’, i’tidal, sujud, dan duduk diantara dua sujud.
8. Duduk istirahat.
9. Tasyahhud awal.
10. Membaca sholawat Nabi setelah tasyahhud akhir.
11. Membaca doa sebelum salam.
12. Membaca dzikir dan doa sesudah salam.
Waktu-waktu sholat
Waktu sholat shubuh :
Sejak terbitnya fajar shadiq sampai terbitnya matahari.
Waktu sholat zhuhur :
Sejak tergelincirnya matahari sampai bayangan benda sama panjang dengan bendanya.
Waktu sholat ashar :
Sejak bayangan benda sama panjang dengan bendanya sampai matahari menjadi kuning. Adapun sejak matahari menjadi kuning sampai terbenamnya matahari adalah waktu yang makruh – meskipun boleh – bagi yang tidak memiliki udzur.
Waktu sholat maghrib :
Sejak matahari telah benar-benar tenggelam sampai hilangnya mega merah.
Waktu sholat isya’ :
Sejak hilangnya mega merah sampai tengah malam. Sholat isya’ sebaiknya tidak dilakukan sejak tengah malam sampai terbitnya fajar shadiq bagi yang tidak memiliki udzur, meskipun boleh.
Waktu yang paling utama :
Waktu sholat yang paling utama adalah diawal waktu, terutama sholat maghrib karena ada yang berpendapat bahwa sholat maghrib tidak memiliki waktu muwassa’ (berdasarkan hadits Jibril mengimami Nabi saw). Dikecualikan dari awal waktu sebagai waktu yang paling utama adalah sholat isya’, yang mana waktunya yang paling utama adalah tengah malam. Khusus untuk sholat zhuhur, lebih disukai diundur sampai panas matahari sedikit reda pada hari dimana panas sangat menyengat.
Waktu yang dilarang untuk sholat :
• Tiga waktu : saat terbitnya matahari sampai naiknya matahari setinggi tombak (=tiga meter), saat istiwa’ (matahari tepat diatas kepala) [kecuali untuk sholat sunnah jum’at], dan saat matahari sedang tenggelam.
• Sesudah sholat shubuh.
• Sesudah sholat ashar.
{ وإذا ضَربتم في الأرض فليس عليكم جُناح أن تَقصروا من الصَّلاة إن خفتم أن يَفتِنكُم الذين كَفروا إنَّ الكافرين كانوا لكُم عدوّاً مُبيناً * وإذا كُنتَ فيهم فأَقمتَ لهمُ الصلاةَ فَلْتقم طائفةٌ منهم مَعك ولْيَأخذوا أسلحَتَهم، فإذا سَجدُوا فَلْيكونوا من ورائِكم، ولْتَأت طائِفةٌ أخرى لَم يُصَلّوا فلْيُصلُّوا معك ولْيأخذُوا حِذرهم وأسلِحَتهم ودّ الذين كَفروا لو تَغْفُلون عن أَسلِحَتكم وأمْتِعتكم فَيميلون عَليكم مَيلةً واحِدةً ولا جناح عليكم إنْ كان بكُمْ أذىً مِن مَطر أو كُنتم مرضى أن تَضَعوا أسلِحَتكم وخذوا حِذْركم إن الله أعدَّ للكافِرين عذاباً مُهيناً * فإذا قَضيتُم الصلاة فاذْكروا الله قِياماً وقُعوداً وعلى جُنوبِكُم فإذا اطمأنَنْتُم فأَقيموا الصّلاة إنَّ الصلاةَ كانَت على المؤمِنين كِتاباً مَوقوتاً} [النساء: 101 - 103]
Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu menqashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu. Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang shalat besertamu) sujud (telah menyempurnakan seraka`at), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu. Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang kafir itu. Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat (mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (QS. An Nisa:101-103)
Diantara hikmah menegakkan sholat ialah :
1. Sholat akan dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar.
2. Sholat, bersama-sama dengan sabar, merupakan sarana meminta pertolongan kepada Allah.
3. Sholat merupakan sarana mengingat Allah di tengah-tengah kesibukan manusia dalam menjalani kehidupan
Sholat Jum’at
Sholat jum’at wajib bagi setiap laki-laki mukallaf yang muqim (tidak sedang dalam perjalanan), tidak sakit, dan tidak memiliki udzur yang dibenarkan oleh syariat. Adapun wanita dan anak-anak, mereka tidak wajib melakukan sholat jum’at. Bagi laki-laki mukallaf yang tidak diwajibkan sholat jum’at, ia bisa tetap melakukan sholat zhuhur sebagaimana hari-hari yang lain.
Sholat jum’at dilakukan dua rakaat, didahului dengan dua khutbah yang mana kedua khutbah itu disela dengan duduk sejenak. Adzan dilakukan setelah khatib mengucapkan salam. Khutbah ju’at hendaknya tidak terlalu panjang dan berbicara tentang permasalahan umat yang penting. Sementara itu, sholatnya hendaknya diperpanjang. Pada saat khutbah berlangsung, seseorang tidak boleh berbicara atau bercakap-cakap sesama jamaah. Begitu kita masuk masjid untuk sholat jum’at, kita disunnahkan untuk terlebih dulu melakukan sholat sunnah. Bila saat kita masuk ternyata khatib sudah berkhutbah maka hendaknya kita melakukan sholat sunnah dua rakaat secara singkat.
Sebelum sholat jum’at, kita disunnahkan untuk mandi. Mandi sholat jum’at bisa dilakukan semenjak masuknya waktu shubuh, tetapi yang paling utama adalah menjelang berangkat sholat jum’at. Dalam menunaikan sholat Jum’at, kita (para laki-laki mukallaf) juga disunnahkan untuk memakai pakaian yang sebagus-bagusnya dan tampil serapi-rapinya, serta memakai minyak wangi.
[QS.Al-Jumu’ah[62]:10]“Apabila telah ditunaikan shalat (jum’at), maka bertebaranlah dimuka bumi dan carilah anugerah Allah”.
وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكَ وَرَحْمَتُهُ لَهَمَّت طَّآئِفَةٌ مُّنْهُمْ أَن يُضِلُّوكَ وَمَا يُضِلُّونَ إِلاُّ أَنفُسَهُمْ وَمَا يَضُرُّونَكَ مِن شَيْءٍ وَأَنزَلَ اللّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ وَكَانَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكَ عَظِيماً
Hadits 27: "Shalat Jum'at itu hak yang wajib dikerjakan oleh setiap orang Islam secara berjama'ah, kecuali 4 golongan, yaitu hamba sahaya, wanita, anak-anak, dan orang sakit" (HR. Abu Dawud dan Hakim).
Shalat-shalat Sunnat
Shalat-shalat sunnat adalah semua shalat yang dikerjakan selain shalat fardhu 5 waktu. Shalat-shalat sunnat di antaranya adalah shalat 2 hari raya (shalat 'Id), shalat gerhana, shalat istisqa' (shalat minta hujan), shalat dhuha, shalat tahajjud, shalat sunnat Jum'at, shalat tahiyyatul masjid, shalat witir, shalat tarawih, shalat istikharah, dan shalat jenazah.
Shalat sunnat Jumat adalah shalat sunnat sesudah selesai melakukan shalat Jum'at. Dalam Hadits 3: dinyatakan bahwa Rasulullah saw. melakukan shalat 2 raka'at sesudah shalat Jum'at di rumah beliau (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Shalat-shalat Rawatib di Rumah
Shalat sunnat rawatib adalah shalat sunnat yang dilakukan sebelum atau sesudah mengerjakan shalat fardhu yang 5.
Hadis 4: dari Abdullah bin Umar ra. yang berkata, "Saya ingat pesan Rasulullah Saw. tentang shalat sunnat rawatib, yaitu 2 raka'at sebelum zhuhur, 2 raka'at sesudah zhuhur, 2 raka'at sesudah maghrib, 2 raka'at sesudah isya', dan 2 raka'at sebelum shubuh" (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Pengertian tahajjud.
Hadits 29: "Dari Abu Hurairah: "Tatkala ditanya orang nabi saw.: 'Apakah shalat yang lebih utama selain shalat fardhu 5 waktu? Jawab beliau: "Shalat tengah malam (jam 12 malam, pen.)." (Riwayat Muslim dan lainnya).
Berkata Asy-Syafi'y : "Shalat malam baik sebelum tidur maupun witir dinamai "tahajjud." Berkata Ibnu Faris: Mutahajjid, jalah "orang yang mengerjakan shalat di malam hari". (Pedoman Salat, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy)
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur'an,
"Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajjudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji". (QS.17:79).
Didahului Dengan Shalat Iftitah (2 rakaat yang pendek)
Hadits 30: "Nabi saw. membuka shalat malam dengan 2 rakaat yang ringan. Sesudah itu beliau mengerjakan 10 raka'at shalat tahajjud dengan 5 salam, dan sesudah itu beliau mengerjakan shalat witir 1 raka'at.
Sebagaimana keterangan hadist diatas, maka shalat Tahajjud dilaksanakan 2 raka'at - 2 raka'at dan sebagai penutup dari Tahajjud adalah Witir (shalat ganjil). Shalat tahajjud banyaknya raka'atnya tidak terbatas, sedang jumlah yang dikerjakan Nabi saw. adalah antara 8-12 raka'at (Pedoman Shalat, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy).
Keistimewaan Shalat Tahajjud
(Drs. Cholil, Keutamaan dan Keistimewaan Shalat .....)
1. Wajahnya akan memancarkan cahaya keimanan
2. Akan dipelihara oleh Allah dirinya dari segala macam mara bahaya
3. Setiap perkataannya mengandung arti dan diturut oleh orang
4. Akan mendapatkan perhatian dan kecintaan dari orang-orang yang mengenalnya
5. Dibangkitkan dari kuburnya dengan wajah yang bercahaya
6. Diberi kitab amalnya di tangan kanannya
7. Dimudahkan hisabnya
8. Berjalan di atas shirath (jembatan di atas neraka) bagaikan kilat
Surat Yang Dibaca Dalam Shalat Tahajjud
Biasanya surat yang dibaca dalam shalat Tahajjud adalah surat Al Ikhlas pada rakaat pertama dan surat Al Kafirun pada rakaat ke-2.
Doa Sesudah Shalat Tahajjud
Hadits 31: Dalam hadits Bukhari dinyatakan, bahwa Rasulullah saw. jika bangun tidur di tengah malam, kemudian berTahajjud dan membaca doa sebagai berikut:
Allahumma lakalhamdu, anta qoyyimus samaawaati wal-ardhi waman fiihinna, walakal hamdu laka mulkus samaawaati wal ardhi waman fiihinna, walakal hamdu, nuurus samaawaati wal-ardhi walakal hamdu antalhaqqu wawa'dukal haqqu waliqaa-uka haqqun waqauluka haqqun waljannatu haqqun wassaa'atu haqqun, allahumma laka aslamtu, wabika aamantu, wa'alaika tawakkaltu wailaika anabtu wabika khaashamtu, wailaika haakamtu, faghfirli maa qaddamtu wamaa akhkhartu wamaa asrartu wamaa a'lamtu antal muqoddimu wa antal muakhkhiru laa ilaaha illa anta aw laa ilaaha ghairuka wa laa haula wa laa quwwata illa billahi.
Pengertian Witir.
Berkata sebahagian ahlul tahqieq : "Witir adalah nama bagi 1 raka'at yang diasingkan dari yang sebelumnya, atau nama bagi shalat yang ganjil raka'atnya yakni : shalat 5 raka'at, 7 raka'at, atau 9 raka'at yang bersambung-sambung." Dan shalat witir ini, adalah menjadi penutup bagi shalat malam." (Pedoman Salat, oleh Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash Shiddieqy).
Hadits 33: Rasulullah Saw. bersabda, "Shalat witir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakannya 5 rakaat, kerjakanlah siapa yang suka mengerjakannya 3 rakaat, laksanakanlah dan siapa yang suka mengerjakannya 1 rakaat, lakukanlah". (HR. Abu Dawud dan an-Nasa'i).
Surat-surat Yang Dibaca Pada Shalat Witir
Berikut ini penulis kutip dari buku Melaksanakan Qiyamullail karangan Abdul Aziz Salim Basyarahil :
Hadits 34: Ali bin Abi Thalib r.a. berkata: "Dalam Al Qur'an tidak ada sesuatu (ayat atau surat) yang dijauhkan (tidak didengar Allah), maka bacalah dalam shalat witir apa saja yang kamu sukai." Namun yang lebih mustahab, apabila berwitir dengan tiga rakaat, pada rakaat pertama setelah membaca Al Fatihah, kita membaca: "Sabbihisma Rabbikal A'la", dan pada rakaat ke-2 "Qul Yaa Ayyuhal Kaafiruun", pada rakaat ke-3 "Qul Huwallaahu Ahad", "Qul A'uudzu bi Rabbil Falaq", serta "Qul Atuudzu bi Rabbin Naas", sebagaimana diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi, dari Aisyah r.a.
Wirid Setelah Shalat Witir
Wirid setelah shalat witir pada waktu shalat malam = wirid yang dibaca setelah shalat witir pada waktu kita melaksanakan shalat tarawih, yaitu : Subhaana l'maliku l'qudduus ...dst.
Shalat sunnat dhuha adalah shalat yang dilakukan pada waktu dhuha, yakni pada saat mulai naiknya matahari di waktu pagi sekitar jam 7 pagi sampai tergelincir matahari. Bilangan Shalat sunnat Dhuha adalah 2-12 raka'at.
Shalat Dhuha dapat dipakai untuk sarana menambah rizki.
Hadits 24: Sebuah Hadis qudsi dari Nuwas bin Sam'an ra., bahwa nabi Muhammad saw. telah bersabda: "Allah 'azza wa jalla berfirman: 'Wahai anak Adam, jangan sekali-kali engkau malas mengerjakan 4 raka'at pada waktu permulaan siang (yaitu shalat dhuha), niscayapasti akan Aku cukupkan kebutuhanmu pada sore harinya." (HR . Hakim dan Thabrani)
Surat Yang Dibaca Dalam Shalat Dhuha
Uraian berikut ini kami kutip dari buku Keutamaan dan Keistimewaan Shalat Tahajjud, Shalat Hajat, Shalat Istikharah, Shalat Dhuha beserta Wirid, Dzikir, dan Doa-doa Pilihan, karangan Drs. Cholil :
Hadits 25: Dari Uqbah bin Aanur berkata Rasulullah saw bersabda: "Shalatlah 2 raka'at dhuha itu dengan membaca surat wasy syamsi wadhuhaha dan surat wadh dhuhaa".
Hadits 26: Dari Anas ra. dari Nabi saw.: "Barang siapa yang melaksanakan shalat dhuha membaca pada raka'at yang pertama surat Fatihah dan ayat kursi 10 x serta pada raka'at yang ke-2 sesudah Fatihah membaca surat Al Ikhlas 10 x, pasti ia mendapat keridlaan yang terbesar dari Allah."
Do'a Selesai Shalat Dhuha
Allahumma innadhdhuhaa-a dhuhaa-uka wal bahaa-a bahaa-uka, wal jamaala jamaluka walquwwata quwatuka, walqudrata qudratuka wal'ishmata 'ishmatuka. Allahumma inkaana rizqii fissamaa-i fa anzilhu, wa inkaana filardhi fa akhrijhu, wa inkaana mu'siran fayassirhu wa inkaana haraaman fathahhirhu, wain kaana ba'iidan faqarribhu bihaqqi dhuhaa-ika wabaha-ika wajamaalika, waquwwatika waqudratika, aatinii maa ataita 'ibaadakash shaalihiin.
SHALAT JENAZAH
Menshalati mayat muslim hukumnya fardhu kifayah
Yang tidak wajib hukumnya dishalati (tapi boleh) :
a. Anak yang belum baligh (Boleh dishalati meskipun lahir karena keguguran, yaitu yang gugur dari kandungan ibunya sebelum sempurna umur kandungan. Ini jika umurnya dalam kandungan ibunya sampai empat bulan. Jika gugur sebelum empat bulan maka ia tidak dishalati).
b. Orang yang mati syahid
Disyariatkan menshalati :
Orang yang meninggal karena dibunuh dalam pelaksaanaan huhud hukum Allah
Orang yang berbuat dosa dan melakukan hal-hal yang haram. Orang ahlul ilmi dan ahlul diin tidak menshalati supaya menjadi pelajaran bagi orang-orang yang seperti itu
Orang yang berutang yang tidak meninggalkan harta yang bisa menutupi utang-utangnya, maka orang yang seperti ini dishalati
Orang yang dikuburkan sebelum dishalati (atau sebagian orang sudah menshalati sementara yang lainnya belum menshalati) maka mereka boleh menshalati di kuburnya.
Orang yang mati di suatu tempat dimana tidak ada seorangpun yang menshalati di sana, maka sekelompok kaum muslimin menshalatinya dengan shalat gaib. (Karena tidak semua yang meninggal dishalati dengan shalat gaib)
Diharamkan menshalati, memohonkan ampunan dan rahmat untuk orang-orang kafir dan orang-orang munafik (mereka bisa diketahui dari sikap mereka memperolok-olokkan serta memusuhi hukum dan syari'at Islam, dengan ciri-ciri yang lain).
Berjamaah dalam shalat jenazah hukumnya wajib, seperti halnya dengan shalat-shalat wajib yang lainnya. Jika mereka shalat jenazah satu persatu/sendiri-sendiri maka kewajiban shalat jenazah sudah terpenuhi, tetapi mereka berdosa karena meninggalkan jama'ah, wallahu 'alam
Jumlah minimal jemaah yang tersebutkan dalam pelaksanaan shalat jenazah adalah tiga orang
Lebih banyak jumlah jemaah lebih afdhal bagi mayyit
Disukai membuat shaf/baris di belakang imam tiga shaf ke atas
Jika yang shalat dengan imam hanya satu orang, maka orang itu tidak berdiri pas di samping imam sejajar seperti halnya dalam shalat-shalat lain, tapi ia berdiri di belakang imam. (Dari sini anda mengetahui kesalahan banyak orang bahkan orang-orang terpelajar yaitu dalam shalat-shalat biasa lainnya jika hanya berdua maka yang ma'mum mundur sedikit dari posisi yang sejajar imam)
Pemimpin umat atau wakilnya lebih berhak menjadi imam dalam shalat, jika keduanya tidak ada maka yang lebih pantas mengimami adalah yang lebih baik bacaan/hafalan Qur'an-nya, kemudian yang selanjutnya tersebutkan dalam sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
Jika kebetulkan banyak sekali jenazah terdiri dari jenazah laki-laki dan jenazah wanita, maka mereka dishalati sekali shalat. Jenazah laki-laki (meskipun masih anak-anak) diletakkan lebih dekat dengan imam, sedangkan jenazah wanita di arah kiblat.
Boleh juga dishalati satu persatu, karena ini adalah hukum asalnya
Lebih afdhal jika shalat jenazah di luar masjid, yaitu di suatu tempat yang disiapkan untuk shalat jenazah, dan boleh juga di masjid karena semuanya ini pernah diamalkan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Tidak boleh shalat jenazah di antara pekuburan (Bagi yang mencermati baik-baik, hal ini tidak bertentangan dengan yang disebutkan di Bagian XII No.3 bagian [d])
Imam berdiri di posisi kepala mayat laki-laki dan di posisi pertengahan mayat wanita
Bertakbir 4 kali inilah yang paling kuat atau 5 sampai 9 kali, semua ini sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Lebih utama jika diragamkan, kadang-kadang mengamalkan yang satu dan kadang-kadang mengamalkan yang lain.
Disyariatkan mengangkat kedua tangan pada takbir yang pertama saja.
Lalu meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri lalu menempelkan di dada.
Setelah takbir yang pertama membaca surah Al-Fatihah dan satu surah. (Disini tidak ada penjelasan yang menyebutkan adanya do'a istiftaah)
Bacaan dalam shalat jenazah sifatnya sir (pelan)
Lalu takbir yang kedua kemudian membaca shalawat kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
Lalu bertakbir untuk takbir selanjutnya, dan mengikhlaskan doa untuk mayyit
Berdoa dengan doa yang sah dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti : "Alahumma 'abduka wabna amatika ahyaaja ilaa rahmatika wa anta ghaniyyi an 'adzabihi in kana muhsinan farid fii hasanaatihi, saayyian fatajawaja 'an sayyiatihi" Artinya : "Ya Allah, ini adalah hamba-Mu, anak hamba-Mu, ia memerlukan rahmat-Mu, Engkau berkuasa untuk tidak menyiksanya, jika ia baik maka tambahlah kebaikannya, jika ia jahat maka maafkanlah kejahatannya"
Berdoa antara takbir yang terakhir dengan salam disyariatkan
Kemudian salam dua kali seperti halnya pada shalat wajib yang lain, yang pertama ke kanan dan yang kedua ke kiri, boleh juga salam hanya satu kali, karena kedua cara ini tersebutkan dalam sunnah.
Menurut sunnah salam pada shalat jenazah dengan cara sir (pelan), bagi imam dan orang-orang yang ikut di belalakangnya
Tidak boleh shalat pada waktu-waktu terlarang, kecuali karena darurat. (waktu-waktu terlarang; saat terbitnya matahari, tatkala matahari pas dipertengahan dan tatkala terbenam)
Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ …
“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan shohih)
Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Qudsi:
وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ
“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)
Oleh karena itu, untuk mendapatkan kecintaan Allah ta’ala, maka lakukanlah puasa sunnah setelah melakukan yang wajib. Di antara puasa sunnah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan setelah melakukan puasa wajib (puasa Ramadhan) adalah puasa enam hari di bulan Syawal.
Dianjurkan untuk Puasa Enam Hari di Bulan Syawal
Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)
Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah menyatakan makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan dengan hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)
Puasa Syawal, Puasa Seperti Setahun Penuh
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)
“Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)
Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465). Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat Islam.
Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Ramadhan ?
Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.
Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466)
Tunaikanlah Qodho’ (Tanggungan) Puasa Terlebih Dahulu
Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.
Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)
Catatan: Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka boleh seseorang mendahulukannya dari mengqodho’ puasa yang wajib selama masih ada waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qodho’ puasa tetap lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau- dalam kitab beliau Syarhul Mumthi’, 3/89 karena seringnya sebagian orang keliru dalam permasalahan ini.
Kita ambil permisalan dengan shalat dzuhur. Waktu shalat tersebut adalah mulai dari matahari bergeser ke barat hingga panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya. Kemudian dia shalat di akhir waktu misalnya jam 2 siang karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah dia melakukan shalat sunnah kemudian melakukan shalat wajib? Jawabnya boleh, karena waktu shalatnya masih lapang dan shalat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun hal ini berbeda dengan puasa syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh. Maka perhatikanlah perbedaan dalam masalah ini!
Boleh Berniat di Siang Hari dan Boleh Membatalkan Puasa Ketika Melakukan Puasa Sunnah
Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan: “Apakah kalian memiliki sesuatu (yang bisa dimakan, pen)?” Mereka berkata, “tidak” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kalau begitu sekarang, saya puasa.” Dari hadits ini berarti seseorang boleh berniat di siang hari ketika melakukan puasa sunnah.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha dan terdapat dalam kitab An Nasa’i. (Lihat Zadul Ma’ad, 2/79)
Semoga dengan sedikit penjelasan ini dapat mendorong kita melakukan puasa enam hari di bulan Syawal, semoga amalan kita diterima dan bermanfaat pada hari yang tidak bermanfaat harta dan anak kecuali yang menghadap Allah dengan hati yang bersih.
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallaahu ‘alaa nabiyyina Muhammad wa ‘alaa aalihi wa shohbihi wa sallam.
Haji dan Umrah
Haji dan Umroh adalah Dua Kegiatan Spiritual dalam Agama Islam.
Daya tarik Energi bangunan PerSegi Empat BerNama Ka’bah Atau Batu Hitam Nan Indah bernama Hajar Aswad begitu kuat terPendar keSeluruh penjuru dunia.
Hingga Siapapun merasa TerPikat untuk MeNyengaja BerKunjung ke Tanah Suci.
Tapi, Kegiatan Haji dan Umroh, bukan hanya sekedar BerKunjung atau Tour saja, lebih daripada itu adalah
Untuk Menunaikan Ibadah karena Allah serta Merenungi setiap kegiatan yang di lakukan Sebagai Rukun2nya;
Dari Mulai Ihrom (Niat), Wukuf di Arofah (KeBerAdaan Jamaah di Arofah layaknya di Padang Mahsyar), Thawaf Ifadhah (BerKeliling Ka’bah dengan berlawanan arah jarum jam selama 7x), Sa’i (Berlari2 Kecil antara Bukit Shafa dan Marwah selama 7x, yang sekarang KeDua2nya berada dalam Masjidil harom),
Sampai Cukur Rambut, yang diLaksanakan secara berUrutan.
Siapa Saja yang boleh BerHaji atau Umroh?
Siapa Saja,. Asal memenuhi Persyaratannya.. Berikut adalah Syarat2nya;
Islam, Baligh, BerAkal, Merdeka, dan Punya Kemampuan untuk melaksanakannya baik dari segi Jasmani, Rohani maupun Ekonomi.
Bagaimana? Anda berAda dalam kriteria terSebut? Kalau ada, Hmm.. BerArti, tinggal KeMauan anda.
Haji Itu Merupakan Rukun Islam yang ke Lima Dan cukup Sekali seUmur hidup, Sementara Umroh adalah Haji Kecil yang diAmbil dari kata I’tamar (Ziarah).
Adakah PerSyaratan2 lainnya? Yang harus anda penuhi selanjutnya adalah MeLaksanakan Kewajiban2nya dan MenJauhi Larangan2nya.
Berikut adalah Kewajiban2 Haji;
BerIhrom dari Miqot (Waktu / Tempat PerMulaan KeBerangkatan), Mabit(BerMalam / Istirahat di Mujdalifah pada tanggal 9 malam 10 Zulhijjah DAN di Mina menjelang malam 11, 12, 13 Zulhijjah),
Melontar Jumroh Ula, Wustho dan Aqobah (dengan batu2 kerikil sebanyak 7, 49 atau 70x) dan Thawaf Wada’ (PerPisahan).
Bagaimana dengan Umroh?
Syarat2 melaksanakan Umroh adalah Sama dengan Syarat2 Haji.
Hanya Saja dalam Rukun Umroh tidak ada Wukuf di Arofah DAN Wajib Umrohnya hanya BerIhrom dari Miqot.
Anda harus bisa bedakan antara Rukun, Syarat dan Wajib dalam Haji dan Umroh.
Rukun adalah Hal2 yang harus diLaksanakan dalam Kegiatan yang Kita Laksanakan.
Syarat adalah Hal2 yang harus diPenuhi sebelum melaksanakan Kegiatan tersebut.
Dan Wajib Haji / Umroh adalah Hal2 yang harus anda tunaikan dalam melaksanakan KeGiatan Haji / Umroh yang kalau tidak diLaksanakan karena suatu faktor alasan maka Haji / Umrohnya akan tetap sah dengan membayar Dam.
Dam Adalah Penyembelihan hewan ternak yang halal utuk di makan / Fidyah buat para fakir miskin seharga Dam tersebut / berPuasa selama 10 hari sebagai pengganti karena anda Meninggalkan Wajib Haji / Umroh Atau karena anda MeLakukan Larangan Ihrom.).
Dan Berikut adalah Larangan2 Selama BerIhrom (Haji / Umroh) !!!
Bagi Pria diLarang ;
1. Memakai pakaian berjahit
2. Memakai sepatu yang menutup mata kaki
3. Menutup kepala yang melekat dengan kepala seperti topi, kecuali kepala yang diperban untuk menutupi luka atau pada saat cuaca sangat dingin sekali yang harus menutup kepala.
Bagi Wanita diLarang ;
1. Berkaos tangan
2. Menutup muka , memakai cadar.
Bagi Pria dan Wanita diLarang ;
1. Memakai wangi wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat ihrom.
2. Memotong kuku, mencukur rambut ataumencabut rambut badan.
3. Memburu binatang buruan darat yang liar.
4. Membunuh dan menganiaya binatang buruan darat dengan cara apapun ( kecuali binatang yang membahayakan boleh dibunuh ).
5. Meminang wanita untuk dinikah.
6. Menikah
Ada 3 Macam jenis PeLaksanaan Haji dan Umroh;
1. Tamattu’,
Adalah BerHaji dengan melaksanakan Umroh terLebih dahulu Dan anda diKenakan Dam.
2. Qiron,
Adalah PeLaksanaan Haji dan Umroh secara berBarengan Dan anda diKenakan Dam.
3. Ifrod,
Adalah BerHaji dengan MengUtamakan Pelaksanaan Haji sementara (Kalau mau Umroh) Umrohnya Setelah Haji.
Adapun Susunan PeLaksanaan yang mungkin bisa anda jadikan sebagai Panduan Singkat Haji dan Umroh adalah sebagai berikut;
Bersuci, Mandi dan Wudhu Saat berada di Miqot, Kemudian Berpakaian Ihrom diLanjutkan dengan Sholat Sunnah Ihrom.
Setelah Itu Anda BerNiat (”TekadKan dalam Hati, UcapKan dengan Lisan dan Barengi dengan Pelaksanaan) Haji, Umroh atau Haji dan Umroh.
“Aku sambut panggilan Mu ya Allah untuk berHaji, berUmroh atau BerHaji dan Umroh.
Anda juga bisa BerNiat seperti ini;
“Aku niat berHaji, berUmroh atau BerHaji dan Umroh dengan berIhrom karena Allah Ta’ala.
Kemudian Anda berangkat ke Mekkah sambil memperbanyak
Atau Dzikir dan Do’a yang anda bisa.
Masuk Mekkah, Masjidil Harom, Melihat Ka’bah, Thawaf Qudum (Sebagai Penghormatan Awal pada Ka’bah 7x). Anda boleh Sa’i diSana (Tapi jangan dulu Cukur rambut) selama menunggu pemBerangkatan (8 Zulhijjah) ke Arofah.
Setibanya di Arofah Perbanyaklah Baca Qur’an, Dzikir atau Do’a sampai waktu Wukuf tiba. DengarkanLah Khutbah Wukuf (9 Zulhijjah / Hari Arofah).
Kemudian Sholat Dzuhur dan Ashar Serta Maghrib dan Isya dengan Jama’ Taqdim (Rangkaian Sholat yang diLaksanakan pada waktu sholat pertama). Lalu berangkat ke Mujdalifah dengan memperbanyak Talbiyah.
Di Mujdalifah Anda Mabit / Istirahat Dan Berangkat ke Mina (10 Zulhijjah / Hari Nahar).
Selanjutnya di Mina anda Melontar Jumroh Aqobah 7x, Mencukur Rambut, Tahallul (Sebagai PengHalalan dari hal2 yang sebelumnya tidak di perbolehkan selama Ihrom) Pertama, Memotong Qurban atau Dam (Bagi yang Tamattu’ dan Qiron).
Tanggal 11,12,13 Zulhijjah anda Masih di Mina untuk Mabit, Melontar Jumroh Ula, Wustho dan Aqobah (masing2 7x) kemudain kembali ke mekkah.
Di Mekkah anda meLaksanakan Thowaf Ifadhah sebagai Rukun Haji / Umroh, Sa’i bagi yang belum, Tahallul KeDua dan Dam bagi yang belum.
TerAkhir adalah Thawaf Wada’ (Sebagai Salam Perpisahan dengan Ka’bah 7x).
Referensi
www.menaraislam.com
www.kuponbensin.tk
www.investoranda.tk
http://quran.al-islam.com/Recite/CRecite_g2.asp?s=4&f=113&Reciter=1
Langganan:
Postingan (Atom)